, Pekanbaru - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Riau, berbondong-bondong mengembalikan uang Bantuan Tak Terduga (BTT) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dari total Rp 2,4 miliar yang raib dan diduga dinikmati puluhan orang itu, baru Rp 700 juta yang dikembalikan.
Namun, ada hal yang mengejutkan. Ada nama Bupati Pelalawan, Muhammad Harris, tertulis di tumpukan amplop yang dikembalikan tersebut. Amplop yang dibuka petugas kejaksaan itu berisi uang puluhan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi wartawan, Harris mengaku sedang berada di Jakarta. Dia pun enggan menjawab adanya pengembalian uang. "Saya tak tahu soal itu," ucap dia melalui sambungan teleponnya, Kamis, 14 September 2017.
Harris mengaku pernah membubuhkan paraf dalam beberapa proposal kegiatan yang dicairkan dengan dana BTT tersebut. Namun, ia memerintahkan agar proposal itu dikaji sesuai aturan.
Baca Juga
"Saya perintahkan harus sesuai aturan dan dikaji," Harris menegaskan.
Sebelumnya, Harris juga dikabarkan pernah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. Pemeriksaanya berlangsung pada 19 Juni 2017, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan Harris ini disampaikan pengacaranya, Asep Ruhiat.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta menyebut pengembalian uang hingga Rp 700 juta itu dilakukan puluhan saksi yang pernah diperiksa. Apakah salah satunya Bupati Harris yang mengembalikan, Sugeng tidak merincikannya.
"Uang ini semua dari saksi-saksi kasus BTT. Kami yang utama ya pengembalian ini. Ini alternatif selain memenjarakan orang (koruptor). Nanti kita tunggu terus sampai Rp 2,4 miliar itu dikembalikan," ujar Sugeng, Kamis, 14 September 2017.
Menurut Sugeng, siapa-siapa saja saksi yang pernah diperiksa pihaknya bakal ketahuan jika tiga tersangka dalam kasus ini sudah disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Saksi nanti dibuka di persidangan, ketahuan siapa saja nantinya," katanya.
Sugeng menyatakan, tidak disebutnya nama saksi dalam kasus dugaan korupsi DTT APBD Kabupaten Pelalawan itu karena dirinya berpegang pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Sesuai KUHAP, kita konsisten tak menyebut para saksi. Nanti di pengadilan saja akan dibuka," kata Sugeng.
Advertisement
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kasus
![ASN Pemkab Pelalawan Berbondong-bondong Setor Uang ke Kejati](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LiAFRIbiYbNOstcFJT2WGCuXFrY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1709070/original/072702200_1505302399-IMG_20170912_174502.jpg)
Dalam kasus ini, Kejati Riau menahan tiga tersangka yang bertanggung jawab mencairkan uang tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pelalawan, Lahmuddin (LMN), seorang ASN berinisial AS, dan warga Pelalawan berinisial KSM.
Ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Salah satu tersangka, Lahmuddin baru saja mendapat pembebasan bersyarat dalam kasus korupsinya terdahulu. Baru saja menghirup udara bebas atas vonis enam tahun dari kasusnya dulu, dia kembali dipenjara karena kasus ini.
Selain berdasarkan gelar perkara itu, penyidik juga memeriksa 70 saksi, menyita barang bukti berupa dokumen, uang, dan memeriksa ahli. "Dengan tiga alat bukti. Alat bukti yang kita yakini itu telah kita periksa dan kita peroleh dengan cara sah," Sugeng membeberkan.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nom 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 KUHPidana tentang keturutsertaan dalam melakukan tindak pidana.
Sugeng menyebutkan pula, ada kerugian Rp 2,4 miliar dari DTT APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 itu. Jumlah ini diperoleh dari hasil perhitungan pihak kejaksaan yang bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyelewengan anggaran ini dilakukan dalam berbagai modus, salah satunya digunakan untuk turnamen golf. Hal ini menyalahi aturan karena bantuan ini seharusnya digunakan salah satunya untuk bencana.
Terkini Lainnya
Aktivitas Vulkanik Meningkat, Status Gunung Agung Jadi Waspada
Kemunculan Harimau Jawa di Ujung Kulon Butuh Bukti Autentik
Wujud Obat PCC yang Bikin Pelajar Kendari Masuk RSJ
Kronologi Kasus
Korupsi
ASN
Pelalawan Riau
Korupsi DTT APBD Pelalawan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Inkubator Literasi, Cara Edi Wiyono Temukan Bakat Penulis-Penulis Hebat di Daerah
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Pesona Titik Nol Kilometer Indonesia, Jadi Spot Wisata Favorit
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions