, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyinggung soal banyaknya pemimpin dunia berusia muda.
Ketua MK Anwar Usman menyinggung hal itu saat ditanya oleh seorang mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah berkaitan dengan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baca Juga
Mahasiswa tersebut sempat juga memberi saran kepada Anwar Usman yang saat itu hadir menjadi pembicara dalam acara Pekan Taaruf Mahasiswa Baru Unissula, Semarang seperti ditayangkan dalam YouTube Unissula pada 9 September 2023.
Advertisement
"Kalau boleh saya sedikit saran kepada MK, saya berpacu pada bonus demografi kita yang di mana usia produktif antara usia 16 hingga 61 tahun. Jadi mungkin menjadi pencerahan bagi MK selanjutnya. Tapi tetap semua berhak dipilih dan memilih," ucap mahasiswa usai melontarkan pertanyaan, dikutip , Senin (11/9/2023).
Anwar Usman kemudian menyebut soal gugatan batas usia capres-cawapres sudah selesai diperiksa oleh MK. Dia menyebut tak lama lagi akan diputus oleh pihaknya.
"Batas usia minimal, saya tidak bermaksud, karena ini belum putus yah, insya Allah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal putusan," kata dia.
Anwar Usman kemudian menyinggung soal peran pemimpin muda pada zaman Nabi Muhammad.
"Saya kasih contoh tadi bagaimana Nabi Muhammad mengangkat panglima perang, umurnya belasan tahun, Muhammad Alfatih yang melawan kekuasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel. Usianya berapa? 17 tahun," kata Anwar.
Namun Anwar meminta agar pernyataannya ini tidak dikaitkan dengan putusan terkait gugatan batas usia minimal capres-cawapres yang digugat oleh PSI.
"Tapi jangan dikaitkan dulu, tapi memang betul, banyak, Perdana Menteri Inggris sekarang umurnya berapa, cek di google, yang dulu,dulu berapa?," ucap dia.
Mahkamah Konstitusi segera mengumumkan hasil putusan uji materi mengenai sistem pemilu serentak 2024, menggunakan proporsional terbuka atau tertutup dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Ketua MK, Anwar Usman yang ditemui usai peringatan Hari L...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banyak Gugatan Serupa
![Anwar Usman](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7KP2x80Cw297pXj8OoalY7PSKc8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4467520/original/076296700_1686819414-Mahkamah-Konstitusi-Putuskan-Sistem-Pemilu-Tetap-Proporsional-Terbuka-merdeka-6.jpg)
Anwar menyebut, selain gugatan soal batas usia minimal capres cawapres yang diajukan PSI, banyak juga gugatan serupa berkaitan dengan batas usia capres cawaprea
"Sekarang ada lagi yang gugat batas usia maksimal, baru diperiksa, sekali lagi saya tidak mau berbicara lebih jauh, tapi tunggu pitusan MK. Banyak yang menuntut hak untuk menjadi capres cawapres itu sama dengan hak untuk memilih, berarti berapa? 17 tahun, ada juga yang menggugat supaya 25 juga boleh," kata dia.
"Tapi sekali lagi, saya mohon maaf tidak berbicara lebih lanjut," Anwar menandaskan.
Sebelumnya, PSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperjuangkan batas usia minimal capres dan cawapres RI dikembalikan menjadi 35 tahun seperti dua aturan UU Pemilu sebelumnya.
Hal ini diajukan PSI dan kader-kader muda PSI yaitu Anthony Winza, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI selaku kuasanya dalam permohonan hak uji materiil ke Mahkamah Konstitusi yang disidangkan, Senin 3 April 2023, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Jangan kubur hak konstitusional 21,2 juta anak muda Indonesia usia 35-39 tahun untuk menjadi capres dan cawapres dengan syarat golongan umur yang diskriminatif. Banyak anak muda Indonesia yang sudah menunjukkan kompetensi dan prestasinya sebagai pemimpin daerah Indonesia seperti Emil Dardak dan Gibran Rakabuming Raka," tutur Francine Widjojo, Direktur LBH PSI, dalam keterangannya pada wartawan 3 April 2023.
Advertisement
Penjelasan PSI
![MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WoApZ_vhANQ8bpld9LIg9r4jh7I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925418/original/071397000_1569816166-20190930-Sidang-UU-KPK-2.jpg)
Batasan usia minimal 40 tahun sebagai capres dan cawapres disyaratkan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Padahal dalam kedua aturan UU Pemilu sebelumnya, Pasal 5 huruf (o) UU Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 6 huruf (q) UU Nomor 23 Tahun 2003, hanya disyaratkan minimal 35 tahun.
"Untuk menjadi menteri tidak ada batas usia minimal. Sedangkan menteri dapat melaksanakan tugas kepresidenan seketika presiden dan wakil presiden Republik Indonesia mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya secara bersamaan dalam masa jabatannya, yang diatur dalam Pasal 8 ayat (3) UUD 1945. Sehingga ada potensi menteri yang belum berusia 40 tahun bisa melaksanakan tugas kepresidenan," imbuh Francine.
Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengatur bahwa ketika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama sama.
"Sutan Syahrir telah membuktikan kompetensinya dan menjadi Perdana Menteri termuda di dunia saat itu dan usianya belum mencapai 40 tahun. Pembatasan usia minimal 40 tahun sebagai capres dan cawapres melanggar Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan persamaan kedudukan dan perlakuan yang sama di mata hukum sehingga harus dinyatakan inkonstitusional," kata Francine.
![Infografis Para Penggugat Batasan Usia Capres-Cawapres. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WxBizIqMCuQIxI_6JJCziNijNRU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4523369/original/047573800_1690974146-Infografis_SQ_Para_Penggugat_Batasan_Usia_Capres-Cawapres.jpg)
Terkini Lainnya
11 Pemimpin Dunia yang Meninggal Saat Masih Menjabat, Terbaru Wakil Presiden Malawi
Jokowi Pimpin Pertemuan Tingkat Tinggi World Water Forum ke-10 Hari Ini 20 Mei 2024
Respons 10 Pemimpin Dunia Terkait Kasus Penembakan PM Slovakia Robert Fico
Banyak Gugatan Serupa
Penjelasan PSI
pemimpin dunia
Ketua MK Anwar Usman
Ketua MK
Anwar Usman
Batas Usia Capres-Cawapres
Batas Usia
Batas Usia Capres
Capres
Cawapres
MK
Capres Cawapres
Rekomendasi
Jokowi Pimpin Pertemuan Tingkat Tinggi World Water Forum ke-10 Hari Ini 20 Mei 2024
Respons 10 Pemimpin Dunia Terkait Kasus Penembakan PM Slovakia Robert Fico
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada
Bakal Calon Gubernur Jateng, Kaesang Pangarep Dinilai Punya Peluang Besar
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
10 Hiu Laut Dalam yang Jarang Dilihat Manusia, Monster Mengerikan Paling Ditakuti
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Pasca Serangan Siber ke PDNS, Menko Polhukam Sebut Layanan Masyarakat Sudah Berjalan Normal
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!