Pejabat Bea Cukai Langen Projo dan bos PT Kencana Lestari, Hery Liwoto telah menjalani pemeriksaan intensif Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri pada Kamis 16 Januari kemarin. Setelah diperiksa, keduanya langsung dijebloskan ke tahanan untuk 20 hari ke depan.
"Tadi malam ditetapkan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Sel Bareskrim Polri. Penahanan akan diperpanjang kalau penyidikan masih perlu dilakukan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Penahanan terhadap Langen Projo yang notabene masih menjabat sebagai Kepala KPP Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti pendukung yang kuat. Seperti dokumen penjualan yang direkayasa untuk menyembunyikan atau menyamarkan motor gede Harley Davidson bernilai ratusan juta. Begitu juga dengan Hery Liwoto.
Saat kasus ini bergulir Langen Projo menjabat sebagai Kepala KPP Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Sedangkan Hery, merupakan pengusaha ekspor impor berbagai produk asal China. Langen diduga menerima suap berupa sepeda motor Harley Davidson dari Hery.
Kedua tersangka itu ditahan di tempat berbeda. Langen di sel Bareskrim Mabes Polri sedangkan Hery di sel Polda Metro Jaya. "Penahanan 2 orang tersangka itu dilakukan di tempat berbeda. LP di Bareskrim, HL di Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Saat pemeriksaan penyidikan sempat kedua tersangka itu mengelak melakukan praktik suap menyuap. Namun, dalam pemeriksaan berikutnya akhirnya Langen dan Hery mengakui perbuatannya.
"HL berikan keterangan objektif bahwa dia benar membeli (Harley Davidson) untuk LP. Sedangkan LP juga mengatakan benar diberikan Harley dari HL," tandas jenderal bintang satu itu. (Edo/Mut)
Baca juga :
Terima Motor Harley Davidson Pejabat Bea Cukai Ditangkap
Video Polisi Sita Harley Davidson Tersangka Korupsi
Dirjen Pajak: Kalau Cuma Gratifikasi Rp 5 juta, itu banyak
Pusaran Korupsi Pegawai Pajak Polisi Bidik Pengusaha Lain
"Tadi malam ditetapkan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Sel Bareskrim Polri. Penahanan akan diperpanjang kalau penyidikan masih perlu dilakukan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Arief Sulistyanto di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Penahanan terhadap Langen Projo yang notabene masih menjabat sebagai Kepala KPP Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti pendukung yang kuat. Seperti dokumen penjualan yang direkayasa untuk menyembunyikan atau menyamarkan motor gede Harley Davidson bernilai ratusan juta. Begitu juga dengan Hery Liwoto.
Saat kasus ini bergulir Langen Projo menjabat sebagai Kepala KPP Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Sedangkan Hery, merupakan pengusaha ekspor impor berbagai produk asal China. Langen diduga menerima suap berupa sepeda motor Harley Davidson dari Hery.
Kedua tersangka itu ditahan di tempat berbeda. Langen di sel Bareskrim Mabes Polri sedangkan Hery di sel Polda Metro Jaya. "Penahanan 2 orang tersangka itu dilakukan di tempat berbeda. LP di Bareskrim, HL di Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Saat pemeriksaan penyidikan sempat kedua tersangka itu mengelak melakukan praktik suap menyuap. Namun, dalam pemeriksaan berikutnya akhirnya Langen dan Hery mengakui perbuatannya.
"HL berikan keterangan objektif bahwa dia benar membeli (Harley Davidson) untuk LP. Sedangkan LP juga mengatakan benar diberikan Harley dari HL," tandas jenderal bintang satu itu. (Edo/Mut)
Baca juga :
Terima Motor Harley Davidson Pejabat Bea Cukai Ditangkap
Video Polisi Sita Harley Davidson Tersangka Korupsi
Dirjen Pajak: Kalau Cuma Gratifikasi Rp 5 juta, itu banyak
Pusaran Korupsi Pegawai Pajak Polisi Bidik Pengusaha Lain
Terkini Lainnya
Korupsi
Harley Davidson
pejabat bea cukai
Rekomendasi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Ada Tiket Pesawat Covid-19 di DPRD Riau, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Diperiksa Polisi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
BEI Bidik 62 IPO di 2024, tapi Baru Terealisasi Segini
Bos Garuda Indonesia: Kita Sudah Jadi Perusahaan Untung pada 2023 Seperti Janji saat PKPU
Alasan Sejumlah Orang Takut Jika Melihat Badut
Kapolda Sumbar Usai Dilaporkan Ke Propam: Saya Bukan Pelaku Kejahatan, Saya Pembela Kebenaran
Pj Gubernur Jateng Kunker ke Sido Muncul dan PT SCI, Tinjau Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha
Sanksi Belum Padankan NPWP dengan NIK, Hati-hati Bisnis Terganggu
Potret Teuku Atha Kakak Beby Tsabina Bareng Dua Adiknya, Penyayang Keluarga
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Ayah Meghan Markle Sentil Anaknya dan Pangeran Harry, Prihatin soal Nasib Cucu-cucunya
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya