, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pihaknya tidak merasa kecolongan atas ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi.
"Kita enggak pernah merasa kecolongan, dalam internal di KPK sudah berjalan dengan baik, meskipun ada kejadian-kejadian, apalagi ini kita harus menganut asas praduga tidak bersalah," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga
Alex menyebut, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Menurut Alex, kasus Firli ini serupa dengan kasus-kasus lain di KPK seperti kasus penyidik Stefanus Robbin Pattuju.
Advertisement
"Sedangkan yang sudah terjadi, seperti yang teman-teman sudah ketahui sebelumnya, ada penyidik yang melakukan tindak pidana. Apakah itu juga kecolongan? Sistem nanti yang akan berjalan, termasuk yang sedang berjalan juga di mana, penjaga rutan," kata dia.
Berkaitan dengan kasus Firli di Polda Metro Jaya, Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
"Dan kami masih tetap meyakini bahwa apa yang kemudian menjadi persoalan pada siang hari ini juga di PMJ itu juga dilaksanakan dengan profesional, kita akan mengikuti proses penyidikan di PMJ dengan pendampingan dari biro hukum," kata Alex.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Tak Malu Ketua Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi
![Komisioner KPK Alexander Marwata.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TclFkmZTHwxFfFmJDAUhEQNraWM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2915182/original/082276500_1568806065-20190918-KPK-Tetapkan-Menpora-Tersangka-Baru-Kasus-Dugaan-Suap-Dana-Hibah-KONI6.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak malu ketuanya, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dirinya tak malu karena asas praduga tak bersalah dalam kasus Firli Bahuri ini.
"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti, Pak (Johanis) Tanak, kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti, itu yang harus dipegang," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11/2023).
Termasuk soal kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait pembocoran dokumen penyidikan kasus di Kementerian ESDM, Alex menyebut hal itu tak terbukti.
"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," Alex menambahkan.
Alex menyebut, status Firli Bahuri masih tersangka, belum terpidana dan dinyatakan bersalah. Lagipula, Alex berpedoman pada pernyataan Firli yang kerap mengaku tak menerima suap maupun pemerasan.
"Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu. Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," kata Alex.
Advertisement
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, DPR: Sangat Memalukan
![Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uumpCk9-egCPkpzlSvormzOPblc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4600972/original/038168700_1696572456-IMG-20231006-WA0010.jpg)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi NasDem Taufik Basari menilai kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sangat memalukan.
Firli Bahuri kini berstatus sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Taufik menilai, kasus Firli Bahuri ini menjadi peringatan bahwa negara sedang dalam titik nadir. Kondisi hukum sedang tidak baik-baik saja.
"Sangat memalukan. Ini jadi peringatan untuk kita semua bahwa saat ini kita sedang pada titik nadir negara hukum," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sebagai penegak hukum, terlebih pimpinan lembaga pemberantasan korupsi, apa yang dilakukan Firli sangat memalukan. KPK yang seharusnya berfungsi untuk memberantas korupsi, malah ketuanya menjadi tersangka pemerasan.
"Pelaksana pelaksana di bidang hukum juga ternyata tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. KPK yang kita harapkan menjadi tempat untuk memberantas korupsi, justru ketuanya ditetapkan sebagai tersangka," ucap Taufik.
"Kemudian penegakan hukum yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik, banyak di beberapa tempat mengalami kemunduran, mengalami kritikan, mendapatkan keluhan masyarakat ketika mereka berupaya mendapatkan keadilan," tegasnya.
Jadi Alarm Peringatan
![Firli Bahuri usai Diperiksa Dewas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kQarM2nmNyM7YgPpcJ_y99rZ_JA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4655466/original/013696000_1700465402-20231120-Pemeriksaan_Firli-HER_2.jpg)
Maka itu, menurut Taufik Basari, apa yang terjadi hari-hari ini harus menjadi alarm peringatan kepada semua pihak. Bahkan kondisi saat ini tidak sedang dalam kondisi normal.
"Nah, hal-hal seperti ini menjadi suatu peringatan bersama dan tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu semua pihak harus sadar ini saatnya untuk kita mulai menyalakan alarm kita untuk tidak menganggap saat ini kita sedang normal. Untuk tidak menganggap Indonesia sedang baik-baik saja," tegas Taufik Basari.
Selain itu, Indonesia tengah dalam titik rendah sebagai negara hukum karena sudah jauh dari cirinya. Salah satunya adalah bagaimana undang-undang dan pengadilan coba diatur untuk kepentingan kelompok penguasa.
"Ciri-ciri ini sudah mulai dikesampingkan yaitu bagaimana pertama, bagaimana undang-undang dan pengadilan dicoba untuk diatur sesuai dengan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, sesuai dengan kepentingan penguasa," ucap Taufik.
![Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4emj87OV6iRzqKFZpddFxPgfozk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4601629/original/078874400_1696594184-231006_INFOGRAFIS_HL_SYAHRUL_YASIN_LIMPO_MUNDUR_DARI_POSISI_MENTERI_PERTANIAN_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
KPK Tak Malu Ketua Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, DPR: Sangat Memalukan
Jadi Alarm Peringatan
KPK
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Alexander Marwata
Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri
Rekomendasi
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Bintang Emon Pengin Punya Sahabat Seperti SYL yang Diduga Beri Uang Persahabatan Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024
KPK Buka Peluang Usut Fakta Persidangan Soal Uang Rp 1,3 Miliar SYL ke Firli Bahuri
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Sebut Kasus SYL di KPK dan Firli Bahuri di Polda Beririsan
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Asrama Putri Pesantren di Batu Ceper Tangerang Kebakaran, 11 Unit Damkar Diterjunkan
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
ASN yang Sudah Berkeluarga Akan Dapat 1 Unit Hunian di IKN
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Satpol PP Tertibkan Tenda Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR Jakarta Selatan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku