, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, buka suara perihal dirinya yang saling berselisih dengan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho. Ujung dari perselisihan tersebut berujung dari Ghufron yang bakal disidang etik oleh Dewas karena dianggap penyalahgunaan kekuasaan untuk membantu salah seorang ASN Kementrian Pertahanan (Kementan) dari pusat ke daerah.
Baca Juga
Menurut Nurul Ghufron kasus etik yang diadukannya ke Dewas telah kedaluwarsa. Sebab peristiwa dirinya yang membantu ASN itu terjadi pada 15 Maret 2022. Namun baru dilaporkannya pada Desember 2023.
Advertisement
Hal itu mengacu pada Pasal 23 Perdewas Nomor 4 tahun 2021.
"Jadi intinya laporan dan atau temuan atas dugaan terjadinya pelanggaran, dinyatakan kadaluarsa dalam waktu satu tahun, sejak terjadinya atau diketahuinya, tentunya tersebut merujuk kepada laporan atau temuan ya," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5).
Kasus itu bermula salah seorang kenalan Ghufron merupakan ASN di Kementan yang melapor dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan karena mengajukan mutasi dirinya dari pusat ke Daerah.
"Saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret (2022), intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan. Jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan," ungkap Ghufron.
Alasan ASN tersebut tidak diizinkan mutasi ke daerah karena bakal mengurangi SDM yang ada di pusat. Namun di satu sisi, ketika ASN itu mengajukan surat pengunduran diri malah diterima.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dianggap Tidak Konsisten
Hal itu pun dianggap tidak konsisten, karena dengan baik dengan mutasi ataupun resign sama-sama bakal mengurangi SDM di Kementerian itu.
"Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten, bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM dikabulkan," ungkap Ghufron.
Setelahnya, Ghufron mencoba berdiskusi dengan pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata berdasarkan laporan yang diterimanya.
Advertisement
Hasil diskusi itu membuahkan jalan keluar. Pada intinya semestinya ASN itu bisa saja dimutasikan ke daerah, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, dalam berbagai syarat dan ketentuan mutasi yang diajukan oleh ASN tersebut, kata Ghufron, telah memenuhi semuanya lalu kembali melaporkan ke Alex.
Di satu sisi, Alex juga yang menjadi penyambung tangan berkomunikasi dengan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan beberapa Irjen Kementan lain. Lalu dilanjutkan oleh Ghufron.
Hanya saja dalam hal ini, ditegaskannya, mereka sama sekali tidak kenal dengan Kasdi pada saat itu.
"Baru kemudian Pak Alex yang, saya tidak kenal dengan Pak Kasdi maupun pejabat-pejabat di Irjen, malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan termasuk nomornya Pak Kasdi," cerita dia.
"Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak (ASN), menyampaikan komplainnya kok tidak konsisten," sambung Ghufron.
Advertisement
Permohonan ASN
Singkat cerita, Kasdi yang telah mengecek permohonan ASN tersebut mengamini untuk segera di mutasi ke daerah.
Maka dari itu, Ghufron menegaskan keterkaitan dirinya yang membantu ASN kenalannya tidak terjadi pada saat penyidik Anti rasuah yang menyelidiki kasus korupsi di Kementan. Sebab laporan dugaan korupsi itu baru ada di KPK pada November 2022 dan naik ke penyelidikan pada Januari 2023 setelahnya dilanjutkan dengan penetapan tersangka September 2023.
Para tersangka yang dimaksud adalah eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Advertisement
Ghufron juga menekankan, pada saat membantu proses mutasi ASN kenalannya tidak ada satupun feedback yang didapatkan.
"Bagi kami yang penting ada pengaduan. Di atas ilmu kami adalah kemanusiaan, di atas kekuasaan dan jabatan kami adalah kemanusiaan. Seandainya kami dipermasalahkan karena membantu kemanusiaan ini, kami terima," tuturnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Terkini Lainnya
KPK Tolak Konfirmasi Ketidakhadiran Gus Muhdlor dari Pemeriksaan, Alasannya Tidak Jelas
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Pengacara Lucas di Kasus TPPU Nurhadi
Sempat Mangkir, KPK Minta Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
Dianggap Tidak Konsisten
Permohonan ASN
KPK
ASN
Nurul Ghufron
Albertina Ho
Dewas KPK
Rekomendasi
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Terhadap Pengacara Lucas di Kasus TPPU Nurhadi
Sempat Mangkir, KPK Minta Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
KPK Buka Peluang Keluarga SYL Jadi Tersangka: Turut Menikmati Hasil Kejahatan
KPK Singgung Penerbitan WTP Kementerian Ada Peluang Korupsinya
KPK Sita Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Senilai Rp15 Miliar
Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK, Nurul Ghufron: Saya Sengaja
KPK Sita Bangunan Kantor NasDem Labuhan Batu Terkait Kasus Suap Bupati Erik Adtrada
Geledah Ruang Setjen, KPK Temukan Bukti Aliran Dana Korupsi Rumah Dinas DPR
Saut Situmorang Minta KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut
Uber Cup
Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Semifinal Uber Cup 2024
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Thailand, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tantang Thailand, Tim Putri Indonesia Siap Perbaiki Rapor di Piala Uber 2024
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
5 Negara Peraih Piala Uber Sepanjang Sejarah: Siapa Paling Sukses?
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Kalahkan Uzbekistan, Jepang Juara Piala Asia U-23 2024
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Drama Var dan Penalti di Injury Time, Jepang Bungkam Uzbekistan
Ekspresi Nathan Tjoe-A-On Saat Bahas Makanan Indonesia Favoritnya Dipuji Bikin Hati Meleleh
Puji Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir: Garuda Muda Masih Punya Peluang Tampil di Olimpiade Paris 2024
Kesamaan Indonesia dan Guinea, Debut Penuh Ambisi Berebut Tiket Olimpiade Paris
Timnas Indonesia U-23
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Infografis Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Harapan, dan Head to Head Lawan Guinea
Simak, Kumpulan Hoaks Seputar Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Jokowi Optimistis Timnas Indonesia Menang Lawan Guinea dan Lolos Olimpiade Paris 2024
HEADLINE: Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Mampu Atasi Guinea?
Ekspresi Nathan Tjoe-A-On Saat Bahas Makanan Indonesia Favoritnya Dipuji Bikin Hati Meleleh
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Gugat Hasil Pileg 2024 Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Tak Penuhi Keterwakilan 30% Perempuan Didiskualifikasi
Bapennas Sinkronisasi Program Prabowo-Gibran Lanjutkan Jokowi
Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei
Halal Bihalal ICMI Hadirkan Tokoh Lintas Generasi, Ada Emil Dardak, Jimly, hingga Amien Rais
Kemensos Gandeng PP Muhammadiyah Tingkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
Senior Diamankan Buntut Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Diduga Karena Dianiaya
Mahasiswa STIP Jakarta yang Tewas Diduga Dianiaya di Kamar Mandi Kampus
Thomas Cup
Sikat Korea Selatan, Ini Lawan Tim Putra Indonesia di Semifinal Piala Thomas 2024
Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Segera Tanding di Vidio
Tim Putra Indonesia Waspada Korea Selatan di 8 Besar Piala Thomas 2024
Hasil Piala Thomas 2024: China Singkirkan Juara Bertahan India, Malaysia Kejutkan Jepang
6 Fakta Menarik Thomas Cup, Asal Nama hingga Tim Tersukses
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
Berita Terkini
Hasil Piala Uber 2024: Indonesia 1-0 Korea Selatan, Kunci Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Sim Yu Jin
Hasil Piala Uber 2024: Apri/Fadia Gagal, Indonesia vs Korea Selatan Imbang 1-1
Konflik di Laut China Selatan: AS, Australia, Jepang dan Filipina Sepakat Memperdalam Kerja Sama Pertahanan
Pesan Kepala BNPB ke Pengungsi Gunung Ruang: Banyak Hoaks, Tidak Usah Dipercaya
5 Mitos Seputar Anti-Aging yang Tak Perlu Dipercaya Lagi, Apa Saja?
Power Bank Meledak Hanguskan Mobil di Parkiran RSD Kertosono Nganjuk
Harga Emas Antam Turun Lagi, Ukuran 1 Gram Jadi Rp 1.313.000
Tugas Guru Mendidik Siswa Indonesia Semakin Menantang, Jangan Lagi Sepelekan Kesejahteraannya
Sejarah Hari Pemadam Kebakaran Internasional 4 Mei
Chen dan Xiumin EXO Tiba di Jakarta pada Jumat Malam, Siap Tampil di Saranghaeyo Indonesia 2024
Kapan Harus ke Psikiater? Kenali Tanda-tanda Seseorang Perlu Konsultasi
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Sukseskan Pembangunan Pertanian, Kementan Dorong Petani Muda Jadi Garda Terdepan
Usai Menangkan Prabowo-Gibran, Relawan Maruar Sirait Siap Kawal Keberlanjutan Pemerintahan