, Banyumas - Maret 2015, aktivis sejarah dan peninggalan sejarah di Banyumas meradang. Pabrik Gula Kalibagor yang terdaftar sebagai cagar budaya, tanpa kabar berita, dibongkar.
Mereka pun protes kepada pemerintah daerah (pemda) yang dianggap lalai melindungi asetnya. Pembongkaran tersebut berhasil dihentikan setelah aktivis sejarah berhasil mendesak pemda turun tangan.
Sayang, Pemda Banyumas dan aktivis terlambat. Cerobong asap pabrik gula yang menjadi mahkota cagar budaya itu telah lenyap digempur alat berat.
Advertisement
Baca Juga
Lebih kaget lagi, belakangan aktivis baru tahu, area pabrik gula Kalibagor seluas kurang lebih enam hektare itu telah dimiliki oleh perorangan, bukan lagi milik negara.
Soal bagaimana ceritanya, wallahua’alam. Tetapi, diperkirakan alih kepemilikan itu terjadi pada kisaran awal milenium kedua ini.
Sejak puluhan tahun sebelumnya, pabrik gula peninggalan Belanda itu memang sudah tak beroperasi lagi. Mesin tua dan ketersediaan bahan baku tebu menjadi kendala utama. Pabrik yang kemudian didaftarkan sebagai cagar budaya itu pun terus merugi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemda Dinilai Lalai
Bagi aktivis, hal itu bukan alasan untuk secara semena-mena merobohkan dan menghancurkan bangunan yang pada tiap sudutnya menyimpan memori masa lalu Banyumas raya. Pabrik itu pernah menjadi lambang kedigdayaan VOC, sekaligus pengingat bahwa Indonesia adalah negeri yang benar-benar subur makmur.
Pamong Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Imam Hamidi Antasalam saat itu menilai, pemda telah lalai. Pembongkaran itu memperlihatkan bahwa Pemda Banyumas tidak beritikad melindungi kekayaan cagar budaya yang berkaitan langsung dengan sejarah Banyumas.
"Itu sudah dicatat sejak saat itu. Berdasar Pasal 66 Undang-Undang Cagar Budaya menyebutkan bahwa tiap orang dilarang melakukan pengrusakan cagar budaya. Itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan yang tidak berpihak pada visi kebudayaan nasional itu sendiri," ucapnya saat itu, geram.
Advertisement
Kantor NV Ko Lie
Tak hanya itu, pada waktu yang berdekatan, sekitar Mei 2015, pegiat sejarah dan pelestari budaya Banyumas kembali dibuat prihatin dengan pembongkaran diduga cagar budaya Rumah Pecinan di Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Musababnya, Rumah Pecinan itu dianggap sebagai simbol keberadaan masyarakat etnis Tionghoa sebagai bagian sejarah Banyumas sejak ratusan tahun lalu.
Pada 1900, bangunan yang berada di Jalan Gatot Soebroto, Sokaraja, itu pernah menjadi kantor NV Ko Lie yang merupakan perusahaan ekspor impor. Lantas, tempat tersebut berubah menjadi tempat tinggal.
Bangunan itu lalu disahkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sejak 5 Oktober 2004 dengan Nomor Inventaris/kode 11-02/Bas/34/TB/04.
"Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Pecinan di Sokaraja itu kami tidak habis pikir, Mas. Itu terjadi dua kalinya setelah pembongkaran Pabrik Gula Kalibagor pada bulan Maret lalu," dia menuturkan.
Imam pun mengklaim, mereka sudah melakukan berbagai upaya agar pembongkaran cagar budaya tak terjadi lagi. Misalnya dengan aksi, sosialisasi dan publikasi. Bahkan, aktivis juga membuat film dokumenter dengan judul “Jejak Warisan yang Terlupakan”.
Pembangunan Ulang
Para aktivis kini terus berjuang melindungi benda-benda diduga cagar budaya. Mereka mendesak agar ratusan peninggalan masa lalu itu ditetapkan sebagai cagar budaya. Tujuannya agar bisa menjadi warisan nilai untuk anak cucu kelak.
Kabar baik pun datang. Cerobong asap Pabrik Gula Kalibagor direvitalisasi alias dibangun ulang sebagaimana aslinya. Barangkali, sakit hati Imam dan para pelestari peninggalan bersejarah sedikit terobati.
Kepala Seksi Sejarah dan Purbakala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpirapar) Banyumas Carlan menegaskan, cerobong itu kembali dibangun dengan biaya nyaris Rp 1 miliar, oleh pemilik barunya.
Tetapi, Kantor NV Ko Lie yang merupakan perusahaan ekspor impor masa lalu itu telah benar-benar hilang dan tak lagi menyerupai bangunan aslinya. Soal itu, Carlan mengaku kecolongan.
"Keterbatasan kami yang memverifikasi di lapangan, di situ ada dua bangunan, nah yang rumah itu tidak terdata, ternyata itu yang dimaksud (cagar budaya)," kata Carlan, kepada , Rabu, 7 Maret 2018.
Advertisement
Penetapan Cagar Budaya untuk Bangunan Kuno
Dia pun mengakui, banyak diduga cagar budaya yang terancam tergusur pembangunan kawasan bisnis dan kepentingan lainnya. Sebab itu, 59 cagar budaya yang terdaftar di Banyumas tengah diupayakan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Sejauh ini, baru dua cagar budaya yang ditetapkan. Dua bangunan bersejarah itu adalah Masjid Saka Tunggal Darussalam, Dusun Legok, Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, dan gedung SMPN 2 Purwokerto.
Dua bangunan itu telah melalui kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebelum turun rekomendasi untuk ditetapkan. Penelitian terhadap dua bangunan itu sudah dilakukan sejak TACB terbentuk pada 2015 lalu hingga diputuskan bangunan itu layak cagar budaya.
Secara bertahap, sisa 59 peninggalan bersejarah lainnya bakal ditetapkan sebagai cagar budaya setelah diteliti dan memenuhi syarat benda cagar budaya.
"Akan lama prosesnya. Karena butuh kajian mendalam dari tim untuk menentukan benda itu cagar budaya," dia menjelaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
5 Kota Jadi Tujuan Favorit Libur Imlek
Mengawali Imlek dari Kelenteng Tua Umat Khonghucu Yogyakarta
Arca Dewa Tersembul di Tulungagung, Reruntuhan Candi Kerajaan Majapahit?
Pemda Dinilai Lalai
Kantor NV Ko Lie
Pembangunan Ulang
Penetapan Cagar Budaya untuk Bangunan Kuno
cagar budaya
pabrik gula
VOC
Banyumas
Pabrik Gula Kalibagor
Bangunan Kuno
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?