, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Senin 4 Desember 2023. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Saksi sudah hadir di gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 4 Desember 2023.
Baca Juga
Wamenkumham Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 09.48 WIB dan rampung pukul 16.15 WIB. Namun usai menjalani pemeriksaan, Eddy tak bersedia memberikan keterangan apapun.
Advertisement
Wamenkumham Eddy yang mengenakan kemeja berwarna merah ini hanya tersenyum dan mengucapkan terimakasih.
"Makasih, ya makasih," ujar Eddy.
Rupanya, Wamenkumham Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Eddy Hiariej tak terima dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penulusan Perkara (SIPP) PN Jaksel.
"Sidang pertama, Senin, 11 Desember 2023. Hakim tunggal Estiono, SH., M.H," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya.
KPK pun memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wamenkumham Eddy Hiariej. KPK menyebut pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak setiap tersangka.
"Kami tentu siap hadapi, silakan sebagai suatu hak tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berikut sederet fakta terkini perkembangan kasus Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi di KPK pada Senin 4 Desember 2023
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej langsung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di gedung Merah Putih KPK, Senin 4 Desember 2023.
"Saksi sudah hadir di gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 4 Desember 2023.
Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Eddy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 09.48 WIB dan rampung pukul 16.15 WIB. Namun usai menjalani pemeriksaan, Eddy tak bersedia memberikan keterangan apapun.
Wamenkumham Eddy yang mengenakan kemeja berwarna merah ini hanya tersenyum dan mengucapkan terimakasih.
"Makasih, ya makasih," ujar Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin 4 Desember 2023.
Saat awal kedatangannya untuk diperiksa, Eddy Hiariej yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya mengatakan siap untuk diperiksa.
"Alhamdulillah saya selalu siap," ujar Eddy Hiariej.
Namun demikian, Eddy Hiariej tidak mau mengomentari perihal kasus yang menjeratnya sebagai tersangka. Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya.
Advertisement
2. Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan
Wamenkumham Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Eddy Hiariej tak terima dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penulusan Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Menurut Humas PN Jaksel Djuyamto, Eddy Hiariej cs mengajukan gugatan praperadilan pada Senin, 4 Desember 2023 dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Sidang perdana gugatan praperadilan ini akan diselenggarakan pada Senin, 12 Desember 2023 mendatang dengan hakim tunggal Estiono.
"Sidang pertama, Senin, 11 Desember 2023. Hakim tunggal Estiono, SH., M.H," ujar Djuyamto dalam keterangannya.
3. KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
KPK memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wamenkumham Eddy Hiariej. KPK menyebut pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak setiap tersangka.
"Kami tentu siap hadapi, silakan sebagai suatu hak tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut karena meyakini sejak awal pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi ini, KPK sudah berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Advertisement
4. KPK Bakal Kembangkan Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke TPPU
Kemudian menurut Ali Fikri, KPK memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami pasti akan kembangkan lebih lanjut pada dugaan pencucian uangnya," ujar Ali.
Ali mengatakan, tim penyidik akan menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti lainnya. Selain mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi, KPK juga akan mengembangkan dengan menerapkan pasal TPPU.
Penerapan pasal TPPU dilakukan KPK untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi.
"Karena sekali lagi bahwa apa yang KPK kerjakan dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi selalu kemudian kami kejar dalam proses asset recovery-nya. Salah satu yang bisa kami lakukan adalah menerapkan TPPU," kata Ali.
Untuk itu, Ali meminta masyarakat menunggu dan mengawal proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut sebagai asas keterbukaan informasi publik.
"Jadi ditunggu saja saksi-saksi siapa saja nanti yang akan dipanggil, karena yang pasti setiap pemanggilan saksi kami informasikan pada masyarakat. Jadi ditunggu saja nanti saksinya siapa saja," kata Ali.
5. KPK Cecar Wamenkumham Eddy Hiariej soal Suap Pengurusan Administrasi PT CLM
KPK mencecar Wamenkumham Eddy Hiariej soal adanya pemberian uang dalam pengurusan administrasi PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) di Kementerian Hukum dan HAM.
Eddy Hiariej dicecar saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Eddy yang sudah dijerat sebagai tersangka ini diperiksa sebagai saksi pada Senin, 4 Desember 2023 kemarin.
"Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," beber Ali Fikri.
Advertisement
6. KPK Panggil 2 Orang Dekat Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi
KPK memeriksa dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua tersangka itu yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan orang dekat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Ali Fikri mengatakan, kedua orang tersebut sudah memenuhi panggilan penyidik dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Hari ini (5/12/2023) tim penyidik KPK memanggil dua orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
Ali belum bersedia membeberkan apakah Yosi dan Yogi akan langsung ditahan atau tidak. Namun Ali memastikan pihaknya akan membeberkannya ke publik berkaitan pengusutan kasus ini.
"Perkembangan akan disampaikan," kata Ali.
Terkini Lainnya
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
1. Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi di KPK pada Senin 4 Desember 2023
2. Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan
3. KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej
4. KPK Bakal Kembangkan Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke TPPU
5. KPK Cecar Wamenkumham Eddy Hiariej soal Suap Pengurusan Administrasi PT CLM
6. KPK Panggil 2 Orang Dekat Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi
KPK
Fakta
Perkembangan Terkini
Dugaan Suap
Gratifikasi
Wamenkumham Eddy Hiariej
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Wamenkumham Edward Hiariej
WamenkumHAM
Dewas KPK
Rekomendasi
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
5 Fakta Kasus Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Dalang Pelaku WNI di Kamboja
5 Fakta Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor yang Sempat Ricuh, Bakal Direlokasi
5 Fakta Konser Lentera Festival 2024 Ricuh, Ketua Pelaksana Ditetapkan Jadi Tersangka
3 Fakta Konser Bruno Mars Jakarta, Mulai Kapan Digelar hingga Pembelian Tiket
5 Fakta Viral Aksi Bocah Halangi Pengendara Motor di Jalur Sepeda, Kasus Berakhir Damai
7 Fakta Terkait PKS Resmi Usung Anies Baswedan-Sohibul Iman Maju di Pilkada Jakarta 2024
6 Fakta Konser Bruno Mars di Jakarta September 2024, Indonesia Spesial Digelar 2 Hari Daripada Negara Lain
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
DPR Soroti Harga Obat di Indonesia Mahal: Perlu Intervensi Negara
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Khofifah: Judi Online Memiliki Mudharat yang Begitu Besar
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini