, Pekanbaru - Illegal logging atau praktik pembalakan liar di kawasan hutan lindung Riau, kian marak. Padahal, aparat kepolisian kerap menindak dan menangkap para pelaku perambahan hutan.
Bahkan dalam sehari, tepatnya pada Selasa, 13 Desember 2016, aparat Polda Riau menyita 34 ton kayu dan enam truk bermuatan kayu diduga hasil perambahan hutan.
Hanya saja dalam pengungkapan kali ini tidak ada perlawanan dari para pelaku ataupun kelompok masyarakat yang mencoba melindungi praktik perambahan hutan tersebut. Namun, empat pelaku ataupun sopir pengangkut kayu berhasil lolos dari kejaran petugas.
"Empat sopir yang lolos ini terjadi di Jalan Lintas Timur, persisnya di Siakhulu, Kabupaten Kampar. Petugas hanya menangkap dua sopir dan mengamankan enam truk," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu siang, 14 Desember 2016.
Baca Juga
Guntur menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pengangkutan kayu hasil illegal logging dengan tujuan ke beberapa sawmill atau usaha pengolahan kayu di Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar.
Advertisement
Menurut dia, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kemudian membentuk tim yang terdiri dari enam personel. Selanjutnya, petugas mencegat enam truk ketika melintas di jalan tersebut, tapi empat sopir berhasil meloloskan diri.
"Kemudian dua sopir yang diamankan dibawa ke Mapolda Riau, sementara enam truk dititipkan di Mapolsek Tampan, Pekanbaru. Begitu juga dengan 72 kayu bulat jenis mahang dan meranti berdiameter 40 centimeter," ujar mantan Kapolres Pelalawan ini.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka tersebut berinisial AS dan AB. Keduanya merupakan warga Kabupaten Siak dan diduga mengangkut kayu perambahan di hutan lindung di Sungai Mandau, Siak. Saat ini, petugas masih memburu cukong atau pemodal perambahan di kawasan tersebut.
"Dua sopir ini mengaku mendapat upah Rp 1 juta per trip atau sekali mengangkut kayu. Pengakuannya juga sudah dua kali melakukan hal serupa, di mana aksi pertama lolos," kata Guntur.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
34 Ton Kayu Meranti
![Pembalakan Liar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/58tAMLzk5IAeHaeZCyaT_0RHHDc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1435560/original/028893900_1481719524-20161214-truk-illegal_logging3-riau.jpg)
Selain memburu cukong atau pemodal, petugas juga tengah menyelidiki beberapa sawmill yang menampung kayu ini. Di beberapa sawmill itu, kayu ini diolah menjadi palet atau kayu untuk pengemasan barang.
"Penampung akan diproses jika terbukti bersalah dan akan dikenakan Pasal 83 huruf c Undang-Undang tentang Pemberantasan dan Pencegahan Perusakan Hutan dengan denda Rp 2,5 miliar dan penjara maksimal lima tahun," Guntur menekankan.
Sementara, sopir yang diamankan bakal dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 83 huruf c UU tersebut dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 5 miliar.
Di hari yang sama, jajaran Polda Riau di Polres Meranti mengamankan sebuah kapal yang menarik tiga rakit berisi kayu diduga hasil illegal logging. Dalam kasus ini ditangkap SA selaku nakhoda kapal dan RU sebagai anak buah kapal.
Menurut Kapolres Meranti AKBP Barliansyah, kayu tersebut diperkirakan memiliki berat 34 ton. Semuanya kayu meranti yang sangat dilindungi serta tidak boleh ditebang.
"Kayu berasal dari Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Riau dengan tujuan Tanjung Balai, Provinsi Kepulauan Riau," Barliansyah menjelaskan.
Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal tengah mengusut keterlibatan pria berinisial JA terkait dugaan illegal logging tersebut. Pengakuan nahkoda kapal, kayu yang diangkut merupakan milik pria tersebut.
"Selain kayu 34 ton, dalam kasus ini diamankan sebagai barang bukti sebuah kapal tanpa nama yang menarik kayu," AKBP Barliansyah memungkasi.
Terkini Lainnya
Pria Diduga Gangguan Jiwa Tusuk Acak 8 Pengguna Jalan di Bandung
Fakta-Fakta Penyerangan Siswa SD di Kupang NTT
Temuan Mengejutkan Ganjar Pranowo dalam Putusan PK Pabrik Semen
34 Ton Kayu Meranti
Pekanbaru
Perambahan Hutan
Pembalakan Liar
Illegal Logging
Rekomendasi
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ketika ODGJ Larikan Mobil Keluarga di Pekanbaru, Begini Jadinya
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Toreh Prestasi Internasional, Universitas Islam Riau Raih Bintang 3 dari Lembaga Rekognisi Inggris
Bandara Pekanbaru Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Cek Paspor di Bandara Berlangsung Manual
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
Tayang Juli 2024, Cerita Suka Duka Gadis Pemandu Sorak dalam Anime Nanare Hananare
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Ada Asia Afrika Festival, Cek Rekayasa Lalu Lintas Kota Bandung 6-7 Juli
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal