uefau17.com

Pelaku Penipuan Kripto di Korea Selatan Divonis Penjara 10 Tahun - Crypto

, Jakarta Laporan media lokal Korea Selatan, Herald Kyungjae dan Chosun Ilbo mengungkapkan penipu berusia 44 tahun  bermarga Wi yang juga merupakan CEO sebuah perusahaan bernama Tae Sung E&C Group divonis hukuman 10 tahun penjara.  Hal ini melibatkan aset kripto.

Pengadilan mendengar menjelaskan Wi mengumpulkan lebih dari USD 82,6 juta atau setara Rp 1,35 triliun dari ratusan investor dan menjanjikan keuntungan pasti. 

Bisnis Wi awalnya berfokus pada bisnis penjualan pembangkit listrik tenaga surya, kemudian merambah ke sektor kripto. CEO tersebut ditangkap pada Juni 2023 setelah investor mengajukan pengaduan ke Badan Kepolisian Gwangju. 

“Wi mengumpulkan uang tersebut dari 2018 hingga 2021. CEO perusahaan tersebut juga sebenarnya telah menjalankan skema Ponzi, membayar investor lama dengan uang investor baru,” kata Jaksa Korea Selatan, dikutip dari Cryptonews, Jumat (28/6/2024).

Melanggar UU

Pengadilan Negeri memutuskan Wi bersalah karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu, serta menggelapkan dana perusahaan.

Menurut pengadilan, Wi merekrut investor menggunakan saluran seperti Naver Cafe. Namun dia kemudian dilaporkan membuang sebagian besar uangnya untuk rencana ekspansi bisnis yang gagal.

Korea Selatan saat ini sedang memerangi meningkatnya insiden kejahatan dan kasus penipuan terkait mata uang kripto dengan mentransisikan unit investigasi kripto sementara menjadi unit permanen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Diperketat

Kementerian Kehakiman dan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korsel dijadwalkan untuk memulai diskusi pada awal Mei untuk meningkatkan Unit Investigasi Kejahatan Aset Virtual Bersama menjadi departemen resmi.

Promosi yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat status unit tersebut, karena saat ini unit tersebut beroperasi sebagai badan sementara di bawah Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, sehingga rentan terhadap kemungkinan pembubaran. 

Diluncurkan pada Juli 2023, unit ini terdiri dari sekitar 30 ahli dari tujuh otoritas pengatur keuangan dan perpajakan, menjadikannya badan investigasi khusus pertama di Korea Selatan yang berfokus pada kejahatan aset digital.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat