, Jakarta - Momen dramatis terjadi saat keluarga dari tersangka M (30) sopir taksi online yang memeras penumpang wanita digelandang polisi. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap penumpang
Kejadian itu terjadi saat M yang hendak dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat, nampak sejumlah anggota keluarga dan ibunya yang menangis histeris ketika melepas M anaknya.
Baca Juga
VIDEO: Sopir Taksi Online yang Dianiaya TNI Dilaporkan Pihak Bandara
VIDEO: Viral! Prajurit TNI AU Diduga Aniaya Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin
“Anakku, anaku, maaf mas aku gak kuat,” kata si ibu ketika melihat M yang dibawa masuk polisi, Jumat (29/3/2024).
Advertisement
Kejadian itu berlangsung singkat, sang ibu dan wanita serta satu anak laki-laki yang merupakan keluarga sempat memeluk M dengan penuh haru, lalu melepaskannya untuk dibawa petugas.
Sementara, Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan mengatakan kalau pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap M. Setelah berhasil ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Iya masih dilakukan pendalaman, masih dilakukan pemeriksaan. (Saat penangkapan) Nggak sempat (ada perlawanan),” ujar Andri saat dikonfirmasi.
Sedangkan untuk motif, lanjut Andri, masih dilakukan pendalaman. Dengan barang bukti sebuah mobil yang dipakainya untuk taksi online telah diamankan oleh penyidik.
“Belum pasti kendaraannya (milik M), masih pendalaman,” singkatnya.
Aksi pemerasan oleh oknum sopir taksi kembali terjadi. Dua turis asing di Bali menjadi korban hingga video insiden viral di media sosial. Sang sopir tak hanya memeras, tapi juga melakukan ancaman kekerasan dengan senjata tajam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jeratan Pasal
![Penangkapan sopir taksi online yang diduga peras penumpang wanita. (Dok. Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_I4yH-6nGA3qWq_epwvaVOPpHNE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4788651/original/027783800_1711705608-VideoCapture_20240329-153641.jpg)
Adapun M telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya kabar terkait ancaman ini sempat dibagikan korban Cindy Aulia melalui akun instagramnya. Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Namun saat di tengah perjalanan wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten tiba-tiba sopir mengancam korban dengan meminta transfer uang Rp100 juta. Karena menolak, lantas si korban mencoba kabur dengan melompat dari dalam mobil.
Sampai akhirnya memutuskan melompat kembali dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka. Sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
VIDEO: Sopir Taksi Online yang Dianiaya TNI Dilaporkan Pihak Bandara
VIDEO: Viral! Prajurit TNI AU Diduga Aniaya Sopir Taksi Online di Bandara Sultan Hasanuddin
Jeratan Pasal
Sopir Taksi Online
Pemerasan
Peras Penumpang
Penumpang Wanita
Polres Metro Jakarta Barat
Rekomendasi
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Ketua KPU Dipecat, Wapres Ma’ruf: Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
KPU Enggan Komentari Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari
Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari, Proses Seleksi Komisioner KPU Perlu Evaluasi
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir