, Jakarta Pada hari Buruh Sedunia 1 Mei, Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) mewakili suara pekerja tembakau meminta kepedulian pemerintah lewat penundaan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.
Penundaan ini dimaksudkan agar pasal-pasal tembakau yang dinilai merugikan keberlangsungan pekerja tembakau dapat dipisahkan dari RPP Kesehatan atau agar ditinjau kembali substansinya.
Baca Juga
Pekerja Kebersihan Unpad Tuntut Upah Layak dan Kejelasan Status Hubungan Kerja
VIDEO: Said Iqbal Bandingkan Kenaikan Upah Buruh dengan Biaya Toilet
May Day 2024: Pengusaha Ajak Buruh Tangkap Bonus Demografi
Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, memaparkan pernyataan sikap serikat pekerja terhadap pemerintah agar peduli terhadap industri tembakau dan pekerjanya. Sudarto menegaskan bahwa keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya. Momentum Hari Buruh ini pun bertujuan untuk menyuarakan keresahan serikat pekerja agar lebih peduli terhadap industri.
Advertisement
"RTMM juga menegaskan kepada pemerintah untuk mengantisipasi draf RPP kesehatan yang menghambat produksi, distribusi, maupun penjualan yang akan berdampak pada penurunan kesejahteraan dan pemutusan hubungan kerja. Selain itu, antisipasi kenaikan cukai di tahun 2025 sesuai realitas, situasi, dan kondisi dalam negeri dan ketenagakerjaan saat ini," tegasnya dikutip Rabu (1/5/2024).
Terkait RPP Kesehatan, Sudarto mengaku RTMM masih belum mendapatkan draf terbaru berkaitan dengan pasal-pasal tembakau, bahkan belum dilibatkan sekalipun dalam proses perumusannya. Hingga saat ini, terdapat 147 ribu pekerja tembakau yang tergabung di RTMM dan akan terdampak apabila RPP Kesehatan disahkan.
"Untuk itu terkait RPP Kesehatan, kami khawatir karena RPP Kesehatan itu secara akses kesempatan itu nampak gelap. Dalam artian kami aksesnya tidak diberi ruang," ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berdampak Langsung
Sudarto menegaskan RPP Kesehatan akan berdampak langsung pada penurunan proses produksi hingga ke daya beli. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang dapat menekan produksi, padahal industri hasil tembakau (IHT) masih harus mengejar ketertinggalan setelah pandemi. Maka, Sudarto menilai pengesahan RPP Kesehatan dengan pasal tembakau berpotensi mengancam keberlangsungan pekerja pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak juga diperlukan untuk menampung aspirasi pekerja dalam RPP Kesehatan. "Kami minta ikut dilibatkan karena isinya akan berdampak pada proses produksi dan proses penjualan," tegasnya.
Dalam hal ini, Sudarto menegaskan agar RPP Kesehatan untuk ditunda terlebih dahulu pengesahannya supaya pasal tembakau dapat dipisahkan dan substansinya dapat ditinjau kembali.
"Kami meminta kepada pemerintah agar terus memperdulikan berbagi hal-hal yang baik, bukan hanya memikirkan pemasukan negara tanpa melihat tenaga kerja dan industri yang berdampak, termasuk dari sisi penjualannya juga produksi. Karena kami sadar bahwa untuk mensejahterakan anggota kami, kami juga harus aware dengan kondisi industrinya," ujarnya.
Advertisement
Budayawan Ingatkan Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Bisa Ancam Kelestarian Budaya Indonesia
Pasal-pasal terkait tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan dinilai dapat mengancam budaya Indonesia yang telah lestari selama berabad-abad. Hal itu seperti disampaikan Budayawan Nahdlatul Ulama (NU) Candra Malik.
Candra menilai, tembakau dalam kehidupan bermasyarakat telah hadir sejak dahulu kala dalam berbagai aktivitas budaya dan sosial di Tanah Air.
"Kita ini tidak boleh lupa jati diri bangsa. Faktanya kita adalah bangsa tembakau. Bukan hanya hari ini dan kemarin. Sudah sejak ratusan, bahkan ribuan tahun sehingga wajar sudah menjadi bagian dari budaya bangsa," ujar Candra yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Minggu (14/4/2024).
Dia mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau di Bumi Pertiwi.
"Jadi saya harap pemerintah itu lebih bijaksana. Berurusan dengan tembakau ini urusannya banyak, culture, spiritual, religi," kata dia.
"Tembakau telah menjadi bagian dari budaya Indonesia selama berabad-abad dan saat ini diancam oleh pemerintah lewat pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan," sambung Candra.
Ia juga menekankan bahwa apabila aturan tembakau di RPP Kesehatan disahkan, maka akan muncul persoalan sosial dan ekonomi yang luas.
Oleh karena itu, pihaknya secara aktif menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap komiditi khas nusantara ini di tengah gempuran kepentingan pihak lain.
"Pentingnya kegiatan ini adalah memberitahu rakyat bahwa kita sedang menghadapi problematika besar lho, apalagi kalau ini dibiarkan," terang Candra.
Minta Perhatikan Petani Tembakau
Selain itu menurut Candra, tidak hanya kebudayaan, tetapi mata pencaharian para petani tembakau dan pekerja di industri tersebut juga terancam jika permintaan menurun imbas dari ketatnya regulasi bagi produk tembakau yang dicanangkan pemerintah lewat RPP Kesehatan.
"Total tenaga kerja yang diserap oleh industri rokok adalah sekitar 6 juta orang. Jumlah itu tersebar dari pekerja di sektor manufaktur, distribusi, hingga perkebunan," kata dia.
"Belum lagi, ada ribuan pedagang eceran dan jutaan pemilik warung sembako, termasuk pedagang asongan, yang pendapatannya bakal tergerus kalau aturan tembakau di RPP Kesehatan disahkan," tandas Candra.
Sementara itu, pedagang asongan asal Cililin, Jawa Barat yang telah berjualan sejak 1997 Udi mengatakan, hasil jualannya dalam satu hari rata-rata mencapai Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.
"Enggak tentu lah jualan mah. Tapi, separuhnya lebih (pendapatannya) itu dari hasil jualan rokok. Kebanyakan yang beli (rokok) ketengan (eceran per batang)," kata Udi.
Dengan berjualan rokok secara eceran, Udi mendapatkan keuntungan bersih antara Rp3.000 sampai Rp 4.000. Selain rokok, barang jualan lainnya dalam kotak yang ia bawa setiap hari, antara lain adalah tisu dan barang kecil lainnya.
"Saya harap pemerintah bijaksana. Kalau saya dilarang jual (rokok) eceran berarti saya nggak bisa jualan. Nggak tahu deh nanti jualan apa," tutup Udi.
Terkini Lainnya
Pekerja Kebersihan Unpad Tuntut Upah Layak dan Kejelasan Status Hubungan Kerja
VIDEO: Said Iqbal Bandingkan Kenaikan Upah Buruh dengan Biaya Toilet
May Day 2024: Pengusaha Ajak Buruh Tangkap Bonus Demografi
Berdampak Langsung
Budayawan Ingatkan Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Bisa Ancam Kelestarian Budaya Indonesia
Minta Perhatikan Petani Tembakau
May Day
Hari Buruh
Serikat Buruh
Hari Buruh 1 Mei
Hari Buruh Internasional
Hari Buruh Sedunia
1 mei 2024
1 Mei
tembakau
pekerja
Rekomendasi
May Day 2024: Pengusaha Ajak Buruh Tangkap Bonus Demografi
Rayakan Hari Buruh dengan Liburan di Tembok Besar China
Penuhi Tuntutan Buruh di Jatim, Adhy Karyono Sepakat Tidak Naikkan Cukai Rokok
Demo Hari Buruh di Makassar Berakhir Ricuh, 5 Orang Diamankan Polisi
Buruh Bentangkan Bendera Merah Putih 100 Meter Tolak Upah Murah di Surabaya
Buruh Geruduk Surabaya Aksi May Day, Tagih Realisasi Janji Khofifah Terkait Jamperda
May Day 2024: Lambatnya Pertumbuhan Gaji Buruh Jadi Biang Kerok Ketimpangan
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Buruh Setuju Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis: Tambah Peluang Lapangan Kerja
Lindungi Industri Lokal dari Serangan Barang Impor, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
Daftar Warisan Masalah yang Jadi Beban Pemerintahan Prabowo-Gibran
Erick Thohir Tunjuk Djagad Prakasa Jadi Direktur Utama Kimia Farma
Harga Emas Tumbang Dihantam Penguatan Dolar AS
Budidaya Rumput Laut Makin Menggiurkan, Potensi Pasar Ditaksir Capai Rp 193 Triliun
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Sebentar Lagi Gabung Jadi Perusahaan Baru, Ini Namanya
Gaet Peluang Transaksi PRJ Rp 7 Triliun, Begini Strategi Home Credit
Samsung BRI Credit Card Resmi Hadir, Ini Ragam Keuntungannya!
Harga Minyak Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Euro 2024
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Berita Terkini
KA Kuala Stabas Hantam Minibus di Perlintasan Branti Raya Lampung, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Jenis Kambing Ganteng Viral di Media Sosial, Ada yang Mirip Personel BTS
Oppo Reno 12 Pro Versi Global Berbeda dengan Versi China, Kok Bisa?
Benarkah Garuda Indonesia Sengaja Ubah Rute Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji? Ini Penjelasannya
Gus Baha Pertanyakan Kedalaman Cinta kepada Allah SWT, Analoginya Begini
Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Pengacara Pastikan Bukan Perkara Orang Ketiga
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
Kompensasi Relokasi Kampung Dragon, Pertamina Tak Ikut Mendata
Jokowi Kunjungan Kerja ke Kalteng, Tinjau Pasar hingga RSUD
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Daftar Mobil 100 Jutaan Paling Laris 2024, Bekas dan Baru
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Ribuan Orang Antusias Hadiri Festival Indonesia 2024 di Korea Selatan, Nikmati Seni Budaya hingga Kuliner Khas Nusantara
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang