, Jakarta - Korp Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) mengusulkan untuk menerapkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.
Usulan ini diungkapkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat rapat anev pelayanan regident T.A. 2022 di Kuta, Bali, Kamis (25/8/2022). Menurut Yusri, usulan ini bertujuan untuk menertibkan data kepemilkan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh membayar pajak.
“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” ucap Yusri.
Advertisement
Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, salah satu alasan banyak pemilik kendaraan tidak mau membayar pajak kendaraannya adalah karena membeli kendaraan bekas. Pemilik ini merasa jika harus mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan terhitung mahal.
Soal usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan memakai biodata orang lain untuk data kendaraannya. Ini digunakan untuk mengelabui aturan perpajakan progresif.
Hal lain yang dilakukan adalah dengan mendaftarkan kendaraan menggunakan nama perseroan terbatas alias sebagai kendaraan kantor. Ini juga menjadi salah satu cara untuk menghindari pajak progresif kendaraan.
Ini terkuak pada segmen mobil mewah. Sekitar 95 persen datanya memakai nama perusahaan yang membuat beban pajak progresif menjadi ringan yakni 2 persen. Tentu ini merugikan negara.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja. Ini agar orang yang punya mobil banyak itu senang, tidak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” ucap Yusri.
Usulan ini nantinya akan disampaikan pada kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati. Langkah ini juga untuk meningkatkan pajak daerah.
Timbal baliknya, masyarakat akan merasakan fasilitas publik yang lebih baik diberikan oleh pemerintah akibat pemasukan yang meningkat.
“Pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi di sana, terutama soal data,” ucap Yusri.
Pemilik kendaraan diharapkan segera melakukan pembayaran pajak. Menunggak pajak bertahun-tahun STNK bisa diblokir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyebab Perbedaan Data
Soal data ini juga selama ini selalu menjadi masalah. Yusri mengungkapkan selalu ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan juga Kemendagri.
Ini terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan kepemilikan kendaraannya, terutama kondisi terkini kendaraan. Misal kendaraannya hilang, rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
Perbedaan data kendaraan ini memengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Harapannya dengan adanya rapat koordinasi Samsat tingkat nasional yang dihadiri stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.
“Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, lengkap. Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” ucap Yusri.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No.8/2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor rincian pajak progresif untuk perorangan adalah sebagai berikut:
Kendaraan pertama pajak 2 persen, kendaraan kedua pajak 2,5 persen, kendaraan ketiga pajak 3 persen, kendaraan keempat pajak 3,5 persen, kendaraan kelima pajak 4 persen, kendaraan keenam pajak 4,5 persen, kendaraan ketujuh pajak 5 persen, dan seterusnya hingga kepemilikan ke-17 dengan pajak 10 persen.
Sedangkan untuk beban pajak pada kendaraan atas nama perusahaan atau badan usaha hanya 2 persen. Celah ini yang kerap dimanfaatkan pemilik berkantong tebal untuk menghindari beban pajak dan merugikan negara.
Sumber: Oto.com
![Infografis Hati-Hati 5 Tanda Daya Tahan Tubuh Menurun Saat Pandemi Covid-19. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BsRKloz1rueOz39V6TRzgYR0TM4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3333367/original/079855100_1608880620-Infografis_5_tanda_daya_tahan_tubuh_menurun_saat_pandemi_covid-19.jpg)
Terkini Lainnya
Penyebab Perbedaan Data
Bea Balik Nama
Pajak Kendaraan
Korlantas Polri
Pajak Progresif
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Wuling Berbagi Mesin dan Modul Pembelajaran untuk Pendidikan Vokasi
Harga VinFast VF 5 Diumumkan, Ada Sistem Sewa Baterainya Juga
Merek China Diprediksi Rebut 33 Persen Pasar EV Dunia pada 2030
Populer
Tak Mau Pusing Gara-Gara Turun Posisi, Marc Marquez Pilih Fokus ke MotoGP Jerman
Wuling Berbagi Mesin dan Modul Pembelajaran untuk Pendidikan Vokasi
Hoki Banget, Orang Ini Beli Hyundai Stargazer X Dapat Ioniq 6 Gratis
Honda Air Blade Facelift Rilis di Vietnam, Segini Harganya
Renault Kembangkan Baterai Canggih Mobil Listrik yang Lebih Murah
Harga VinFast VF 5 Diumumkan, Ada Sistem Sewa Baterainya Juga
BMW M5 Hybrid Tawarkan Performa Lebih Galak
Pabrik GAC Aion di Thailand Segera Beroperasi, Indonesia Kapan?
Chery Fulwin T10 Segera Debut, Sekali Jalan Bisa Tempuh 1.400 Kilometer
Asapi Tesla, Penjualan BYD Melonjak 21% pada Kuartal II 2024
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival
6 Momen Kelulusan SD Anak Daus Mini dan Yunita, Wajah Tampannya Curi Perhatian
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Azriel Hermansyah Dibilang Netizen Pengangguran, Inilah Kekayaannya yang Berasal dari Berbagai Sumber
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung