, Jakarta - Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor di JADETABEK, Anda bisa datang ke lokasi Samsat Keliling atau Samling terdekat.
Tentu saja Anda harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga
Dilansir unggahan @stnkpoldametro di Twitter, samsat keliling beroperasi di beberapa lokasi hari ini, Kamis (26 Januari 2023).
Advertisement
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:
- Samling Jakpus : Hal Parkir Samsat & Lap. Banteng : 08.00 - 14.00 WIB
- Samling Jakut : Hal Parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading : 08.00 - 14.00 WIB
- Samling Jakbar : Mall Citraland : 09.00 - 14.00 WIB
- Samling Jaksel : Hal Parkir Samsat 08.00 - 15.00 WIB & Taman Makam Pahlawan Kalibata : 08.00 - 14.00 WIB
- Samling Jaktim : Hal Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati : 08.00 - 15.00 WIB
- Samling KT. Tng : Hal Parkir Samsat, Palem Semi Karawaci & Perumnas Karawaci : 08.00 - 14.00 WIB
- Samling Ciledug : Komp. Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh : 09.00 - 12.00 WIB & Giant Poris Gaga Batu Ceper : 09.00 - 14.00 WIB
- Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat : 08.00 - 14.00 WIB & ITC BSD : 16.00 - 19.00 WIB
- Samling Ciputat : Kel Pondok Betung & Pasar Gintung Ciputat Timur: 08.00 - 11.00 WIB
- Samsat Kelapa Dua : Mall SDC & Polsek Pakuhaji : 08.00 - 14.00 WIB
- Samling Kota Bekasi : Hal Parkir Samsat: 09.00 - 12.00 WIB
- Samling Kab. Bks : Ciffes Hill Cikarang Selatan: 08.00 - 13.00 WIB
- Samling Depok : Halaman Parkir Samsat : 08.00 - 11.30 WIB
- Samling Cinere : Kel Pondok Petir: 08.00 - 11.00 WIB
Sejumlah pengemudi transportasi online mulai menjalani uji KIR di kantor samsat setempat
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Perpanjangan STNK Online Melalui E-Samsat
1. Membuka Situs e-Samsat
Cara perpanjang STNK online yang pertama adalah membuka situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi. Layanan ini tidak berlaku untuk antar-provinsi. Jadi, apabila anda sedang tidak berada di wilayah sesuai dengan pelat nomor kendaraan, maka tidak bisa menggunakan layanan ini. Layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja.
2. Isi Data Kendaraan
Selanjutnya isi data kendaraan milik Anda. Berikut beberapa hal yang harus Anda masukkan adalah:
a. Kota: Pilih kota kendaraan anda. Apabila pelat motor Jakarta, maka pilihlah Jakarta.
b. Samsat: Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor Samsat. Pilihlah kantor Samsat di mana kendaraan anda dulu diurus.
c. Nomor Polisi: Masukkan nomor polisi kendaraan anda (Nomor Pelat Motor).
d. Kode: Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
e. Lalu klik ‘Cari’.
f. Kemudian Anda akan diarahkan untuk masuk ke halaman satu berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, hingga denda.
g. Apabila seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti 'Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?'
h. Kemudian, klik kalimat tersebut.
3. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak
Cara perpanjang STNK online selanjutnya dengan memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum anda membayar lewat internet banking, anda harus mengisi form kembali. Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke e-Samsat kota di mana anda tinggal. Ada beberapa data yang harus anda masukkan, seperti:
a. Kota: Masukkan kota di mana Anda ingin mengambil nota pajak.
b. Samsat: Pilihlah Samsat terdekat dengan tempat tinggal Anda.
c. Bank: Pilihlah Bank apa yang ingin Anda gunakan untuk melakukan pembayaran.
d. Layanan: Jika menggunakan layanan internet banking maka pilihlah internet banking.
e. Kode Bayar: Untuk mendapatkan kode bayar, Anda hanya perlu mengklik 'Pengajuan Kode Bayar' yang berada di sebelahnya. Apabila kode bayar sudah muncul, Anda bisa mengklik Print.
f. Jika sudah selesai, nantinya Anda akan melihat kode bayar, jumlah yang harus dibayarkan, dan alamat Samsat pengambilan nota pajak.
4. Proses Pembayaran Pajak Motor Online
Cara perpanjang STNK online dengan membayar besaran pajak melalui internet banking atau ATM maupun M-Banking. Berikut tahapan cara bayar pajak motor online:
a. Pertama, buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat sesuai dengan tempat tinggal.
b. Selain itu, masukkan kode pembayaran di kolom bawah yang sudah kamu dapatkan dari pendaftaran web e-Samsat sebelumnya.
c. Kemudian klik ‘Lanjutkan’ guna melakukan proses pembayaran. Sampai pada langkah ini nantinya akan ada bukti yang menunjukkan bahwa kamu telah melakukan proses pembayaran menggunakan internet banking.
d. Print out bukti pembayaran tersebut guna sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan anda yang baru.
Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran. Oleh karena itu, pembayaran pajak motor online ini disarankan setelah print out, hari itu juga sebaiknya sesegera mungkin ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajaknya.
5. Pengambilan Nota Pajak di Samsat
Setelah membayar STNK online, selanjutnya kamu harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah di daftarkan saat awal proses pembayaran sebelumnya. Kamu juga perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.
![Infografis Polusi Udara di Dunia Menurun saat Pandemi Corona. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5ruPDQXIfKgKjj4Wj2OW4Izyv_E=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3092323/original/002605900_1585828118-Infografis_polusi_udara_dunia_saat_pandemi_corona.jpg)
Terkini Lainnya
Libur Idul Adha 2024, Kapan Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Dibuka?
Cara Cek Pajak Motor Secara Online dengan Mudah dan Cepat, Tanpa ke Samsat
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:
Cara Perpanjangan STNK Online Melalui E-Samsat
STNK
Samsat
samling
stnk mobil
stnk motor
BPKB
Otomotif
Samsat Keliling
Rekomendasi
Cara Cek Pajak Motor Secara Online dengan Mudah dan Cepat, Tanpa ke Samsat
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Populer
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich