uefau17.com

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Kita Telaah Terlebih Dulu - News

, Jakarta - Belum mereda isu Jaksa Muda Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dibuntuti oleh Densus 88, kini ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie dilaporkan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bersama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango merespons menyebut bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng.

"Terlebih dahulu ada telaah data tim Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (28/5).

Nawawi menegaskan semua bentuk laporan atau pengaduan yang masuk bakal diperlukan dengan penanganan yang sama seperti perkara-perkara yang lain.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporan

Diketahui, pada saat pelaporan, Sugeng turut didampingi oleh praktisi hukum Deolipa Yumara.

"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa dugaan tersebut dengan data-data yang sudah kami siapkan. Kami lampirkan juga fakta-faktanya semuanya dan diterima baik oleh KPK," tutur Koordinator KSST Ronald di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Mereka melaporkan terkait penyalahgunaan wewenang dalam lelang aset rampasan negara di kasus Jiwasraya, yakni berupa saham perusahaan tambang PT GBU yang dimenangkan PT IUM.

Adapun yang dilaporkan adalah Kepala Pusat PPA Kejagung ST selaku penentu harga limit lelang; Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang; Pejabat DKJN bersama-sama KJPP selaku pembuat Appraisal; serta Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, dan Yoga Susilo yang diduga selaku Beneficial Owner atau Pemilik Manfaat PT IUM.

“Intinya, mengenai lelang yang menurut kami juga dugaan lelang ini tidak benar, artinya ada satu perusahaan menang lelang tetapi perusahaan masih baru berdiri. Baru enam bulan lah, laporan keuangannya juga belum ada, ini perusahaan baru berdiri tapi dia menang lelang,” kata praktisi hukum Deolipa.

Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat