uefau17.com

Usai Kena Tilang, Pemuda Ini Bertingkah Seperti Kesurupan Macan - Otomotif

, Jakarta - Semua pengemudi kendaraan bermotor harus mematuhi semua aturan lalu lintas. Jika memang melanggar, maka polisi akan memberikan tilang.

Hanya saja banyak trik yang dilakukan pelanggar untuk bisa kabur. Salah satunya kesurupan, seperti halnya pemuda dalam video unggahan akun Instagram @andreli_48 pada Selasa (9/10/2022).

Ia diduga berpura-pura kesurupan macan usai terkena tilang. Kejadian ini sendiri terjadi di salah satu jalan di Bengkulu pada Selasa (9/10).

Macan Putih

Dalam video tersebut terlihat ada seorang pemuda berkaus hitam yang diduga berpura-pura kesurupan usai kena tilang. Tangan pemuda itu mencengkram tanah dan diduga kesurupan macan putih.

"Harimau putih," kata pria perekam video.

Seorang polisi terus memegangi kepala pemuda tersebut. Ketika mulai membaca doa-doa, pemuda itu malah semakin meraung-raung. Ia seperti mengamuk karena dibacakan doa-doa.

Hingga berita ini ditulis belum diketahui pasti pelanggaran yang dilakukan si pemuda. Hanya saja aksinya ini langsung menjadi sorotan netizen.

Komentar Netizen

Sejak berita ini diturunkan video tersebut telah disukai lebih dari 600 kali dan mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang menyarankan untuk memasukkan serangga ke baju pemuda tersebut.

"Awas pak ntar dia bertelur," tulis ibnu_hajar.id

"Yaelaahh, tinggal bilang ponakan sambo dr nenek gtu,, pasti dilepas nak," jelas mang_koesye

"Kalo digelitikin ketawa brrti dia gak kesurupan," ungkap hariasyik

"haha biar jelas nya glitikin aja tu badan nya biar geli jadi kan tau dia hanya akting atau tidak," komentar maulida_rahmadina21

"Baju or clananya msukin kecoa klo perlu kelabang," tulis apriliaamardanilah

Sumber: Otosia.com

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Andalkan ETLE, Operasi Zebra Tak Lagi Gunakan Tilang Manual Mulai 2022

Pihak kepolisian telah memiliki sistem tilang elektronik, dikenal juga sebagai Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Dengan begitu, mulai tahun ini, setiap Operasi Zebra 2022 tidak akan lagi menggunakan tilang manual.

Pihak Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah melakukan latihan pra Operasi Zebra 2022, terhadap anggota atau personil Patroli Jalan Raya (PJR). Kegiatan yang dibuka oleh Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho mengatakan, latihan ini digelar untuk menyamakan persepsi cara bertindak anggota di lapangan.

"Kegiatan Lat Pra Ops ini untuk menyamakan persepsi bagaimana cara bertindak petugas di lapangan, sehingga pada saat pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," kata Agung seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (30/9/2022).

Dalam operasi nanti disebutnya akan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi". Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tangal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

Mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan melakukan penilangan secara manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat