, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Peraturan KPU atau PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Diketahui, PKPU ini adalah turunan yang dibuat oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang perlu menetapkan PKPU tentang dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Berdasarkan salinan aturan yang diterima awak redaksi , PKPU nomor 3 tahun 2022 ini telah diundangkan pada 9 Juni 2022 di Jakarta. Merujuk pada tanggal yang berjalan, pada 21 Juni 2023 akan menjadi deadline atau batas akhir KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Selanjutnya pada 25 November 2023 akan menjadi masa tenggat bagi anggota DPD, anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mencalonkan dirinya untuk Pemilu 2024. Sedangkan untuk presiden dan wakil presiden, para calon baru bisa mendaftarkan diri pada 19 Oktober 2023 dan ditutup pada 25 November 2023.
Advertisement
Kemudian, KPU akan memulai masa kampanye pada Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Artinya, para calon peserta Pemilu hanya mempunya waktu kurang lebih 75 hari saja.
Selanjutnya, para peserta Pemilu 2024 memasuki masa tentang selama 3 hari yaitu 11-13 Februari 2024. Hari pemungutan dimulai serentak pada 14 Februari 2024 dan berlangsung selama satu hari penuh. Perhitungan pun dilakukan sesaat penutupan waktu di tempat pemungutan suara (TPS) hingga 15 Februari 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanggal KPU Mulai Rekapitasi Suara
Kemudian, KPU akan memulai rekapitulasi suara pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Setelah hasil diketahui, para peserta Pemilu yaitu Presiden dan Wakil Presidenserta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota bisa mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu yang diajukan selambat-lambatnya tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila perselisihan sudah diputus oleh pihak MK, maka pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD,DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dijadwalkan pada hari yang disesuaikan pada masa jabatan masing-masing anggota bagi DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.
Kendati untuk DPR dan DPD, KPU mereka dijadwalkan pada 1 Oktober 2024 dan untuk Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Advertisement
KPU Sesuaikan Tanggal Bila Ada Putaran Kedua
KPU mengantisipasi jalannya Pemilu Presiden 2024 berjalan dua putaran. Karenanya, tahapan dan tanggal pun pasti akan berbeda dengan yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Pada putaran kedua, KPU akan melakukan pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih pada 22 Maret 2024 hingga 25 April 2024. Selanjutnya, para pihak yang melanjutkan kontestasi bisa berkampanye kembali pada 2 Juni 2024 sampai 22 Juni 2024. Artinya, mereka hanya memiliki waktu 20 hari.
Masa Tenang Putaran Kedua
Masa tenang putaran kedua akan dimulai pada 23 Juni 2024 yang juga akan berlangsung selama 3 hari kedepan. Pemungutan suara di putaran kedua akan dilakukan pada 26 Juni 2024 dilanjutkan dengan penghitungan suara dengan tenggat waktu 1 x 24 jam.
Rekapitulasi suara oleh KPU akan dimulai pada 27 Juni 2024 hingga 20 Juli 2024. Seperti pada tahap pertama, para calon yang berkontestasi dapat mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu ke MK bila ada, dengan masa tenggat 3 hari setelah diumumkan hasilnya oleh KPU pada 20 Juli 2024.
Nantinya, pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden 2024 pada tahap dua akan tetap dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
![Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bpgGwhgY7ZCkO3d18pQIA68Arpo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280349/original/096944300_1672738960-Infografis_SQ_Nomor_Urut_18_Parpol_Peserta_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Tanggal KPU Mulai Rekapitasi Suara
KPU Sesuaikan Tanggal Bila Ada Putaran Kedua
Pemilu 2024
Update Pemilu
Update Pemilu 2024
Pemilu
Tahapan Pemilu 2024
Pilpres 2024
KPU
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Relawan Kita Pendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 Gelar Konsolidasi di Jakut dan Kepulauan Seribu
Tak Hanya PSI, Kaesang Pangarep Butuh Restu KIM untuk Maju di Pilkada Jateng
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya