, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali masuk bidikan Dittipideksus Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kasus itu, merupakan pengembangan pidana asal perkara penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau tindak pidana korupsi terkait dengan dana bos itu diduga terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 berkaitan dengan kerugian keuangan negara," kata Kasubdit III TTPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak PN Jakarta Selatan, Ini Alasannya
VIDEO: Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Anggap Penetapan Dirinya Cacat Formil
Walaupun demikian, De Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana. Dengan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apakah ada kerugian negara dari dana BOS tersebut.
Advertisement
"Ini prosesnya masih penyelidikan dengan target sasaran untuk dilakukan perhitungan dahulu. Diaudit bahwa betul terjadi kerugian keuangan negara," kata dia.
"Apabila nanti hasil auditnya ditemukan ada kerugian keuangan negara maka baru dapat ditingkatkan prosesnya ke penyidikan," tambahnya.
Menurutnya, proses audit dana BOS bukan hal mudah. Sebab dana yang diperuntukan untuk tempat pendidikan itu disalurkan berjenjang dari pusat ke daerah, sampai akhirnya diterima pihak pengelola tempat pendidikan.
"Lumayan (sulit), karena pengelolaan dana bos itu ada beberapa kali regulasi peraturan. Ada yang dulu masih dikelola pusat, kemudian dilempar ke provinsi, kemudian dari provinsi juga ada yang dilimpahkan ke Kota/Kabupaten. Ini masing-masing tataran tempusnya cukup lama pengelolaannya," terangnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibidik Kasus Identitas Palsu
Selain itu, Panji juga saat ini terancam terseret kasus dugaan pemakaian dokumen palsu. Hal itu terkuak, saat penyidik mengetahui Panji yang memakai lima nama samaran untuk memuluskan penggelapan dana.
"Setelah kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG mempunyai nama lain yaitu Abdussalam Panji Gumilang alias Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'aril, ada juga Samsul Alam," sebut Hal itu diungkap, (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu dalam konferensi pers, Kamis (2/11).
Kelima nama identitas samaran yang dipakai Panji itu, diketahui setelah penelusuran terhadap 154 rekening dan dari analisa penyidik yang sampai saat ini hanya ada 14 rekening rekening memiliki kurang lebih Rp200 miliar.
Atas hal tersebut, penyidik juga bakal mendalami terkait dugaan penggunaan dokumen identitas palsu. Dengan, membuka perkara baru di luar kasus dugaan penggelapan dana Rp73 miliar dan tindak pidana yayasan.
"Ya (ada KTP semuanya). Iya nanti ada pendalaman, beda perkarannya tapi kita akan pendalaman lagi," ucap Whisnu.
Advertisement
Jadi Tersangka Penggelapan Dana
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka. Kali ini, Panji dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kesimpulan dari hasil gelar perkara tersebut sepakat bahwa APG telah memenuhi unsur pasal di atas dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers, Kamis (2/11).
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya. Hal itu terkuak dari aliran dana yang keluar masuk dari rekening yayasan ke beberapa rekening pribadi Panji.
Dana pinjaman yang diduga digelapkan mencapai Rp73 miliar. Dana itu didapat dari Bank J Trust yayasan Ponpes Al-Zaytun pada 2019. Modusnya, Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
"Dana tersebut yang dipinjam dana yayasan masuk ke rekening pribadi APG dan digunakan untuk kepentingan APG dan cicilannya dipakai lewat rekening yayasan," kata dia.
Penyidik tidak berhenti pada kasus TPPU dan penggelapan dana Panji. Whisnu mengungkapkan, Panji diduga memiliki ratusan rekening dengan ribuan transaksi.
Total dari 154 rekening yang diblokir, penyidik menemukan ada Rp1,1 triliun transaksi yang dilakukan sejak tahun 2009. Sementara, dari ratusan rekening itu, ada 14 rekening yang memiliki saldo sebanyak Rp200 miliar.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
![Infografis Penyidikan Bareskrim Polri dan Gugatan Hukum Panji Gumilang. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Hcoj6r6b-K4xTwKcNaOZYmmkU6k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4494703/original/044333400_1688725691-Infografis_SQ_Penyidikan_Bareskrim_Polri_dan_Gugatan_Hukum_Panji_Gumilang.jpg)
Terkini Lainnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak PN Jakarta Selatan, Ini Alasannya
VIDEO: Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Anggap Penetapan Dirinya Cacat Formil
Dibidik Kasus Identitas Palsu
Jadi Tersangka Penggelapan Dana
BPK
panji gumilang
Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
ponpes al zaytun
Dana Bos
Rekomendasi
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak PN Jakarta Selatan, Ini Alasannya
Polri Diminta Tidak Gentar Hadapi Praperadilan Panji Gumilang
MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU
Anggota Komisi III DPR Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal TPPU, Ini Kata Pakar Hukum
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Supercar Ferrari Tabrak Mercy di Kebayoran Baru Jaksel, Begini Kronologinya
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Rapat Perdana Peparnas 2024, Menpora: Venue Ada di Solo hingga Karanganyar