, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan Kepala Satuan Pelayanan (Kasetpel) Dinas Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang, yang kedapatan membawa kendaraan dinas patroli ke Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarang telah dikenai sanksi.
Heru mengatakan, Agustang telah dinonaktifkan dari jabatannya selama dua bulan. "Udah dikenakan sanksi," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga
Selain itu, Agustang juga dikenai sanksi lainnya. Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Advertisement
"Dua bulan nggak dapat TKD dan lain lain, kan ada prosedur administrasi ASN," ucap dia.
Lebih lanjut, Heru juga mengingatkan masing-masing kepala dinas agar memperketat fungsi pengawasan terhadap jajarannya. Heru berharap, kejadian serupa tak lagi terulang di kemudian hari.
"Masing-masing kasudin dan kepada dinas mengawasi, kan tidak mungkin saya mengawasi semua. (Pokoknya) Udah dikenakan sanksi," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial, penumpang yang berada di dalam sebuah mobil Dinas Perhubungan (Dishub) terekam kamera dasbor (dashcam) mobil lainnya tengah membuang sampah sembarangan dari arah Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta pada Minggu 14 April 2024.
Dilihat , video diunggah akun Instagram @bogorinfo. Nampak rekaman diambil dari belakang tersebut memperlihatkan satu unit mobil warna putih dengan pelat merah B-1460-PQT melaju di tengah kepadatan lalu lintas.
Selain itu, di bagian belakang mobil itu terlihat dengan jelas tulisan 'DISHUB'. Penumpang dari arah kiri mobil tersebut membuang sampah di pinggir jalan.
Menanggapi video viral ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, membenarkan mobil dinas dalam video tersebut milik Dishub DKI Jakarta. Mobil itu, kata Syafrin dikendarai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang Pelani.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi Nonaktif dari Jabatan Selama 2 Bulan
"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).
"Dia statusnya pegawai negeri sipil, selaku Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur," lanjutnya.
Syafrin menyampaikan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan ihwal video viral. Agustang, dikenai sanksi penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai kasatpel.
Advertisement
"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi ke depannya," ucap Syafrin.
Terkini Lainnya
Metro Sepekan: Viral Mobil Dinasnya Buang Sampah Sembarangan di Bogor, Ini Kata Dishub Jakarta
Dishub Prediksi Pergerakan Pemudik di Jatim Capai 31,3 Juta Jiwa, Belum Termasuk Kendaraan Pribadi
Petugas Dishub di Bandung Dianiaya, Dilempar Mangkuk Bubur dan Ditodong Sajam
Sanksi Nonaktif dari Jabatan Selama 2 Bulan
Bogor
dishub
Viral
Puncak Bogor
Dishub DKI Jakarta
DKI Jakarta
Rekomendasi
Dishub Prediksi Pergerakan Pemudik di Jatim Capai 31,3 Juta Jiwa, Belum Termasuk Kendaraan Pribadi
Petugas Dishub di Bandung Dianiaya, Dilempar Mangkuk Bubur dan Ditodong Sajam
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Arsenal di Vidio, Baru Dimulai
Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City di Moji dan Vidio, Minggu 28 April 2024 Pukul 22.30 WIB
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Arsenal di Vidio, 28 April 2024
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, BPBD: Empat Orang Terluka
Pentingnya Ungkap Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polisi
Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Gempa Garut, Ini Jumlah Korban dan Bangunan yang Rusak
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Pemilik Rumah Ungkap Awal Perkenalannya dengan Brigadir RAT
Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran, Cak Imin Titipkan 8 Agenda Perubahan PKB
Polisi Gerebek Rumah Dijadikan Laboratorium Tembakau Sintetis di Sentul
Halal Bihalal PBNU, Gus Yahya: Prabowo-Gibran Hadir Sebagai Keluarga Besar NU
Gempa Garut
Fokus Pagi : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
Pertamina Pastikan Sarana dan Fasilitas Energi Aman Setelah Gempa Magnitudo 6,5 di Garut
BPBD Cianjur: 77 KK Diungsikan Akibat Rumah Rusak Dampak Pergerakan Tanah Usai Gempa Garut
Air Laut Sempat Surut usai Gempa Garut, Kata Warga Pesisir Selatan
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
VIDEO: Guncangan Gempa Garut Terasa hingga Jakarta, Penghuni Apartemen Kalibata City Panik
Berita Terkini
Pria di Turki Lakukan Prank ke Mantan Pacar, Pesan Makanan Lewat Aplikasi hingga 50 Kali
Langkah GWM Poles Citra Baik Mobil China di Pasar Global
Fokus Pagi : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
PAN Sambut Baik Silaturahmi Prabowo dengan PKB dan Nasdem
16 Personil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Beras di Bojonegoro
Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Long Akan Bertemu dalam Leader’s Retreat di Bogor pada 29 April 2024
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Arsenal di Vidio, Baru Dimulai
NewJeans Rilis Teaser Baru, Siap Comeback dengan “How Sweet”
Potret Alejandra Rodríguez, Wanita 60 Tahun Pertama yang Sandang Gelar Miss Universe Buenos Aires
IKN Bakal Terapkan Sistem Transportasi Cerdas
Hasil MotoGP Spanyol 2024: Asapi Marc Marquez, Francesco Bagnaia Cetak Hattrick di Jerez
Gempa Hari Ini Minggu 28 April 2024 di Indonesia, Getarkan Wilayah Melonguane Sulut Bermagnitudo 3,9
BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa, Kick Off New Desa BRILiaN 2024 Batch 1 Dibuka
Hanya 1 Jam, Aksi Pemadaman Lampu di Jakarta Diklaim Kurangi Emisi Karbon 70 Ton
Prabowo-Gibran Hadiri Halalbihalal PBNU