, Jakarta - Satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur bernama Masduki alias MKM langsung mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bersama enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Masduki diketahui baru saja menyerahkan diri ke Bareskrim Polri setelah sempat buron. Dia kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap untuk selanjutnya diseret ke meja hijau.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Merdeka.com, Masduki telah tiba di PN Jakpus dan mengikuti sidang kasus dugaan mark up PPLN Kuala Lumpur. Ia tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.
Advertisement
Masduki langsung menduduki kursi persidangan bersama dengan enam terdakwa lainnya, yakni Umar Faruq, Tita Octavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Afrizon, Puji Sumarsono, dan A Khalil yang telah lebih dulu mengikuti proses sidang sejak awal.
Adapun pada sidang hari ini, merupakan sidang agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus mark up data Pemilu 2024 di Malaysia. Hingga saat ini, pembacaan dakwaan masih berlangsung.
Menyerahkan Diri
Bareskrim Mabes Polri menyatakan Masduki telah menyerahkan dirinya sendiri yang sempat buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Melaporkan DPO atas nama Masduki kasus PPLN KL, pagi ini menyerahkan diri,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Rabu (13/2/2024).
Setelah MKM menyerahkan diri, maka penyidik Bareskrim Polri akan segera melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara terkait alasan MKM menyerahkan diri, masih didalami.
“Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU. (Alasan menyerahkan diri) iya lagi didalami,” tuturnya.
Dengan tertangkapnya MKM, maka total tersangka PPLN Kuala Lumpur sudah lengkap, setelah enam tersangka sebelumnya yakni UF, PS, APR, AKH, TOCR, dan DS diserahkan ke Kejagung untuk tahap II usai berkas perkara dinyatakan lengkap.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Para Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyatakan berkas tersangka tujuh orang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia sudah lengkap alias P-21.
“Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3/2024).
Adapun peran ketujuh PPLN, karena turut menambahkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Setelah KPU mengeluarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.
Sedangkan sesuai Berita Acara Nomor: 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023, total Rekapitulasi DPT yang dilaporkan PPLN Kuala Lumpur sejumlah 447.258 pemilih.
“Sementara, data milik KPU yang telah dicocokan dan diteliti (Coklit) secara langsung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 64.148 pemilih,” ujarnya.
Advertisement
Dijerat UU Pemilu
Karena telah dinyatakan lengkap, Tim Jaksa Peneliti selanjutnya meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum atau tahap II.
“Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Adapun dari tujuh tersangka itu di antaranya telah dijerat dengan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU Pemilu. Sementara sisanya dijerat Pasal 544 UU Pemilu.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Terkini Lainnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harus Rela Lepas Gaji Segini Usai Dipecat Gara-Gara Tindak Asusila
Menyerahkan Diri
Peran Para Tersangka
Dijerat UU Pemilu
Kuala Lumpur
Pemilu 2024
PPLN
PPLN Kuala Lumpur
PN Jakpus
PN Jakarta Pusat
Pemilu
Pelanggaran Pemilu
Pidana Pemilu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Partai Golkar Ungkap 73 Persen Warga Jawa Barat Ingin Ridwan Kamil Kembali Jadi Gubernur
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Kader Partai Gugat ke MK
PKB Resmi Dukung Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
PPP Belum Bahas Nasib Sandiaga di Pilkada 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Survei Indikator: Ridwan Kamil Ungguli Dedi Mulyadi dan Ilham Habibie di Pilkada Jabar
Sekjen PKB Dorong Duet Anies Baswedan-Ida Fauziyah di Pilkada Jakarta 2024
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya