uefau17.com

Aldi Taher Ditunggu KPU, Diminta Perbaiki Berkas Bakal Caleg Ganda - Pemilu

, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta, Aldi Taher untuk segera memperbaiki berkas bakal calon anggota legislatif (caleg) ganda di DPRD dan DPR RI.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima proses perbaikan berkas tersebut. KPU, kata Doddy, masih menunggu perbaikan berkas bakal caleg hingga 26 Juni 2023.

"Sejauh ini kami belum menerima proses perbaikan ya. Kita tunggu tanggal 26 (Juni) ini," kata Doddy dilansir dari Antara, Jumat (16/6/2023).

Dia mengatakan, pihaknya tidak menerima perbaikan dari perorangan bakal caleg selama proses verifikasi berlangsung.

Perbaikan data, sambung Doddy, harus diberikan oleh masing-masing partai politik (parpol) asal bacaleg tersebut. Setelah itu, perbaikan berkas akan diproses setelah massa pemberian berkas pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.

Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan selebriti Aldi Taher hingga promotor tinju Asmara Roni sebagai bacaleg untuk bersaing memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024.

"Dari dapil (daerah pemilihan) satu Jakarta Pusat ada Aldi Taher, itu adalah mantan suami Dewi Persik," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta, Saeful saat ditemui di kantor KPU DKI.

Saeful mengatakan, Aldi Taher adalah satu dari beberapa nama yang diusulkan PBB untuk bersaing di DPRD DKI Jakarta.

Belakangan, Aldi Taher dikabarkan juga mendaftar sebagai caleg di DPR RI melalui Partai Perindo.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Minta Aldi Taher Segera Tentukan Pilihan, Maju di DPR atau DPRD

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta publik figur Aldi Taher tentukan sikap dalam kontestasi pemilihan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024.

Pasalnya, Aldi diketahui maju melalui dua partai sekaligus dengan pilihan tingkat yang berbeda yaitu DPRD DKI Jakarta lewat Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai DPR RI lewat Partai perindo.

"Terhadap hal itu nanti akan ketahuan pada verifikasi ini," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di Hotel Gran Melia Jakarta, Senin 29 Mei 2023.

Hasyim menjelaskan, anomali yang terjadi terhadap Aldi Taher termasuk ganda eksternal. Artinya, seorang Bacaleg yang mendaftarkan diri di dua tingkat berbeda melalui partai yang berbeda juga.

Namun demikian, juga kerap ditemukan sosok yang termasuk ke dalam kategori ganda internal yaitu satu orang dicalonkan dua partai pada tingkat yang sama. Contoh sama-sama untuk Pileg DPR RI.

"Terkait yang bersangkutan (Aldi Taher) KPU masih membacanya sebagai kader dari PBB yang mewakili partainya maju di DPRD DKI. Hal itu mudah terbaca karena yang KPU menggunakan single identity number atau NIK," jelas Hasyim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat