, Jakarta - Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di JADETABEK, Anda bisa datang ke lokasi Samsat Keliling atau Samling terdekat.
Tentu saja Anda harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga
Dilansir unggahan @TMCPoldaMetro di Instagram, samling beroperasi di beberapa lokasi hari ini, Rabu (18 Januari 2023), berikut daftarnya:
Advertisement
1. Samling Jak. Pus : halaman Parkir Samsat Jak. Pus & Lap. Banteng Jak. Pus.
2. Samling Jak. Utr : Hal Parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jak. Utr.
3. Samling Jak. Bar : Mall Citraland Jak. Bar.
4. Samling Jak. Sel : Lap. Parkir Samsat Jak. Sel & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jak. Sel.
5. Samling Jak. Tim : Lap. Tennis Samsat Jak. Tim & Pasar Induk Kramat Jati Jak. Tim.
6. Samling KT. Tng : Lapangan Parkir Samsat Kota Tng, Palem Semi Karawaci Kota Tng & Perumnas 2 Karawaci Kota Tng.
7. Samling Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Ruko Azores Banjarwijaya Ciledug.
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Ciputat.
10. Samsat Kelapa Dua : Polsek Pakuhaji Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi : Hal. Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kab. Bks : Ruko Rubson Lippo Cikarang Kab. Bks.
13. Samling Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere : Kel. Pasir Putih Cinere.
Sejumlah pengemudi transportasi online mulai menjalani uji KIR di kantor samsat setempat
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Perpanjangan STNK Online Melalui E-Samsat
1. Membuka Situs e-Samsat
Cara perpanjang STNK online yang pertama adalah membuka situs e-Samsat yang ada di setiap provinsi. Layanan ini tidak berlaku untuk antar-provinsi. Jadi, apabila anda sedang tidak berada di wilayah sesuai dengan pelat nomor kendaraan, maka tidak bisa menggunakan layanan ini. Layanan ini hanya melayani kota dalam provinsi tersebut saja.
2. Isi Data Kendaraan
Selanjutnya isi data kendaraan milik Anda. Berikut beberapa hal yang harus Anda masukkan adalah:
a. Kota: Pilih kota kendaraan anda. Apabila pelat motor Jakarta, maka pilihlah Jakarta.
b. Samsat: Setiap kota biasanya memiliki beberapa kantor Samsat. Pilihlah kantor Samsat di mana kendaraan anda dulu diurus.
c. Nomor Polisi: Masukkan nomor polisi kendaraan anda (Nomor Pelat Motor).
d. Kode: Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
e. Lalu klik ‘Cari’.
f. Kemudian Anda akan diarahkan untuk masuk ke halaman satu berupa data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayar, hingga denda.
g. Apabila seluruh data sudah dirasa benar dan sesuai, selanjutnya akan ada pertanyaan seperti 'Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?'
h. Kemudian, klik kalimat tersebut.
3. Memilih Kota Tempat Pengambilan Nota Pajak
Cara perpanjang STNK online selanjutnya dengan memilih kota tempat pengambilan nota pajak. Jadi, sebelum anda membayar lewat internet banking, anda harus mengisi form kembali. Form ini nantinya akan digunakan sebagai bukti untuk pengambilan nota pajak yang diserahkan ke e-Samsat kota di mana anda tinggal. Ada beberapa data yang harus anda masukkan, seperti:
a. Kota: Masukkan kota di mana Anda ingin mengambil nota pajak.
b. Samsat: Pilihlah Samsat terdekat dengan tempat tinggal Anda.
c. Bank: Pilihlah Bank apa yang ingin Anda gunakan untuk melakukan pembayaran.
d. Layanan: Jika menggunakan layanan internet banking maka pilihlah internet banking.
e. Kode Bayar: Untuk mendapatkan kode bayar, Anda hanya perlu mengklik 'Pengajuan Kode Bayar' yang berada di sebelahnya. Apabila kode bayar sudah muncul, Anda bisa mengklik Print.
f. Jika sudah selesai, nantinya Anda akan melihat kode bayar, jumlah yang harus dibayarkan, dan alamat Samsat pengambilan nota pajak.
4. Proses Pembayaran Pajak Motor Online
Cara perpanjang STNK online dengan membayar besaran pajak melalui internet banking atau ATM maupun M-Banking. Berikut tahapan cara bayar pajak motor online:
a. Pertama, buka menu Bayar > Multi Payment > Pilih Samsat sesuai dengan tempat tinggal.
b. Selain itu, masukkan kode pembayaran di kolom bawah yang sudah kamu dapatkan dari pendaftaran web e-Samsat sebelumnya.
c. Kemudian klik ‘Lanjutkan’ guna melakukan proses pembayaran. Sampai pada langkah ini nantinya akan ada bukti yang menunjukkan bahwa kamu telah melakukan proses pembayaran menggunakan internet banking.
d. Print out bukti pembayaran tersebut guna sebagai bukti sah untuk ditukar dengan nota pajak kendaraan anda yang baru.
Batas waktu penukaran nota pajak ini hanya sampai tujuh hari sejak print out bukti pembayaran. Oleh karena itu, pembayaran pajak motor online ini disarankan setelah print out, hari itu juga sebaiknya sesegera mungkin ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajaknya.
5. Pengambilan Nota Pajak di Samsat
Setelah membayar STNK online, selanjutnya kamu harus mengambil nota pajak di Samsat yang sudah di daftarkan saat awal proses pembayaran sebelumnya. Kamu juga perlu membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK yang asli untuk diserahkan ke loket pembayaran.
![Infografis sel mewah dalam penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Apvf3wpCvzd_byUyzR5zqL_Lkuo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2288828/original/023994000_1532344655-2018-7-23_Sel_Mewah__2_.jpg)
Terkini Lainnya
Libur Idul Adha 2024, Kapan Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Dibuka?
Cara Cek Pajak Motor Secara Online dengan Mudah dan Cepat, Tanpa ke Samsat
Cara Perpanjangan STNK Online Melalui E-Samsat
STNK
Samsat
samling
Samsat Keliling
Protokol Kesehatan
Rekomendasi
Cara Cek Pajak Motor Secara Online dengan Mudah dan Cepat, Tanpa ke Samsat
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Station Wagon Listrik Neta S Mulai Menggoda, Sudah Dilengkapi ADAS
Mengulik Kelengkapan Hyundai Inster, Mobil Listrik Nyentrik dari Korsel
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Populer
Isuzu Boyong Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan ke GIIAS 2024
Federal Oil Jadi Pelumas Mesin Sepeda Motor Pilihan Gen Z
Supercar Listrik BYD Yangwang U9 Mulai Diuji Coba, Mampu Melesat 100 km Dalam 2,36 Detik
MG Indonesia Ogah Komentari Status Maxus Mifa 9 yang Dijual Indomobil
Polytron dan PLN Jalin Kerja Sama Percepat Ekosistem EV di Indonesia
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta