, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud Md menegaskan bahwa jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang diembannya tidak mengurusi ranah pemakzulan presiden.
Hal itu ia sampaikan untuk merespons usul kelompok masyarakat sipil terkait keinginan memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Mahfud Md, pemakzulan presiden merupakan kewenangan partai politik dan DPR RI.
Baca Juga
“Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukan. Itu bukan,” tutur Mahfud kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, proses pemakzulan presiden harus melalui sejumlah rangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR RI.
Kemudian, dilanjutkan sidang pleno dengan syarat dua per tiga dari anggota DPR RI hadir, yang apabila jumlah tersebut seluruhnya menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka barulah dapat dibawa ke MK.
“Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai,” katanya.
Persilakan Usul Pemakzulan Presiden Dibawa ke DPR
Mahfud kembali menyatakan, dirinya tidak dalam kapasitas mengatakan setuju atau tidak setuju atas usulan pemakzulan Presiden Jokowi. Jika ada pihak yang menginginkan hal tersebut, maka dia mempersilakan untuk membawa usulannya itu ke DPR RI, bukan kepada Menkopolhukam.
“Itu memakan waktu lama,” Mahfud menandaskan.
Diketahui, kelompok masyarakat sipil berjumlah 22 orang bertemu dengan Mahfud Md pada Selasa, 9 Januari 2024. Mereka di antaranya Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli.
Kelompok tersebut menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung dan mengusulkan pemakzulan presiden.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PDIP: Jadikan Isu Pemakzulan Presiden Sebagai Kritik
![Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Zjxq2yipBEBNEpo6oYuEllzZZOU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4689241/original/074534000_1702808864-DSC00132.jpeg)
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah (MK) Jimly Asshiddique yang menyebut ide pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pengalihan isu oleh pihak yang takut kalah.
Menurut Hasto, ide pemakzulan Jokowi itu datang dari masyarakat bawah yang melihat adanya manipulasi hukum selama tahapan Pemilu 2024. Dia menilai, Jokowi harusnya merespons munculnya ide itu sebagai instrumen atau kritik dari rakyat kepada pemerintah.
"Ya sebenarnya kita turun ke bawah saja. Itu adalah suatu instrumen yang muncul untuk dipahami oleh seorang pemimpin mengapa muncul gerakan mahasiswa?," kata Hasto di Bentara Budaya, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
"Ini sebagai antitesa atas berbagai intimidasi dan juga praktik-praktik manipulasi hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi terjadi aksi dan reaksi. Maka sebaiknya bagi penguasa ini dijadikan instrumen atau kritik saja," sambung Sekjen PDIP tersebut.
Hasto mengatakan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun atau HUT PDIP beberapa waktu yang lalu. Di mana Megawati meminta pemimpin bersikap adil tanpa membedakan partai politik.
"Maka dalam ulang tahun(PDIP), Ibu Mega mengingatkan bahwa pemimpin itu mengayomi seluruh rakyat tanpa membedakan partai politiknya, kemudian status sosial rakyat, semua diperlakukan sama," kata dia.
Hasto memandang, seorang pemimpin harus mengedepankan hukum. Hukum, kata dia harus menjadi pijakan bagi kemajuan bangsa dan negara.
"Dan itulah Prof Mahfud Md sebagai pembela wong cilik dan penegak hukum untuk kemajuan kita ke depan," ujarnya.
Advertisement
Moeldoko Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Tak Produktif
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai agenda tak produktif di tengah Pemilu 2024. Pasalnya, kata dia, Jokowi saat ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat Indonesia.
"Begini, pemerintah atau Pak Jokowi khususnya mendapatkan apa itu, apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya. Itu poin pertama. Jadi jangan membuat suasana, kenapa?," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
"Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif lah seperti (pemakzulan) itu," sambungnya.
Dia mengingatkan saat ini pemerintah tengah berfokus agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan demokratis. Moeldoko menilai isu pemakzulan presiden di tengah pemilu tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
"Tidak produktif bagi masyarakat dan tidak produktif bagi pemerintahan karena concern yang pertama," ujarnya.
Moeldoko menyampaikan bahwa Jokowi saat ini fokus menyelesaikan tugas-tugasnya di sisa akhir pemerintahan. Tak hanya itu, Moeldoko menyebut pemerintah berupaya memastikan agar Pemilu 2024 berjalan baik.
"Presiden masih sangat concern untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang relatif tinggal beberapa bulan. Ini kita gas habis-habisan. Kita gas pol istilahnya untuk menuntaskan berbagai program-program pemerintah," jelas Moeldoko
"Berikutnya pemerintah juga sangat concern mengikuti jalannya pemilu yang baik di Indonesia," imbuh dia.
PAN Siap Pasang Badan untuk Jokowi
![Zulhas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bQQ5eBLOZxnZU8gHpNpNyzRUQiU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4715728/original/089319700_1705240169-7d1bfa8e-dbea-4d81-a508-5f1a16be3a23.jpg)
Sementara itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat suara soal isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah hangat dibicarakan. Zulhas menegaskan pihaknya siap pasang badan membela Jokowi.
“Kalau ada yang mau coba-coba giring isu memakzulkan Presiden Jokowi, PAN akan pasang badan bela Pak Jokowi,” tegas Zulhas dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).
Diketahui, beberapa waktu lalu sekelompok tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md. Mereka meminta Jokowi dimakzulkan sebelum Pemilu. Zulhas turut mempertanyakan latar belakang persoalan dan ihwal yang melatari aksi ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI ini pun mengungkapkan pendapatnya tentang sosok Presiden RI 2 periode ini.
“Pak Jokowi itu faktanya sangat dicintai rakyat. Lihat saja pas keliling, cek saja survei kepuasan terhadap kinerja beliau. Jadi apa alasannya?” tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya ada kurang lebih 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi. Para tokoh tersebut meminta adanya pemilu tanpa Jokowi.
![Infografis Sentilan Megawati Soekarnoputri untuk Jokowi. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/soNx1XyZ7CT0fLTtV_YXwpg0RCk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3900664/original/054872900_1641899721-Infografis_IG_Sentilan_Megawati_Soekarnoputri_untuk_Jokowi.jpg)
Terkini Lainnya
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Persilakan Usul Pemakzulan Presiden Dibawa ke DPR
PDIP: Jadikan Isu Pemakzulan Presiden Sebagai Kritik
Moeldoko Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Tak Produktif
PAN Siap Pasang Badan untuk Jokowi
Mahfud MD
Jokowi
mahfud
Pemakzulan
Pemakzulan Presiden
pemakzulan Jokowi
presiden
Menkopolhukam
Menko Polhukam
Pemilu
Rekomendasi
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
Mahfud Md: Sekarang Hukum Indonesia Bergeser dari Rules of Law ke Arah Rules by Law
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Undang Mahfud Md, PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg PDIP Terpilih 2024
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Tanggapi Mahfud Md, Habiburokhman: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Top 3 News: Ibu Muda yang Lecehkan Balitanya di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution