, Jakarta Dirbin Gakkumplin Puspom TNI (Kolonel Laut) PM Joko Tri Suhartono membagikan tata cara perihal pengajuan pelat dinas TNI. Hal ini disampaikan perihal kasus pemalsuan pelat dinas TNI palsu yang digunakan oleh pengemudi Toyota Fortuner, Pierre W.G Abraham alias PWGA (53).
Joko menerangkan pelat dinas TNI hanya dapat diterbitkan sebagaimana dengan STR Panglima TNI STR/I/2023 tanggal 9 Januari 2023 tentang penggunaan nomor register TNI nomor pinjaman.
Baca Juga
VIDEO: Nobar Laga Kontra Uzbekistan, TNI dan Warga Kecewa Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir
HUT Kopassus, Panglima TNI: Hindari Tindakan Negatif yang Merusak Nama Baik Korps Baret Merah
TNI Terjunkan 12 Ribu Personel untuk Amankan World Water Forum ke-10
Dalam ketentuannya, pelat dinas dipinjam dari Detasemen Markas Besar (Denma) TNI untuk prajurit yang aktif dan purnawirawan. Adapun sejumlah syarat dan ketentuan salah satunya yakni, kendaraan harus berwarna hitam.
Advertisement
"Ketentuan dan syarat-syarat yang bersangkutan mengajukan permohonan secara resmi kemudian melampirkan fotokopi BPKB, STNK, pajak aktif kendaraan tersebut, kemudian warna kendaraan wajib hukumnya berwarna hitam. Jadi ada yang menggunakan di luar hitam, itu sudah menyalahi," kata Joko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4).
Syarat lainnya yakni pemohon membuat surat pernyataan secara langsung kepada pimpinan terkait permohonan pengajuan pelat dinas TNI dengan menyertakan foto secara langsung di samping kendaraan tersebut yang akan diajukan untuk pengajuan pelat dinas TNI.
Setelah pemohon mendapatkan pelat dinas TNI, tentunya ada masa berlakunya. Apabila masa berlaku itu telah habis, maka harus diperpanjang.
"Jadi masa berlaku nomor pinjam pelat dinas itu berlaku hanya satu tahun. Sehingga nanti perpanjangan lagi kalau memang dibutuhkan kembali. Kalau tidak, nomor tidak teregistrasi untuk diperpanjang dan digunakan lagi," jelas Joko.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Sembarang Orang Bisa Dapat Kendaraan Berpelat Dinas TNI
Joko menjelaskan tidak sembarang orang mendapatkan fasilitas kendaraan dan pelat dinas TNI.
"Fasilitas terhadap istri dan keluarga itu tidak berlaku, sehingga yang berhak menggunakan pelat nomor dinas ini adalah prajurit TNI aktif dan purnawirawan," kata Joko.
Joko menambahkan, sekali pun istri dari prajurit TNI aktif, tetap tidak mendapatkan kendaraan dinas TNI. Masih ada pengecualian dari hal tersebut, yakni disopiri oleh anggota TNI yang memiliki SIM khusus.
Advertisement
"Kalau memang digunakan istri secara langsung itu tidak ada aturan yang disebutkan, tapi kadang biasanya istri dibantu dengan pengemudi TNI yang sudah disiapkan dengan kelengkapan SIM TNI juga," jelas dia.
Advertisement
Ciri-ciri Pelat Dinas TNI Palsu
Selain itu, Joko juga menjabarkan beberapa ciri-ciri untuk mengenali pelat dinas TNI palsu.
"Untuk pelat nomor organik itu empat angka strip (-) 00 atau kode satuan. Kemudian nomor pinjaman itu lima angka dan yang jelas stripnya (-) 00 kalau Mabes TNI tidak ada di luar lain yang lima angka," kata Joko.
Joko memastikan jika pelat nomor resmi milik TNI stripnya pasti 00, jika ada yang lain bisa dipastikan itu pelat palsu.
Advertisement
"Jadi kalau yang nomor bantuan itu lima angka pelat dinas TNI dan stripnya pasti 00 tidak ada nomor seri yang lain," tegas Joko.
Jika Masyarakat Temukan Pelanggaran, Segera Lapor ke Puspom TNI
Joko juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan pelanggaran atau pemalsuan pelat dinas segera melaporkan ke Puspom TNI.
"Jika menemukan hal-hal yang terkait dengan pelanggaran penyalahgunaan dan pemalsuan pelat nomor dinas TNI, mohon melaporkan kepada kami Puspom TNI agar kita segera tindak lanjuti supaya tidak terjadi hal-hal," pungkas Joko.
Advertisement
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Nobar Laga Kontra Uzbekistan, TNI dan Warga Kecewa Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir
HUT Kopassus, Panglima TNI: Hindari Tindakan Negatif yang Merusak Nama Baik Korps Baret Merah
TNI Terjunkan 12 Ribu Personel untuk Amankan World Water Forum ke-10
Tidak Sembarang Orang Bisa Dapat Kendaraan Berpelat Dinas TNI
Ciri-ciri Pelat Dinas TNI Palsu
Jika Masyarakat Temukan Pelanggaran, Segera Lapor ke Puspom TNI
TNI
Pelat Dinas TNI
Mobil Pribadi
Fortuner
Pengendara Fortuner
Rekomendasi
HUT Kopassus, Panglima TNI: Hindari Tindakan Negatif yang Merusak Nama Baik Korps Baret Merah
TNI Terjunkan 12 Ribu Personel untuk Amankan World Water Forum ke-10
Ulah Konyol TNI Gadungan di Medan, Ditangkap Saat Urus Calon Taruna Akmil dan Tamtama
Ratusan Prajurit TNI Perbaiki Berbagai Fasilitas Umum Dampak Erupsi Gunung Ruang
Kronologi 1 Prajurit TNI Meninggal Usai Tersambar Petir di Mabes Cilangkap
2 Anggota TNI Tersambar Petir di Jaktim, 1 Orang Meninggal Dunia
Timnas Indonesia U-23
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Gelar Nobar Piala Asia U-23 Serentak di 25 Kecamatan, Ipuk Gerakkan Ekonomi UMKM di Banyuwangi
Kesuksesan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Harus Jadi Pijakan untuk Siapkan Kompetisi Berjenjang
Jokowi: Kalau Feeling Saya, Timnas Masuk Olimpiade Paris 2024
Gempa Garut
Kerugian Gempa Garut Magnitudo 6,5 Capai Rp5,8 Miliar
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Thomas Cup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semakin Sejahtera dan Maju
Ada Demo Peringatan Hari Buruh, Intip Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas
Kunjungan ke Banyuwangi, Jokowi akan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik
Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 1 Mei 2024: Waspada Hujan Guyur Siang hingga Malam
Olahraga Pagi di Mataram, Jokowi Gowes Sepeda Bambu
Jangan Lupa! Rabu Besok 1 Mei 2024 War Tiket Konser Sheila On 7 Tunggu Aku di Bandung Dibuka
Satgas RAFI 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Kecurangan Oknum SPBU oleh Aparat
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Laboratorium Tembakau Sintetis di Sentul yang Digerebek, Diklaim Polisi Pertama Kali Ada di Indonesia
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Jadi Imam Salat Sebelum Bertanding, Rizky Ridho Disebut Pantas Jadi Kapten Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Kesuksesan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Harus Jadi Pijakan untuk Siapkan Kompetisi Berjenjang
Potret Istri Shin Tae Yong, Cha Young Joo yang Awet Muda dan Suka Tampil Modis
Berita Terkini
Gempa Darat Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Dipicu Aktivitas Sesar Garut Selatan
Ada Asap Tebal Setinggi 700 Meter di Puncak Kawah Gunung Ruang, Warga Diminta Waspada
Top 3: Profil Sivakorn Pu-udom Wasit VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan
Cermati Invest Gandeng Danakita Investama Perluas Distribusi Reksa Dana
Waspada Modus Love Scamming di Aplikasi Kencan, Jangan Sampai Jadi Korban
Top 3 Tekno: Ajakan Jokowi ke CEO Microsoft hingga Bocoran Spesifikasi Oppo Reno12 Bikin Kepo
Met Gala 2024 Dibayangi Ancaman Mogok Kerja Karyawan Vogue karena Kontrak dan Gaji yang Tidak Adil
Kuku Menguning dan Lebih Tebal? Itu Termasuk Tanda Kuku Tak Sehat
Hari Buruh, PKS: Pemerintah Jangan Hanya Berdiri di Sisi Pengusaha
Warga Sukabumi Dikejutkan dengan Temuan Senjata Api yang Terkubur di Permukiman
Gaga Muhammad Berencana Tetap Jadi Selebgram Pascabebas dari Penjara
Korea Selatan Bakal Bentuk Unit Investigasi Kripto Permanen, Ini Alasannya
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?
May Day 2024, Buruh Minta Prabowo-Gibran Cabut UU Cipta Kerja