, Jakarta - Polisi akan memeriksa Yudha Arfandi alias YA tersangka pembunuhan Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) dengan alat pendeteksi kebohongan atau poligraf.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan saksi ahli dari poligraf,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga
Muhammad Fardhana Minta ATT Kembalikan Seserahan, Pihak Angger Dimas Kecolongan soal Sidang Dante
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Selain dengan poligraf, lanjut Ade Ary, penyidik juga memeriksa gestur YA dengan bantuan ahli. Hal itu dilakukan guna mengungkap motif pembunuhan Dante.
Advertisement
“Dan juga gestur tubuh yang diperiksa tersangka," sebutnya.
Namun demikian, Ade Ary belum bisa menjelaskan lebih detail terkait hasil pemeriksaan poligraf dan pemeriksaan gestur tubuh terhadap tersangka.
"(Hasilnya) nanti kita cek," ucapnya.
Meski begitu, Ade Ary hanya menjelaskan terkait langkah selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan kriminolog dan merampungkan berkas perkara kasus pembunuhan itu.
"Penyidik masih melakukan koordinasi dengan ahli kriminologi dan melakukan pemberkasan," katanya.
Polisi sampai saat ini masih berupaya mengungkap motif yang menjadi alasan Pacar Tamara, YA dengan tega membunuh Dante. Setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana.
YA pun dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal sampai pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Penetapan tersangka, karena YA diyakini jadi orang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Tersangka Total Peragakan 115 Adegan
Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Korban tewas dengan cara ditenggelamkan oleh kekasihnya Yudha Arfandi sebanyak 12 kali di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka memperagakan ratusan adegan. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa PU, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata Wira di lokasi rekonstruksi, Rabu (28/2/2023).
Rekonstruksi tersebut meliputi mulai dari kegiatan Tamara bersama dengan Yudha yang terlebih dahulu melakukan survei di lokasi kejadian, kegiatan Dante menjelang berenang, hingga detik-detik kematiannya.
Reka ulang adegan tersebut dibagi menjadi dua lokasi, pertama digelar di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan dan selebihnya di lokasi kejadian.
"Adegan yang diperagakan saat reko di kolam, sejumlah 102 adegan. yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," jelas Wira.
Wira juga menambahkan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa total 38 saksi, sembilan diantaranya adalah saksi ahli. Setelahnya penyidik bakal melakukan pemberkasan kasus.
"Kedepan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tutupnya.
Advertisement
Kekasih Tamara Disebut Sempat Akses CCTV Kolam Renang
Sebelumnya, Kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA disebut sempat mengakses CCTV melalui gawainya sebelum datang ke Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan pada saat rekonstruksi kematian anak Tamara, Dante (6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut adegan tersebut terekam pada adegan ke 13. Kala itu YA bersama anaknya inisial M dan Dante sedang dalam perjalanan ke kolam renang dari kediamannya.
"Pada saat di adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada cctv atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
"Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau membrowsing, mencari cctv yang ada di kolam renang sana," sambungnya.
Bukti akan YA pernah mengakses CCTV melalui handphone tersebut berdasarkan analisis digital kepolisian. Hal tersebut yang bakal menjadi modal untuk menerapkan YA dengan pasal dugaan pembunuhan yang telah direncanakan terlebih dahulu.
"Daripada analis digital, ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan pasal 340 pembunuhan berencana," tegas dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
Terkini Lainnya
Muhammad Fardhana Minta ATT Kembalikan Seserahan, Pihak Angger Dimas Kecolongan soal Sidang Dante
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Tersangka Total Peragakan 115 Adegan
Kekasih Tamara Disebut Sempat Akses CCTV Kolam Renang
Dante
Dante Ditenggelamkan
Dante Meninggal Dunia
Yudha Arfandi
Rekomendasi
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Berita Terkini
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
3 Bek yang Ingin Direkrut Manchester United di Musim Panas 2024: Ada Eks Pinjaman Setan Merah
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?