, Jakarta - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional (TNI) akan bekerjasama dengan kepolisian akan terus gencarkan penertiban pengguna pelat dinas TNI palsu.
Langkah ini menyusul terungkapnya kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang kedapatan menggunakan pelat dinas palsu.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menjelaskan, perbuatan penyalahgunaan dan pemalsuan pelat dinas TNI yang dilakukan oleh oknum masyarakat sangat merugikan dan mencemarkan nama baik TNI, serta merugikan masyarakat akibat tindakan arogansinya di jalan raya.
Advertisement
"Puspom TNI bersama kepolisian akan terus melaksanakan koordinasi dan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat dinas TNI," ucap Yusri dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
Yusri mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI karena perbuatan tersebut adalah pidana.
"Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda Rp 500 ribu," ujar dia.
Dia mengatakan, Puspom TNI telah melimpahkan beberapa kasus pemalsuan pelat dinas TNI yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Diharapkan masyarakat agar tidak tergiur untuk menggunakan pelat dinas TNI.
"Apabila masyarakat menemukan ada pengguna pelat dinas TNI menyalahi sesuai ketentuan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab silakan melapor ke Puspom TNI, termasuk apabila ada yang menawarkan bisa membuat pelat dinas TNI untuk masyarakat sipil," ucap dia.
Yusri menegaskan, penggunaan kendaraan dinas TNI harus dikemudikan oleh orang yang memiliki SIM TNI. Dalam hal ini, prajurit TNI atau purnawirawan TNI.
"Masyarakat jangan percaya, apabila ada oknum yang menjanjikan bisa membuat pelat dinas TNI dan surat-suratnya, apalagi penawaran melalui media online," dia menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengendara Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Dilaporkan ke Mabes Polri
![Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23), pemilik Mobil Suzuki melaporkan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat TNI palsu ke Bareskrim polri. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HYRtnZ40EOdYKgZFrJn_PwfXH9U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4803496/original/025598700_1713283337-IMG-20240416-WA0029.jpg)
Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23), pemilik Mobil Suzuki yang sempat bersitegang dengan seorang pria pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat TNI palsu, melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian.
Mereka melaporkan pria yang mengaku adik dari jenderal TNI tersebut ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pengerusakan kendaraannya yang sempat viral di media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Selasa 16 April 2024.
"Kami melaporkan seseorang yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana melanggar pasal 170 KUHP yang di mana telah terjadi insiden lalu lintas pada hari Rabu 10 April 2024 di tol Jakarta-Cikampek KM 57 kecamatan Klari, Karawang," kata Paulinus Dugis, kuasa hukum Irianti dan Komang di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/4/2024).
Pada saat membuat laporan, pihak pelapor menyertakan barang bukti, di antaranya berupa video kejadian yang disimpan ke flashdisk, juga beberapa foto pada saat kejadian.
"Rekaman terjadinya insiden juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami. Itu barang bukti yang kami ajukan," ucap Paulinus.
Namun demikian, dalam pelaporannya itu belum terlampir nama pelapor, sebab lokasi kejadian yang berada di Jawa Barat. Sehingga mereka memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri agar terduga pria yang mengaku-ngaku adik dari jenderal TNI itu segera diungkap identitasnya oleh kepolisian.
Adapun alasan lainnya sehubungan dengan kasus itu juga telah viral di media sosial hingga akhirnya telah menjadi atensi banyak masyarakat.
Belum lagi, kasus tersebut juga menyeret pemilik asli pelat kendaraan dinas TNI dengan nopol 84337-00 milik Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi.
"Kami semua serahkan kepada pihak kepolisian ya untuk segala macam, artinya sebagai warga negara yang baik adalah klien kami sudah mengambil hak hukumnya untuk melaporkan setiap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum," ucap Paulinus.
Advertisement
Ini Motif Pengemudi Fortuner Arogan Nekat Pakai Pelat Dinas TNI Bodong
Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang viral karena arogan dengan menggunakan pelat dinas TNI bodong tak berkutik saat ditangkap aparat gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kabar penangkapan pengemudi Fortuner arogan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar.
"Iya betul (sudah ketangkap)," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih menggali terkait motif pelaku menggunakan pelat dinas TNI palsu 84337-00 itu.
"Benar sudah diamankan, dan sedang dilakukan pendalaman," ucap dia.
Informasi penangkapan pengemudi Fortuner arogan ini juga diunggah di akun Instagram Puspom TNI @puspomtni. Dalam postingannya, dijelaskan bahwa motif pengemudi Fortuner tersebut nekat menggunakan pelat dinas bodong adalah untuk menghindari aturan ganjil genap.
"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta," tulis caption unggahan akun Instagram @puspomtni.
Disebutkan pula bahwa pelaku berinisial Ir. PWGA telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam video yang viral, pria berbadan gempal itu bahkan sempat mengaku dirinya adik seorang jenderal TNI. Namun akun Puspom TNI memastikan bahwa pelaku merupakan warga sipil, bukan prajurit TNI.
"Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai seorang pengusaha. (bukan seorang anggota TNI)," tulis unggahan akun tersebut.
Dilaporkan Purnawirawan TNI
Kasus tersebut saat tengah ditangani oleh Polda Metro jaya sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.
Laporan tersebut dibuat oleh Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi yang merupakan pemilik asli nomor plat dinas TNI.
Laporan itu dibuatnya lantaran pengemudi tersebut diduga melakukan pemalsuan pelat dinas TNI milik Asep Adang. Hal ini lantaran merasa dirugikan, akibat aksi ugal-ugalan pria itu viral di media sosial.
Adang membenarkan jika Laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.
"Untuk permasalahan ini. Kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," ucap Adang dalam keteranganya, Senin (15/4/2024).
Atas adanya kejadian ini, Adang berharap tidak ada lagi informasi simpang siur yang mengaitkan kepemilikan mobil Fortuner itu dengan dirinya. Terlebih, dirinya merasa dirugikan atas adanya kejadian yang telah viral tersebut.
"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut," kata dia.
"Sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," tambah dia.
![Infografis Jangan Pakai GPS Saat Berkendara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mr73sK-HUuZEVGv9WTV-YcgaMdw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2725700/original/020349100_1549875221-190211_JANGAN_PAKAI_GPS_SAAT_BERKENDARA.jpg)
Terkini Lainnya
Penjelasan TNI Soal Mobil Pelat Dinas Militer di Lokasi Penggerebekan Sindikat Uang Palsu
Pengendara Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Dilaporkan ke Mabes Polri
Ini Motif Pengemudi Fortuner Arogan Nekat Pakai Pelat Dinas TNI Bodong
Dilaporkan Purnawirawan TNI
TNI
Pelat Dinas TNI
Pelat Dinas Palsu
Fortuner
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki di RSPPN
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Jokowi Disebut Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto