, Jakarta Teka-teki kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, mulai menemui titik terang. Dalih tersangka Yudha Arfandi alias YA (33), pacar dari Tamara Tyasmara, yang mengaku menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan, ternyata penuh kejanggalan.
Hal itu berdasarkan pengamatan Albert Sutanto, pelatih renang dari PB Akuatik yang menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Dante. Albert Sutanto telah dimintai keterangan oleh penyidik setelah diminta menilai tindakan YA yang terekam dalam CCTV.
"Saya di-BAP sebagai saksi ahli. Maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV-nya itu seperti apa. Enggak ada prosedur yang benar yang dilakukan oleh saudara Yudha (YA) itu," ujar Albert kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Advertisement
Albert menilai dalih YA menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan, tidaklah tepat. Terlebih, Dante yang masih berusia 6 tahun tidak sepantasnya mendapatkan latihan seperti dilakukan YA.
Diketahui, Dante total ditenggelamkan YA sebanyak 12 kali dengan waktu yang bervariasi di kolam 1,5 meter. Waktunya berdurasi mulai dari 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik.
"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air, tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur napas itu. Karena berenang itu kan harus mengambil napas terus, tentu supaya suplai oksigen ke ototnya itu juga lancar," kata Albert.
"Kalau semenit ya kita yang perenang aja setengah mati, apalagi dia (anak kecil). Dan tidak dipakai juga di lomba manapun. Itu juara dunia saja hanya bertahan di 50 meter ya, 50 meter itu diselesaikan dalam kurun waktu antara 21-24 detik. Itu untuk atlet," tambahnya.
Dari rangkaian itu, Albert pun merasa banyak hal janggal di luar prosedur dari tindakan YA yang menenggelamkan Dante dengan dalih ingin melatih pernapasan. Sebab, tindakan itu dilakukan tanpa persiapan ambil napas.
"Kita harus kasih aba-aba, yang pertama untuk persiapan. Si anak ini harus bersiap-siap untuk ambil napas, ambil napas dulu yang dalam. Baru, satu, dua, tiga kita tenggelamkan. Jadi anak itu dalam kondisi yang siap. Dan harus berhadapan, face to face," ujar Albert.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Latihan Pernapasan di Dalam Air untuk Anak hanya 5 Detik
Albert menjelaskan untuk kategori anak biasanya proses latihan pernapasan hanya berdurasi kurang lebih lima detik menahan napas di dalam air.
"Kalau kita paling 5 detik pertama kali kita ajarkan. Lima detik itu pada saat dia tahan napas, badan itu kan ada udara, sehingga ngapung badannya ke atas. Itu supaya dia berenang, supaya ada daya apungnya. Itu biasanya kita latih," ujar Albert.
Sementara itu, untuk latihan menahan napas panjang itu biasa dilakukan untuk para penyelam. Termasuk dengan tindakan YA yang memaksa menenggelamkan Dante dengan durasi panjang, itu dilakukan untuk penyelam.
"Kalau untuk belajar berenang itu tidak ada menahan napas sampai dengan segitu lama. Itu hanya untuk belajar menyelam, menyelam di laut. Diver itu mereka perlu menahan napas," ungkap Albert.
Advertisement
Dalih Tersangka Tenggelamkan Dante
Sebelumnya, Yudha Arfandi alias YA (33), pacar Tamara Tyasmara, berdalih sengaja menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) karena ingin melatih pernapasan agar lebih kuat.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, ditemukan fakta bahwa tersangka ternyaya bukan seorang pelatih renang.
"Tadi kualifikasi kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Meski begitu, penyidik sampai saat ini masih berupaya mengungkap motif YA tega membunuh Dante.
Atas perbuatannya, YA pun dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Penetapan tersangka, karena YA diduga sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Latihan Pernapasan di Dalam Air untuk Anak hanya 5 Detik
Dalih Tersangka Tenggelamkan Dante
Dante
Raden Andante Khalif Pramudityo
Tamara Tyasmara
Renang
Pembunuhan
saksi ahli
Yudha Arfandi
Berenang
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
PPP: Pemilih dan Kader Kita di Jakarta Punya Kedekatan dan Sejarah dengan Anies
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Pelaku Jambret CFD Ditangkap, Sempat Menyamar Menjadi Tukang Topeng Monyet
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Jarang Tersorot, 6 Potret Suami Sus Rini Hadiri Kelulusan Anak Ini Curi Perhatian
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Samsung Bakal Rilis Galaxy S24 FE dengan 5 Pilihan Warna, Apa Saja?
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
Kolaborasi Dokter RS Adam Malik dan Arab Saudi Sukses Mengoperasi 25 Anak dengan Penyakit Jantung
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas