, Pekanbaru - Tumpukan uang lembaran Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu memenuhi sebuah meja di salah satu ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Berjumlah Rp 700 juta, uang itu merupakan Bantuan Tak Terduga (BTT) yang sebelumnya diduga ditilap puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dari keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Sebelumnya, penyidik mengancam para saksi yang menikmati uang itu agar mengembalikannya, dengan konsekuensi akan diproses jika segera tidak menyerahkannya ke penegak hukum. Ancaman itu sukses membuat puluhan saksi berbondong-bondong mengantarkan uang dimaksud.
"Total kerugian negara ada Rp 2,4 miliar, yang baru dikembalikan hingga kini baru Rp 700 juta," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, di Pekanbaru pada Selasa petang, 12 September 2017.
Ancaman yang dimaksud Sugeng bisa dibawa ke ranah korupsi karena itu uang negara. Kejati juga bisa mengajukan gugatan hukum kepada penerima supaya uang segera dikembalikan.
"Bisa digugat nantinya, kembalikan saja karena itu uang negara. Kami sudah pegang konstruksi hukumnya, alirannya ke mana saja, siapa saja yang menikmati. Ada 80 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini," kata Sugeng.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan pengusutan, terungkap tiga modus agar uang yang sedianya juga untuk bencana dan bernilai Rp 2,4 miliar itu dicairkan. Pertama, penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan dan tidak ada pertanggungjawaban.
Kedua, penggunaan tidak sesuai peruntukan dengan bukti yang fiktif. Terakhir, terjadi aktivitas yang menguntungkan dan memperkaya orang lain.
Menurut Sugeng, pencairan dilakukan dengan pengajuan bantuan dana untuk beberapa kegiatan. Di antaranya turnamen golf yang saat itu dilaksanakan salah satu badan olahraga di kabupaten tersebut.
Terhadap pengguna ini, penyidik nantinya akan memilah apakah para pengguna memiliki niat jahat untuk menyelewengkan dana atau tidak.
"Orang-orang ini memang menikmati. Tapi apakah kemudian dari sisi yuridis korupsi mempunyai pertanggungjawaban pidana, itu harus dikaji lagi. Tidak serta-merta maksudnya," ia menambahkan.
Dalam kasus ini, Kejati Riau menahan tiga tersangka yang bertanggung jawab mencairkan uang tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pelalawan Lahmuddin (LMN), seorang ASN berinisial AS, dan warga Pelalawan berinisial KSM.
Ketiga tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Salah satu tersangka, Lahmuddin baru saja mendapat pembebasan bersyarat dalam kasus korupsinya terdahulu. Baru saja menghirup udara bebas atas vonis enam tahun dari kasusnya dulu, dia kembali dipenjara karena kasus ini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Wali Kota Ambon Sindir ASN yang Doyan Studi Banding ke Luar Kota
Pertaruhan Nyawa Petugas Pengirim Air Bersih ke Pelosok Banyumas
Cerita Nenek Paruh Abad Berduel dengan Babi Hutan hingga Pingsan
ASN
Korupsi
Pelalawan Riau
Rekomendasi
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Kembali Digelar, Alternativa Film Project Ajak Sineas Muda Indonesia Berkompetisi
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Pembunuh Siswi SMK di Mesuji Lampung Akhirnya Berhasil Ditangkap
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Pengalaman Jadi Pustakawan Bawa Eko Kurniawan Berinovasi Kembangkan Dunia Pustaka dan Teknologi
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Usai Wamil, Jin BTS Ambil Bagian Jadi Pembawa Obor di Olimpiade Paris 2024
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga