, Jakarta - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada hari ini (1/5/2024). Ada pengalihan arus di sekitar kawasan Medan Merdeka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
Baca Juga
Sri Mulyani Ngopi Cantik di Paris Saat Hari Buruh, Disinggung Soal Bea Cukai sampai Wasit China Shen Yinhao
May Day 2024: Pengusaha Ajak Buruh Tangkap Bonus Demografi
VIDEO: Peringatan Hari Buruh di Turki Diwarnai Kerusuhan
"Apabila para pengunjuk rasa mulai berdatangan maka jalur yang akan kita tutup dan kita alihkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).
Advertisement
Susatyo menerangkan, arus lalu lintas Traffic Light Harmoni yang mengarah ke Jalan Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan.
Selain itu, Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara ditutup. Jalur dialihkan ke arah Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng. Kemudian, Jalan Merdeka Barat depan Gedung Sapta Pesona juga ditutup.
Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas disekitar Monas agar mempertimbangkan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
"Dikarenakan akan ada buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat maupun di GBK." ujar dia.
Susatyo mengatakan, kepolisian bersama instansi terkait siap melakukan pengamanan dan memperlancar jalannya aksi yang berlangsung saat peringatan May Day. Total ada 3.412 personel yang dikerahkan.
"Hari ini kami siap mengamankan buruh dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat dan kami menerjunkan 3.412 personel gabungan TNI, Polri yang dibantu Pol PP, Damkar serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas dan GBK," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Imbau Peserta Unjuk Rasa Patuhi Aturan
Susatyo mengimbau kepada peserta aksi untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
"Aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," ujar dia.
Sementara itu kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan diminta selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.
"Tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun sangkur. Semua perintah dan kendali dari saya, tidak ada gerakan tambahan lainnya yang bersifat pribadi. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan baik dan humanis," tandas Susatyo.
Advertisement
May Day 2024, Puan: Pentingnya Perlindungan Bagi Semua Jenis Buruh
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi semua jenis buruh. Hal itu disampaikan Puan pada momen May Day 2024, ia mendorong terciptanya keadilan untuk semua buruh di Indonesia.
“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian kita bersama. Karena buruh atau pekerja memiliki peran besar untuk negara. Bukan hanya sebagai penggerak ekonomi, buruh juga merupakan pelaku utama pembangunan,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini. Salah satu yang menjadi perhatian Puan adalah mengenai tingkat pengangguran global yang kian mengkhawatirkan.
“Untuk menyelesaikan pengangguran di Indonesia yang masih cukup tinggi perlu kerja bersama seluruh stakeholder terkait, terutama Pemerintah. Jika tidak ada perbaikan, jumlah pengangguran yang terus meningkat dapat menjadi masalah pembangunan yang serius,” tuturnya.
Terkait perlindungan untuk buruh, Puan menilai hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Menurutnya, perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja.
“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” sebutnya.
Puan juga mendorong pemberi kerja untuk memberikan kesejahteraan tambahan kepada buruh, misalnya dengan bonus untuk pekerja yang berprestasi.
“Awareness pemberian bonus bagi pekerja harus semakin ditingkatkan. Tak hanya sekadar pemberian THR yang memang sebuah kewajiban dari pemberi kerja, tapi juga harus ada bentuk-bentuk penghargaan lainnya,” ucap Puan.
Puan mengakui, di berbagai perusahaan yang sehat pemberian bonus dan penghargaan bagi pekerja berprestasi sudah banyak dilakukan.
“Tapi tidak sedikit pula perusahaan yang kurang memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Pemberian penghargaan yang adil tentunya akan menciptakan buruh atau pekerja yang semakin kompeten. Kesejahteraan pekerja berpengaruh terhadap performa perusahaan,” paparnya.
Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap buruh maupun pekerja perempuan di tempat kerja. Hal ini lantaran masih kerap terjadinya kesenjangan gender di lingkungan kerja, termasuk maraknya kekerasan seksual.
“Perlindungan terhadap hak-hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting juga adanya kesetaraan dalam upah kerja, dan peluang peningkatan karir yang sama bagi pekerja perempuan,” ujar Puan.
DPR Berupaya Beri Perlindungan Pekerja Perempuan
Puan menegaskan, DPR terus berupaya mendukung perlindungan bagi pekerja perempuan. Misalnya lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang turut memperhatikan aspek jaminan bagi pekerja perempuan setelah menjadi ibu.
“Dengan RUU KIA yang sedang kami perjuangkan, pekerja perempuan yang hamil dan masih menyusui juga harus mendapat perlindungan dari perusahaan. Seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil dan ruang laktasi,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan juga mengingatkan pentingnya pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuti haid sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.
“Pemberian cuti haid bagi pekerja perempuan kerap kali terabaikan, padahal hal ini menjadi salah satu perlindungan yang harus diberikan perusahaan untuk pekerja perempuannya,” tegas Puan.
Di sisi lain, Puan menyoroti pentingnya keadilan bagi seluruh jenis buruh. Menurutnya, perlindungan dari pemberi kerja dan Pemerintah juga harus diberikan bagi buruh maupun pekerja lepas atau buruh musiman.
“Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap buruh atau pekerja harian lepas, berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan,” kata Puan.
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Ngopi Cantik di Paris Saat Hari Buruh, Disinggung Soal Bea Cukai sampai Wasit China Shen Yinhao
May Day 2024: Pengusaha Ajak Buruh Tangkap Bonus Demografi
VIDEO: Peringatan Hari Buruh di Turki Diwarnai Kerusuhan
Imbau Peserta Unjuk Rasa Patuhi Aturan
May Day 2024, Puan: Pentingnya Perlindungan Bagi Semua Jenis Buruh
DPR Berupaya Beri Perlindungan Pekerja Perempuan
Hari Buruh
May Day
Rekayasa Lalu-Lintas
Rekomendasi
May Day 2024: Pengusaha Ajak Buruh Tangkap Bonus Demografi
Rayakan Hari Buruh dengan Liburan di Tembok Besar China
Penuhi Tuntutan Buruh di Jatim, Adhy Karyono Sepakat Tidak Naikkan Cukai Rokok
Demo Hari Buruh di Makassar Berakhir Ricuh, 5 Orang Diamankan Polisi
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Peringati Hari Buruh, MPM PP Muhammadiyah Soroti Isu Pekerja Migran dan Dinamikanya
Buruh Geruduk Surabaya Aksi May Day, Tagih Realisasi Janji Khofifah Terkait Jamperda
Hari Buruh 1 Mei, Serikat Pekerja Tembakau Suarakan Hal Ini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Akui Polisi Masih Banyak Kekurangan
Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi, Kena Evaluasi Kinerja Akibat Peretasan PDNS?
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?
SYL Tidak Terima Dituntut 12 Tahun Penjara: Itu Bukan Untuk Kepentingan Pribadi
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pj Gubernur Jateng Terima Dharma Karya Kencana dari BKKBN
Euro 2024
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Berita Terkini
VIDEO: Gempa Berkekuatan 7,2 Skala Richter Mengguncang Peru bagian Selatan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Jurnalis Kolombia Jorge Mendez Ditembak Mati di Kawasan Perkebunan Koka Dekat Venezuela, Geng Narkoba Dalangnya?
6 Potret Tasyakuran 7 Bulanan Istri Angga Wijaya, Kenakan Busana NTB
10 Rekomendasi Anime Tentang Mata-Mata, Wajib untuk Ditonton
Tabrak Pembatas Jalan di Kebon Jeruk Jakbar, Pemotor Tewas di Lokasi
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Dari Zimbabwe hingga Irak, Delegasi 24 Negara Bakal Hadir di Festival Asia Afrika di Bandung
Samsung Lirik MediaTek Dimensity untuk Galaxy S25, Mulai Beralih dari Exynos?
Harga Kripto Hari Ini 29 Juni 2024: Bitcoin Cs Kembali Berkubang di Zona Merah
Top 3 Berita Bola: Manchester United Makin Dekat dengan Calon Bek Baru, Berpeluang Direkrut Akhir Pekan Ini
Joe Biden Jadi Sasaran Hoaks, Simak Daftarnya
Kim Hye Yoon K-Drama List, Aktris yang Turut Melejitkan Pamor Byeon Woo Seok
Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel, Indra Bekti Gercep Minta ke Anang Jadi MC Acara