, Jakarta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tipu-tipu mencapai Rp 1,2 Miliar.
Kasus ini diusut setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi (LP) dari salah satu korban.
Baca Juga
Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, korban ED memesan sejumlah tiket konser group band Coldplay yang dilaksanakan pada November 2023 lalu.
Advertisement
Namun, saat korban sudah menunaikan kewajiban membayar uang sesuai permintaan dari tersangka DA (22), tiket justru tak kunjung diberikan.
"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga November 2023, sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni Rp 1,2 Miliar," ucap dia.
Henrikus mengungkap modus tersangka DA menjerat korban. Dia mencatut nama orangtua untuk meyakinkan korban, seolah-olah orangtua bekerja di salah satu agen travel dan memiliki kuota atas tiket konser Coldplay.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orang tuanya tersebut punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan akan mendapatkan jatah tiket VIP. Sehingga korban bersedia memesan tiket," ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sebut Punya Koneksi
Tak cuma itu, tersangka juga sesumbar bilang punya koneksi pihak penyelenggara sehingga bisa dapat jatah atau kuota tiket. Total ada 30 kali transaksi baik melalui rekening bank, maupun melalui paltform aplikasi dompet digital yang di setor ke rekening pribadi tersangka.
"Sebanyak 30 transaksi dengan nominal Rp 1,2 juta. Adapun 310 tiket tersebut terdiri dari beberapa kelas, yakni untuk vip 2 tiket, myunivers 8 tiket, sedangkan untuk kategori 1-8 itu adalah sisanya sekitar 300 tiket," ucap dia.
Henrikus mengatakan, tersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023.
Tapi ternyata sampai dengan konser terlaksana tak ada kejelasan. Kepada korban, tersangka punya alibi tiket itu dibeli ke temannya inisial D, namun penyidik telah memeriksa saksi dan dalami alat bukti bahwa sampai sekarang tak ditemukan sosok yang disebut dengan insial D itu.
Advertisement
Hukuman 4 Tahun Penjara
"Tersangka juga tak bisa tunjukan bukti penyerahan uang ke sosok D itu. Tersangka juga ajukan saksi, yakni inisial C yang infonya ketahui uang itu diserahkan ke D, kami dalami saksi itu tapi yang bersangkutan tak ketahui sial alibi yang disampaikan tersangka," ucap dia.
Polisi mengungkap latar belakang korban. "Tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta kawasan Jakarta Selatan," ujar dia.
Atas perbuatannya, tersangka pun dijebloskan ke tahanan. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Dalami Penipuan Modus Like Youtube, Polisi Tak Tutup kemungkinan Korbannya Banyak
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Alasan Tersangka Penipuan dengan Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Bank ke Kamboja
Sebut Punya Koneksi
Hukuman 4 Tahun Penjara
Coldplay
Penipuan
tiket
Jakarta Selatan
Polres Metro Jakarta Selatan
Rekomendasi
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Alasan Tersangka Penipuan dengan Modus Like Video YouTube Kirim 15 Rekening Bank ke Kamboja
Pelaku Penipuan Kripto di Korea Selatan Divonis Penjara 10 Tahun
Waspada Modus Baru Penipuan: Pencurian Data Melalui Like di Youtube
Kasus Penipuan Modus Like YouTube, Begini Awal Mula Perkenalan Para Tersangka
Polisi Buru Dalang Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Diduga WNI yang Tinggal di Kamboja
Polisi Bongkar Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Korban Rugi hingga Rp800 Juta
Waspada Hoaks Penipuan Donasi Catut Nama PJ Bupati Lampung Barat
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024: Langit Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Diguyur Hujan
Dituntut 12 Tahun, SYL: Jaksa Tak Pertimbangkan Kondisi Indonesia dalam Ancaman Luar Biasa
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Disebut Realistis
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Miliar dan 30 Ribu USD
Rangkul Anak Keluarga Pra Sejahtera di KITB, Ruang Amal Berikan Pelatihan Vokasi
Khawatir Dikriminalisasi Penyidik KPK, Staf Sekjen PDIP Minta Perlindungan LPSK
Berawal dari Kursus Kecantikan, Nita Zahro Sukses Mendirikan Dua Salon di Lombok Tengah
Ini Kriteria Jemaah Haji Sakit yang Bisa Tanazul
Akhir Pekan Bakal Diwarnai Banyuwangi Art Week & SekarKijang Creative Fest 2024
Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
OpenSea Berhasil Salip Blur sebagai Pasar NFT Terlaris
Voice of Baceprot Pakai Rompi Wastra Brand Ngawi Saat Catat Sejarah Jadi Band Indonesia Pertama yang Tampil di Glastonbury 2024
Diincar PSG, Marcus Rashford Temukan Jalan Terbaik, Manchester United Hadapi Dilema
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Gritte Agatha Hamil Anak Pertama, Suami Sempat Tak Percaya hingga Lihat Test Pack Dua Kali: Masa Sih?
Australia Tarik Produk Permen Jeli yang Sebabkan Halusinasi
Peramal India Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Faktanya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Diaspora Loan, Cara BNI Pacu Bisnis Milik Diaspora di Jepang
Kereta Cepat Whoosh Cetak Rekor, Tembus 22.249 Penumpang Harian
Zenless Zone Zero Rilis Global 4 Juli 2024: Dapatkan 100x Master Tape dari HoYoverse!
Tentang Tahlil, Apa Doa Sampai ke Mayit? Ini Penjelasan Gus Baha
Pengurus Pesantren di Lumajang Dilaporkan Polisi karena Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orangtua
Pengacara SYL: Ada Green House di Pulau Seribu, Milik Pimpinan Parpol dari Uang Kementan