, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan kepada masyarakat yang akan berhaji untuk memastikan sudah memiliki visa haji.
Peringgatakan ini kembali disampaikan menyusul adanya 24 warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah pada Selasa, 28 Mei 2024 karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Baca Juga
Anggota Media Center Haji Kemenag, Widi Dwinanda mengatakan, setidaknya ada tiga landasan ketentuan yang menegaskan bahwa berhaji harus menggunakan visa haji, bukan visa ziarah.
Advertisement
“Pertama, di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, terdapat dua jenis visa haji yang legal, yaitu visa haji kuota Indonesia (kuota haji reguler dan haji khusus) dan visa haji Mujamalah (undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi),” ujar Widi dalam keterangan resmi Kemenag, Jumat (31/05/2024).
“Haji dengan visa Mujamalah ini populer dengan sebutan haji Furoda, yakni haji yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jemaah yang menggunakan visa ini wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” sambungnya.
“Kedua, fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” lanjut Widi .
Menurutnya, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Berdosa
![Suasana kepadatan jemaah di kawasan Masjidil Haram, Makkah jelang pelaksanaan puncak haji. Rangkaian puncak ibadah haji akan dimulai dengan Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah 1444 H atau 27 Juni 2023. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/keqUPYPZvfXzAclEuqK34prJKW8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4478370/original/047936100_1687502498-Jamaah-Indonesia-130623-wpa-12.jpg)
Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.
“Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah,” ucapnya.
Kempat, ia melanjutkan, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain.
Menurut fatwa tersebut, kata dia, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin, dan berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah.
“Bahkan, Pemerinah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi,” tandasnya
“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa haji dengan visa non-haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.
Advertisement
42 WNI Diamankan karena Tak Punya Visa Haji
![Jemaah Haji Indonesia Mengambil Miqat di Masjid Dzulhulaifah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-TIIjp_dAALwLnlhePRTiI2LNzU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4469143/original/072123200_1686907616-20230601_140623.jpg)
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal, puluhan WNI yang terdiri dari 22 jamaah dan dua koordinator itu tercatat masuk ke Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.
“Pada 28 Mei 2024, KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesannya, Kamis.
Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah Indonesia itu akan dibebaskan. Sementara dua orang koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus.
Judha mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan hukum guna memastikan terpenuhinya hak-hak kedua WNI itu selama proses peradilan di Saudi, demikian dikutip dari Antara.
Saat ini pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh atau izin.
“Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji atau tasreh,” tutur Judha.
![Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/406Z0gNGic3k3t_3Kd2BzCxXkk8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475703/original/056367100_1687344702-Infografis_SQ_Perbedaan_Rukun_dan_Wajib_Haji_dengan_Rukun_Umrah.jpg)
Terkini Lainnya
KJRI Jeddah: 83 Persen dari 1.301 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Gunakan Visa Non Haji
Hingga 25 Juni, Debarkasi Surabaya Telah Pulangkan 3.333 Jemaah Haji ke Daerah Masing-Masing
Produk Bahan Makanan Indonesia Rajai Dapur Katering Haji di Mekah dan Madinah
Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Berdosa
42 WNI Diamankan karena Tak Punya Visa Haji
Haji
WNI
Arab Saudi
Jemaah Haji
Berhaji
Visa Haji
Saudi
Kemenag
Rekomendasi
Hingga 25 Juni, Debarkasi Surabaya Telah Pulangkan 3.333 Jemaah Haji ke Daerah Masing-Masing
Produk Bahan Makanan Indonesia Rajai Dapur Katering Haji di Mekah dan Madinah
Rapor Merah Penerbangan Haji Garuda Indonesia, Masalah Internal atau Penyebab Lain?
Satu Lagi Jemaah Haji Trenggalek Wafat di Tanah Suci Usai Tawaf, Total Sudah Tiga Orang
Benarkah Garuda Indonesia Sengaja Ubah Rute Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji? Ini Penjelasannya
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Garuda Indonesia Bikin Kecewa Lagi, Ubah Rute Kepulangan 15 Ribu Jemaah Haji
Jemaah Haji 2024 Meninggal Capai 1.301, Tertinggi Ketiga Setelah Tragedi Mina 2015 dan 1990
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Duh, Ternyata Ada Karyawan Kominfo yang Ikut Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Stafsus Presiden Sebut Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi Lewat Prabowo Sudah Dibuktikan
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako, Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Soal Dugaan Masalah Hukum, Sekjen PDIP: Baru Percepat Disertasi di SKSG UI
Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung Jaktim
Menwa Siap Terjunkan 5 Ribu Personel Bantu Misi Kemanusiaan TNI di Gaza Palestina
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Dukcapil: 284 Ribu NIK Warga Jakarta Tinggal Luar Domisili Telah Dinonaktifkan
Anies Baswedan Liburan di Spanyol Saat PKS Usung Dirinya Maju Pilkada Jakarta 2024
Penutupan Bulan Bung Karno, PDIP Gelar Lari Bareng sampai Festival Musik
Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Potret Pemain Mermaid in Love Jadi Bridesmaid Beby Tsabina, Persahabatan Terjaga
Armada Baru Scoot, Embraer E190-E2 Mulai Jelajahi Langit Sibu Sarawak
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Andalkan 3 Model, Penjualan Suzuki Naik 22 Persen pada Mei 2024
Sejarah Taiwan, Hong Kong, Macau Punya Pemerintahan Terpisah dari Tiongkok
7 Potret Rafathar dan Gempi Saat Latihan Tenis Bareng, Terlihat Lucu dan Malu-Malu Bikin Gemes
Kondisi Kenya Pasca Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Pajak
Tari Kluwung Etan Pukau Penonton Saat Pembukaan ASEAN University Games 2024 di GOR Unesa
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Bos PPATK Punya Data Lengkap Pejabat yang Main Judi Online, Siap Buka-bukaan
Sudah Selesaikan Pendidikan di Sekolah Lansia, Kakek Nenek di Semarang Jalani Wisuda
Hadi Tjahjanto Minta TNI Polri dan BIN Antisipasi Konflik Sebelum Pilkada 2024
BEI Ungkap Tantangan Capai Target 2024, Apa Saja?
Simak, Cara Mengatasi Email Tidak Bisa Menerima Pesan Masuk
Potret Wisuda Atta Halilintar Lulus SMA di Usia 29 Tahun: Tidak Ada Kata Terlambat