, Medan - Seorang oknum anggota kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan perusakan kitab suci Alquran di dalam Masjid Nurul Iman yang berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pelaku perusakan Alquran berinisial TH. Pria berusia 30 tahun itu melakukan tindakan tidak terpuji dengan merobek Alquran pada Kamis, 10 Mei 2018.
“Pelaku sudah diamankan. Kepada penyidik, pelaku mengaku perbuatannya itu dilakukan setelah mendapat bisikan gaib,” kata Tatan, Sabtu (12/5/2018).
Advertisement
Baca Juga
Kejadian tersebut bermula saat istri pelaku hendak melahirkan. Pelaku membawa istrinya ke Rumah Sakit Adam Malik. Saat di rumah sakit, istri pelaku kemudian diperiksa di IGD dan selanjutnya dibawa ke lantai III ruang melahirkan.
“Di ruangan tersebut istri pelaku belum juga melahirkan. Pelaku mengaku mendapat bisikan-bisikan yang menyuruhnya untuk merusak masjid yang ada di rumah sakit itu,” ucap Tatan.
Setelah itu pelaku masuk ke dalam Masjid melalui pintu samping. Saat di dalam, pelaku mengambil beberapa Alquran dan langsung merobeknya. Pelaku juga meletakkan Alquran di atas tembok dekat kamar mandi.
“Pelaku juga membuang Alquran ke parit dekat Masjid. Setelah itu pelaku mengambil tas dari dalam mobil dan membawa beberapa Alquran ke lantai III, ke ruangan istrinya dirawat,” terangnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Abraham terbukti melanggar Undang-Undang ITE dengan menyebar informasi sara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dilaporkan oleh Pihak Rumah Sakit
![Oknum Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wqQF0cz1coGDYwZM7XBa2MhrErQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2210570/original/036339400_1526121580-14.jpg)
Pihak rumah sakit yang melihat tindakan pelaku langsung melaporkannya ke pihak Polrestabes Medan. Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyidikan, salah satunya mempelajari rekaman CCTV di Masjid.
Setelah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti, petugas kemudian mengamankan oknum polisi berpangkat Brigadir yang diketahui bertugas sebagai di Dokkes Polrestabes Medan. Pelaku diamankan sore hari I saat kejadian.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa empat Alquran yang telah robek dan rekaman CCTV serta barang bukti lainnya seperti pakaian pelaku,” ungkap Tatan.
Saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan. Dikatakan Tatan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, memeriksa para saksi, dan menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap pelaku.
“Kita juga akan memintai keterangan terhadap ahli agama dan koordinasi dengan dokter kejiwaan. Pelaku dijerat dengan Pasal 156 a KUHP dan Pasal 156 KUHP,” Tatan menandaskan.
Terkini Lainnya
Profil 2 Lapas Super Nusakambangan untuk Napi Teroris Mako Brimob
VIDEO: Nenek Penjual Jambu Ditendang hingga Berdarah
Bolak-balik ke Toilet, Peserta SBMPTN Diam-Diam Lahirkan Bayi Tampan
Dilaporkan oleh Pihak Rumah Sakit
medan
Perusakan Alquran
Polisi Medan
Penistaan Agama
Rekomendasi
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Colorful Medan Carnival 2024 Rayakan HUT ke-434, Bolu Ultah Terbesar Pertama Kali Dihadirkan Bolu Stim Menara
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Dapat Pinjaman Rp 1,8 Triliun dari Bank Dunia, Menhub Minta Medan Benahi Transportasi Perkotaan
Menhub Budi Karya Dorong Optimalisasi Transportasi Massal Perkotaan di Medan
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Kualat Bawa Kabur Motor Ustaz, TNI Gadungan di Lampung Dicokok Polisi
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan ke Andrew Andika, Termasuk untuk Janin
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya