, Jakarta - Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan penghentian penyidikan terkait keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menyampaikan, gugatannya teregister dengan nomor 31/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Di dalamnya menyebut, Kejagung sebagai aparat penegak hukum yang menangani perkara pokok kasus BTS 4G BAKTI Kominfo tidak menindaklanjuti keterangan terdakwa Irwan Germawan dan terdakwa Windi Purnama di persidangan.
Baca Juga
Sementara, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum malah dengan jelas menyebutkan dalam dakwaan, bahwa ada pemberian uang senilai Rp27 miliar ke Menpora Dito Ariotedjo pada rentang waktu November hingga Desember 2022.
Advertisement
“Bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi pada proyek BTS Bakti Kominfo, telah dilakukan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap pada beberapa orang terpidana, antara lain Johny Gerald Plate, Irwan Hermawan, Windi Purnama, Anang Latif, Mukti Ali, Galumbang Menak, dan Muhammad Yusrizki,” tutur Kurniawan dalam gugatannya, Selasa (27/2/2024).
“Namun, di antara para terdakwa atau terpidana tersebut, tidak terdapat nama Dito Ariotedjo yang di persidangan disebut secara tegas oleh beberapa saksi, di mana Dito Ariotedjo telah menerima uang sejumlah kurang lebih Rp27 miliar untuk kepentingan menghentikan penanganan perkara yang dilakukan oleh Termohon,” sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejagung Tak Jalankan Perintah Pengadilan
Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor DKI telah memerintahkan kepada Kejagung untuk melakukan pemeriksaan konfrontasi antara Dito Ariotedjo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate. Namun begitu, instruksi tersebut dinilai cenderung diabaikan dan tidak pernah dilakukan Kejagung.
“Namun Termohon I tidak melakukan pemeriksaan intensif mengenai dugaan keterlibatan Dito Ariotedjo dalam tindak pidana korupsi BTS Bakti Kominfo,” jelas dia.
Adapun soal keterlibatan Dito Ariotedjo sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban, Kurniawan menegaskan hal itu jelas terlihat dalam Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI tanggal 17 Januari 2024, yang mengabulkan terdakwa Irwan Hermawan sebagai Justice Collaborator.
Advertisement
Dito Disebut Terima Uang Rp27 Miliar
![Dito Ariotedjo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eNxipE0I3S_s2OyjuIaPqlzqIvs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4488930/original/075228500_1688367230-Dito-Ariotedjo-5.jpg)
“Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 58/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI tanggal 17 Januari 2024, Dito Ariotedjo disebut telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 27 miliar dengan tujuan agar Termohon I menghentikan penanganan perkara tindak pidana korupsi BTS Bakti Kominfo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, meski tetap melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap daftar nama yang disebut dalam putusan, Kejagung malah tidak menaikkan status Dito Ariotedjo sebagai tersangka.
“Padahal dengan konstruksi perbuatan yang sama, Termohon I telah menetapkan Edward Hutahean dan Sadikin Rusli yang dikembangkan pada penetapan tersangka pada Akhsanul Qosasih dalam tindak pidana korupsi BTS Bakti Kominfo. Bahwa perbuatan Termohon I yang melakukan tebang pilih dalam menangani perkara tindak pidana korupsi BTS Bakti Kominfo tersebut, seharusnya sudah dapat dijadikan alasan bagi Termohon II (KPK) untuk mengambil alih penanganan perkara penyidikan terhadap Dito Ariotedjo,” Kurniawan menandaskan.
![Infografis Sederet Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UUbMEiyyEClJ41MI_G__3w8mVzg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4464426/original/021671600_1686698696-Infografis_SQ_Sederet_Tersangka_Korupsi_BTS_4G_Kominfo.jpg)
Terkini Lainnya
Rapat Bareng Menpora, Gibran: Solo Siap Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024
Menpora Dito Ngopi Bareng AHY, Bahas Apa?
Sudah Standar FIFA, GBT Siap Jadi Kandang Timnas di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kejagung Tak Jalankan Perintah Pengadilan
Dito Disebut Terima Uang Rp27 Miliar
Korupsi
BTS
Dito Ariotedjo
Menpora Dito Ariotedjo
Menpora
korupsi bts
korupsi BTS 4G
Kasus BTS
Penyidikan
LP3HI
Dito
Rekomendasi
Menpora Dito Ngopi Bareng AHY, Bahas Apa?
Sudah Standar FIFA, GBT Siap Jadi Kandang Timnas di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Anang-Ashanty Disoraki Suporter Timnas, Menpora Buka Suara
Menpora Pastikan Peraih Medali di ASEAN Schools Games 2024 Dapat Beasiswa
Timnas Indonesia Dihajar Irak di Kandang Sendiri, Menpora Akui Lapangan SUGBK Belum Sempurna
Menpora Tunjuk Adsan Jadi Asisten Deputi Termuda di Kemenpora
Menpora Dukung Gerbangtara, Pastikan Pembangunan IKN Selaras dengan Pemuda
Menpora Dito: Pemain Naturalisasi Wajib Memiliki Darah Indonesia
Menpora Dito Wakili Pemerintah RI Beri Sambutan Resmi di Acara Africa Day 2024
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Pengusaha Lokal Bali Ramaikan Wisata Nusa Penida dengan Kapal Sanur Ferries
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024