uefau17.com

Babak Baru Polemik Sirekap KPU, Diagram Perolehan Suara Pemilu Hilang - News

, Jakarta - Tampilan situs Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperlihatkan real count perhitungan suara sementara Pemilu 2024 tiba-tiba berubah. Kini Sirekap tak lagi menampilkan grafik atau diagram perolehan suara baik untuk Pilpres maupun Pileg 2024.

Publik yang hendak mengakses laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ tidak lagi dapat melihat diagram jumlah perolehan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD.

Namun publik bisa mengetahui perolehan suara dari tiap-tiap TPS di seluruh Indonesia, selama formulir model C hasil sudah diunggah. Caranya dengan memilih sejumlah filter berjenjang mulai dari pilihan suara, provinsi dilakukan tempat pemungutan suara, dilanjutkan ke kota/kabupaten, lalu kecamatan/kelurahan/desa hingga ke tingkat paling bawah yakni TPS. 

Sesampainya di pilihan TPS, publik juga tidak bisa melihat siapa pihak yang unggul. Sebab, apa yang ditampilkan di situs KPU hanya berupa foto C hasil plano yang dipindai oleh petugas KPPS menggunakan aplikasi Sirekap.

Perubahan tampilan pada situs Sirekap itu disadari terjadi pada Selasa (5/3/2024) malam. Kemudian Rabu (6/3/2024)  kembali mencoba mengakses, namun tampilannya tetap sama.

Padahal progres angka harian menjadi acuan bagi publik untuk melihat perkembangan suara masuk setiap waktu. Pengawalan bersama-sama terhadap suara real count KPU ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya keanehan atau anomali lonjakan suara.

Alasan KPU Hapus Diagram Perolehan Suara

Komisioner KPU Idham Holik membenarkan bahwa progres perolehan suara pada Sirekap kini ditiadakan. Karena sejatinya, yang seharusnya ditampilkan hanya sebatas foto form C hasil di tiap TPS yang diunggah petugas KPPS melalui aplikasi Sirekap sebagai bukti berjalannya pemungutan suara.

"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C.Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C.Hasil plano," kata Idham kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Meski tampilan di situs resmi KPU hilang, Idham mengklaim, pihaknya masih transparan. Hanya saja dengan cara yang berbeda, yaitu dengan mengunggahnya secara terpisah berdasarkan masing-masing tingkatan KPU kota/kabupaten.

"Ini adalah bukti di mana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kab/Kota)," ujar Idham sambil menunjukkan akun Instagram KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.

Idham menegaskan, kini KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota justru akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.

"Jadi kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu, yaitu Formulir Model D Hasil (PPK), Formulir Model DB Hasil (KPU Kab/Kota). dan Formulir Model DC Hasil (KPU Provinsi)," tandas Idham.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Publik Tak Bisa Mengontrol

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati, menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menampilkan lagi grafik angka perolehan suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di Sirekap.

Menurut Khoirunnisa, ditutupnya grafik dan data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik. Terlebih, kata dia, proses rekapitulasi telah berlangsung setengah jalan.

"Ini sudah setengah jalan proses rekap, kalau kemudian di tengah jalan dihilangkan grafik dan data digitalnya maka saya khawatir justru malah semakin bikin tambah polemik," kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebut, jika tampilan Sirekap ditutup, maka masyarakat tak bisa mengontrol. Meskipun, ujar dia ada kendala di Sirekap, KPU harusnya memberikan penjelasan dan memperbaiki Sirekap.

"Ketika tampilannya ditutup, kita jadi hanya bisa melihat form c-nya saja berarti. Tidak bisa mengontrol data digital dan grafik sirekapnya. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekapnya yang dibenahi," jelas Khoirunnisa.

Lebih lanjut, Khoirunnisa memandang Sirekap sebagai platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Di mana publik dapat ikut serta melakukan pemantauan.

"Proses penghitungan manual prosesnya lama dan jika sudah di tingkatan yang tinggi lebih sulit bagi publik untuk mengawasinya. Sehingga, Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progress penghitungan suara," ucap dia.

"Publik pun juga bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut. Sehingga sebetulnya baik itu grafik dan juga form C hasilnya sama-sama penting ditampilkan," tandasnya.

3 dari 4 halaman

Bawaslu Pertanyakan Keputusan KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghilangkan diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count (hitung nyata) Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI dilansir dari Antara, Rabu (6/3/2024).  

Bagja lantas mengingatkan KPU RI agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP. "Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.

Sementara itu, Bagja menambahkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan terkait beberapa hal mengenai Sirekap dari KPU RI.

"Nah sekarang kan sudah dihentikan, misalnya, berapa lama pertanyaannya? Kemudian, kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan," tuturnya.

Bagja menyebut, bila alasan peniadaan diagram hingga bagan perolehan suara agar masyarakat dapat melihat formulir Model C1-Plano, maka KPU RI harus juga menyertakan formulir D Hasil mulai dari tingkat kecamatan.

"Sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," ucapnya.

Meski demikian, dia juga mempertanyakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) masih tidak tersedia formulir C Hasil.

"Nah itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS (PTPS), kenapa itu belum di-upload (diunggah)? Akan tetapi, yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), bukan PTPS," ujarnya.   

 

4 dari 4 halaman

Pro-Kontra dari Peserta Pemilu

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut menanggapi soal hilangnya grafik dan data perolehan suara sementara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada situs Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mardani mengakui bahwa Sirekap KPU telah bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan dan menjaga akuntabilitas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

"Sejak awal saya sudah berpendapat Sirekap akan bermasalah. Sekarang KPU wajib menjalankan sirekap dengan transparan dan akuntabel," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Mardani menyebut, Komisi II DPR RI akan membahas hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan akan berlangsung pekan depan, Kamis 14 Februari 2024.

"Akan dibahas dan dikuliti masalah ini dengan detail saat RDP," ujar Mardani.

Mardani juga mengimbau masyarakat yang memiliki catatan atas persoalan Sirekap dan permasalahan Pemilu lainnya untuk disampaikan ke anggota dewan yang berada di Komisi II DPR RI.

Sementara Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, seharusnya KPU segera melakukan audit forensik atas banyaknya masalah dalam penghitungan suara.

“Ya karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/3/2024).

Sahroni mengingatkan, KPU sudah terlalu banyak menuai sorotan terkait penghitungan suara Pemilu 2024.

“Banyak kejadian yang memunculkan sorotan negatif terhadap lembaga itu. Nah lebih baik KPU memberikan insiatif untuk memeriksakan sistemnya pada lembaga yang memang kredibel libatkan 3 paslon timnya,” kata dia.

Sahroni mengingatkan, dihentikannya grafik hasil penghitungan suara bukti bahwa banyak masalah di KPU.

“Lah kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya? Lah berarti itu ada problem, nah problem yang lain kan adalah angka suara yang naik signifikan oleh salah satu partai politik. Dan itu agak aneh,” kata dia.

“Kan jadi ngaco ini sirekapnya enggak benar atau lembaga quick countnya lembaga surveinya yang enggak benar. Nah ini menimbulkan problematika yang luar biasa,” sambungnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta KPU tak perlu takut melakukan uji forensik. Apabila benar tidak ada kasus, maka tak perlu ditutupi.

“Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja. Toh enggak ada beban kok. Sama juga dengan perihal DPR memiliki hak istimewa, hak angket.  Ya so what gitu loh? Ya kan kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti worry. Jalan saja, go a head,” pungkasnya.

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said menilai, keputusan KPU yang tidak lagi menampilkan grafik atau diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap justrus menimbulkan pertanyaan.

"Ya itu menimbulkan pertanyaan, apa yang down? Sistem dibuka, ditutup lagi dan itu hanya memberi satu bukti bahwa memang terjadi banyak kejanggalan," kata Sudirman di TWS House, Jalam Wijaya IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Sudirman menyampaikan, hal tersebut menunjukkan KPU tidak percaya diri karena ada hal yang disembunyikan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Sudirman bercerita soal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri dari tugasnya sebelum tahapan perhitungan suara rampung. Sebab, kata dia, panitia tersebut mendapatkan tekanan.

"Tadi saya dapat copy surat satu PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan, dia mundur tidak lagi bersedia melanjutkan karena tidak sanggup. Kenapa tidak sanggup? Karena mendapatkan tekanan-tekanan dari banyak pihak itu secara kolektif mundur semua," jelas dia.

"Di satu kecamatan di kota Depok, ya itu juga menjadi indikasi ternyata memang ada unsur-unsur yang memaksakan kehendaknya bahkan panitia resmi pun mengalami tekanan seperti itu," lanjut dia.

Sudirman menyebut, beberapa kasus yang ia temukan itu merupakan potret kecil dari sekian banyak kemungkinan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, ujarnya semakin banyak bukti yang mencuat.

"Jadi sangat disayangkan. Tapi ya itu lah keadaan kita dan tampaknya memang dari waktu ke waktu, hari ke hari makin memberi bukti bahwa Pemilu ini bermasalah," ujar dia.

Demokrat Mendukung Langkah KPU 

Partai Demokrat mendukung langkah yang diambil KPU menghilangkan tampilan grafik atau diagram perolehan suara sementara Pemilu 2024, baik untuk pilpres maupun pileg.

Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan alasannya, lantaran angka perolehan suara dalam diagram Sirekap KPU tersebut belum valid dan justru bisa menimbulkan persepsi kecurangan.

"Lebih baik begitu jika memang data di grafik itu, grafik di data suara itu belum valid, karena itu malah bisa mengundang interpretasi berbeda nanti dianggap pengkaburan atau upaya kecurangan, jadi memang kalau KPU belum mampu menampilkan data yang valid ya jangan ditampilkan," katanya lewat pesan suara, Rabu (6/3/2024).

Lebih jauh, Zaky sangat menyayangkan bahwa seharusnya formulir C1 bisa secepatnya diunggah ke Sirekap. Sebab, ia mencermati di pekan pertama setelah pemilu berlangsung, masih sangat minim hasil C1 yang di-upload.

"Misalnya contoh di dapil kami Kalimantan Barat kami sudah menandai beberapa daerah yang sangat rawan sekali terjadi penggelembungan suara dam kecurangan, nah itu tidak di-upload-upload C1-nya dalam minggu pertama di Sirekap," ujarnya.

"Kita enggak pernah tahu dalam seminggu itu bisa dilakukan apa, karena kalau sudah di-upload ke Sirekap kan berarti sudah jelas inilah suara yang sebenarnya yang tidak di utak atik dari lapangan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat