, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Rekonstruksi kematian Dante yang ditenggelamkan oleh kekasih Tamara, YA digelar hari ini, Rabu (28/2/2024).
"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10.00 WIB," ujar Kasubit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Baca Juga
Rekonstruksi atau reka ulang adegan itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian Dante. Ibu Dante, Tamara akan turut hadir dalam rekonstruksi.
Advertisement
Dari pantauan di lapangan, nampak Tamara hadir dengan menggunakan sweater loreng cream hitam telah tiba di Polda Metro Jaya. Adegan dimulai dengan Tamara yang bertemu dengan kekasihnya YA di kediaman Tamara.
Selama rekonstruksi berlangsung, peran Dante diganti oleh penyidik dengan sebuah boneka.
Setelah berlanjut dengan Tamara yang mengantarkan anaknya ke kediaman YA dengan membawa perlengkapan berenang Dante.
"Saksi Tamara mengantarkan anak korban ke rumah tersangka. Sesampainya di sana korban pertama kali bertemu dengan ART YA," kata salah satu penyidik yang memandu rekonstruksi di Polda Metro Jaya.
Dante dititipkan ke YA lantaran karena ingin berenang di Taman Kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Selama dititipkan, Tamara meninggalkan anaknya ke lokasi syuting.
Selepasnya, tersangka sempat menghubungi Tamara untuk menanyakan kelengkapan alat renang. "Tersangka menelpon saksi Tamara menanyakan kacamata renang milik korban," ujar penyidik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rekonstruksi Digelar di 2 Tempat
![Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), Rabu (28/2/2024).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QIfuGmaDlHSlASohwYW6q6poavc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4756154/original/087897600_1709106751-IMG20240228110135.jpg)
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan rekonstruksi kasus kematian Dante akan digelar di dua tempat terpisah. Penyidik akan terlebih dahulu menggelar reka ulang adegan di Polda Metro Jaya.
"Rekonstruksi adegan 2 -12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus PMJ," kata dia dalam keterangannya.
Rekonstruksi selanjutnya akan dilanjutkan di TKP tewasnya Dante oleh YA di Taman Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Terdapat puluhan adegan yang nantinya bakal dimainkan oleh YA.
"Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl.Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ungkapnya.
Sejauh ini, sudah puluhan saksi yang telah diperiksa atas insiden tewasnya Dante. Dari sekian saksi yang diperiksa, menjurus kepada kekasih Tamara, YA yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu pun dikuatkan dengan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian berdurasi kurang lebih 2 jam memperlihatkan aktivitas YA dengan Dante.
Advertisement
Dante Ditenggelamkan hingga 12 Kali
![Rekaman CCTV kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA mendekati Dante (6) di kolam renang (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jCe91efKF_Irwe5KjY6GgFGfB1c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4738796/original/040101100_1707459340-IMG_20240209_13085977.jpeg)
Dari rekaman tersebut, YA terlihat beberapa kali menenggelamkan Dante hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman trs mengungkap rangkaian kegiatan korban," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.
Namun demikian, hingga saat ini juga polisi belum dapat membeberkan motif daripada pelaku yang tega membunuh Dante yang diduga direncanakan terlebih dahulu.
Atas perbuatannya, kekasih Tamara itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/z_lgC81YTsd5rBHShj_u6fTyv0k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257214/original/033315800_1670739674-221211_JOURNAL_Bagaimana_Antisipasi_dari_Kejahatan_Social_Engineering_S.jpg)
Terkini Lainnya
Tamara Tyasmara Nangis Saat Hadiri Wisuda Almarhum Dante: Hancur Sekali Rasanya...
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Disidang
Rekonstruksi Digelar di 2 Tempat
Dante Ditenggelamkan hingga 12 Kali
Tamara Tyasmara
Dante
Tenggelam
Polda Metro Jaya
Rekonstruksi
Rekomendasi
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Disidang
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data