uefau17.com

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita di Depok, Pelaku Pernah Setubuhi Anak di Bawah Umur - News

, Jakarta - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita di Jalan H Daud, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku AA.

Ternyata, ini bukan pertama kalinya AA melakukan tindak pidana. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, selain membunuh, pelaku juga pernah melakukan kejahatan seksual terhadap kekasihnya yang masih berstatus di bawah umur.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras - Ditreskrimum PMJ, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2024).

Ade Ary mengatakan, dugaan persetubuhan terhadap anak itu telah dilaporkan ke Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024.

"Berdasarkan hasil koordinasi, korban saat dipaksa berhubungan badan msh belum dewasa (di bawah 18 tahun) saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Identitas Korban Telah Teridentifikasi

Di sisi lain, identitas korban pembunuhan telah terindetifikasi. Dia adalah berinisial KRA (20) dan tercatat sebagai mahasiswa. Ade Ary menyebut, korban juga kekasih dari pelaku.

"Pacarnya," ujar dia.

Ade Ary menghaturkan turut berduka cita yg sedalam-dalamnyanya kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Semoga beliau husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran," tandas dia.

3 dari 3 halaman

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Depok

Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya ditemukan tewas di sebuah rumah di Jalan H Daud, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Aparat Polsek Sukmajaya pun turun tangan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di sebuah rumah pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Inafis Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya pun diterjunkan untuk olah TKP

"Korban perempuan diperkirakan usianya masih remaja," ujar Margiyono, Kamis.

Penemuan mayat tersebut berawal dari seorang saksi yakni ibu kost yang mendapatkan pesan WhatsApp (WA) dari terduga pelaku. Mendapatkan pesan tersebut, saksi langsung mendatangi rumahnya.

"WA anaknya itu bilang, Ibu saya mau pergi jauh, maafkan saya. Itu di kamar ada perempuan yang sudah meninggal, saya cekik," jelas Margiyono.

Mendapatkan pesan tersebut, saksi langsung mendatangi rumahnya. Benar saja, di dalam rumah tersebut terdapat mayat perempuan.

Ibu pemilik kost pun langsung melaporkan kasus dugaan pembunuhan itu ke Polsek Sukmajaya. "Dugaan sementara, korban dicekik pacarnya," ucap Margiyono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat