, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meluruskan pernyataan terkait tidak wajibnya seorang presiden untuk cuti ketika kembali berkontestasi dalam pilpres. Menurut Hasyim, cuti tetap diharuskan terhadap presiden sekalipun, ketika sang presiden ingin ikut kembali mencalonkan diri di pilpres mendatang.
"Untuk pilpres, pada dasarnya kalau misalnya orang yang masih menduduki jabatan sebagai presiden itu nyalon lagi, maka kemudian punya hak untuk kampanye, dalam gunakan haknya dibentukkan UU harus cuti di luar tanggungan negara," ucap Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Hasyim menjelaskan, cuti di luar tanggungan negara diperlukan, agar presiden tidak menggunakan fasilitas negara ketika kampanye. Kecuali mengenai keamanan, presiden petahana tetap mendapatkan fasilitas keamanan setingkat Paspamres.
Advertisement
"Supaya walaupun seseorang itu masih memiliki jabatan presiden, ketika kampanye tidak menggunakan fasilitas jabatanya, ini agar setara dengan pasangan lain yang tidak sedang duduki jabatan presiden," ujar dia.
Hasyim pun menyebutkan, nantinya surat izin cuti berupa surat pernyataan yang harus disampaikan kepada pihak KPU.
"Disampaikan kepada KPU bahwa pada hari ini sedang cuti kampanye," sebutnya.
Mekanisme aturan kampanye untuk Pilpres 2019 memang belum ada. Namun, Hasyim menegaskan, mekanisme akan segera diatur. Aturan itu akan hadir guna membedakan kegiatan presiden pada masa kampanye nantinya.
"Oh iya makanya kan diatur jadwal. Jadwal kampanye kan diatur sehingga kemudian kalau sudah ada jadwal, presiden harus mengatur diri, menata diri, kira-kira hari apa, tanggal berapa, akan melakukan kampanye," ucap Hasyim.
Komisioner KPU ini mengatakan, metode kampanye banyak macamnya. Seperti rapat terbatas atau terbuka. "Itu supaya tahu ini sedang menjalankan tugas, fungsi, sebagai presiden atau sedang sebagai pribadi yang mencalonkan diri," imbuh Hasyim.
Menyusul dugaan menerima suap dari salah satu pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, memberhentikan anggota KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ade Sudrajat
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pernyataan Ketua KPU
![KPU Rapat dengan DPR Bahas Peraturan Pemilu 2019](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iGguMevkdCNynUNASdM2S6yG5iQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1991440/original/010216500_1520941841-Rapat-Pemilu-4.jpg)
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, calon presiden petahana yang ingin maju kembali ke Pilpres 2019 tidak perlu cuti dari jabatannya. Menurut dia, hingga kini belum ada ketentuan yang mewajibkan capres dan cawapres petahana cuti saat mengikuti pilpres.
"Lho kan belum ada PKPU-nya. Ya cek undang-undangnya. Masa presiden disuruh cuti. Ada enggak di UU-nya," ungkap Arief di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu 14 Maret 2018.
Arief menuturkan, Pasal 301 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tidak menyebutkan kewajiban presiden dan wakil presiden untuk mengambil cuti ketika maju kembali dalam pilpres.
Dalam pasal itu disebutkan, presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan sebagai capres dan cawapres dapat berkampanye dengan memperhatikan pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.
"Itu neggak multitafsir. Kan itu bunyinya begitu. Nanti siapa yang akan memerintah? Kan enggak disuruh cuti toh? Kalau enggak disuruh cuti, ya jangan disuruh-suruh cuti," pungkas Arief.
Terkini Lainnya
Pernyataan Ketua KPU
KPU
Cuti Kampanye
Cuti Kampanye Presiden
Kampanye Presiden
Pilpres 2019
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya