, Cilacap - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, mengerahkan lebih dari 100 personel gabungan untuk meredam bentrok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan Pulau Nusakambangan antara Kelompok John Kei dan Kelompok Narapidana Khusus Terorisme (T).
Hingga Selasa dini hari, kepolisian mengonfirmasi telah memeriksa sebanyak 25 narapidana dalam bentrok yang menewaskan seorang narapidana bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy bin Robert Freddy Siburian. Korban diketahui adalah anggota kelompok John Kei.
Ke-25 saksi itu terdiri dari warga binaan (WBP) Lapas Permisan, dari dua kubu yang diduga terlibat pertikaian, yakni kubu napi terorisme dan kelompok John Kei. Jumlah saksi yang diperiksa dipastikan bertambah menyusul pemeriksaan terhadap sipir dan petugas Lapas di Lapas Permisan.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah 25 saksi kami periksa. Ini kami masih maraton periksa saksi untuk ambil keterangan mereka," kata Djoko, Rabu (8/11/2017) dini hari.
Petugas juga masih masih menyisir lokasi kejadian untuk mencari petunjuk atau alat bukti, dilanjutkan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang juga menyebabkan tiga orang terluka itu.
Djoko memastikan, salah satu korban terluka adalah John Kei. Adapun korban tewas, Biondy, terluka di bagian kepala dan punggung, yang diduga akibat pukulan benda keras dan tajam.
"Kami telah menyita sejumlah barang bukti antara lain batu dan balok kayu yang diduga dipakai untuk berkelahi," dia menerangkan.
Kapolres menambahkan, situasi Lapas Permisan Nusakambangan telah kondusif. Petugas Gabungan Kemenkumham dan kepolisian masih bersiaga di Lapas Permisan, Nusakambangan, untuk meredam gejolak pasca-bentrok tersebut.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukuman Jhon Kei
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Jhon Refra Kei. Hukumannya pun ditambah 4 tahun penjara. Dari 12 tahun, kini Jhon Kei akan menginap lebih lama di hotel prodeo selama 16 tahun.
"Sudah diputus beberapa hari lalu, hukumannya menjadi 16 tahun penjara," tutur pejabat Mahkamah Agung kepada , Senin, 29 Juli 2013.
Menurutnya, alasan majelis memperberat hukuman Jhon Kei untuk mengurangi keresahan di masyarakat. "Untuk mengurangi keresahan masyarakat yang mengakibatkan kematian," ujarnya.
Perkara bernomor 732 K/PID/2013 diputus pada 24 Juli 2013 oleh majelis kasasi yang diketuai Timur Manurung dengan anggota Gayus Lumbuun dan Dudu D Machmudin. Pada 27 Desember 2012, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jhon Kei selama 12 tahun penjara. Dia terbukti membunuh Bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.
"Perbuatan terdakwa tergolong sadis," kata hakim.
Selain John Kei, dua anak buahnya, Joseph Hungan dan Mukhlis, juga divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hakim menilai keduanya terbukti bersalah memberikan fasilitas bagi John Kei untuk melakukan pembunuhan.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, Jaksa meminta hakim memvonis John Kei selama 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta Hakim memvonis dua anak buah John Kei 2 tahun penjara. Putusan pengadilan tingkat pertama ini diperkuat majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Terkini Lainnya
Soal CCTV Sel Freddy Budiman Dicabut, Ini Kata Dirjen Pas
Buronan Pemesan Kamar Hotel Kasus John Kei Dibekuk
Pengacara Pro Bono Kawal Haris Azhar Terkait Curhatan Freddy
Hukuman Jhon Kei
John Kei
bentrok napi
Nusakambangan
Napi Terorisme
Cilacap
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final