, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun begitu, langkah pemeriksaan baru bisa dilakukan usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan izin atas proses hukum tersebut.
"Pemeriksaan terhadap Anggota III BPK inisial AQ yang beredar di masyarakat menunggu persetujuan tertulis dari Presiden, mengacu pada ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Pasal 24," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).
Baca Juga
Adapun isi dari Pasal 24 tersebut adalah ‘Tindakan kepolisian terhadap anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden’.
Advertisement
"Ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi, tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ sebagai saksi," jelas dia.
Ketut menyatakan, pihaknya yakin Presiden Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dia menegaskan, semua yang terlibat dalam perkara rasuah akan diperiksa tanpa pandang bulu.
"Saya yakin komitmen Presiden dan Jaksa Agung dalam hal pemberantasan korupsi sama, ingin semua permasalahan yang berkembang di persidangan dituntaskan," kata dia.
"Sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya, siapapun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik di media dan masyarakat, apakah nanti dapat dikembangkan lagi kita tunggu hasil penyidikan, penyidikan masih terus berjalan," Ketut menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siap Usut Dugaan Keterlibatan Anggota III BPK Achsanul Qosasi
Sebelumnya, Kejagung menyatakan siap mengusut dugaan keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ). Hal itu berdasarkan terungkapnya fakta persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan, penyidik tentu mengambil fakta persidangan untuk melanjutkan pengusutan aliran dana hasil skandal korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Kita sudah lihat fakta persidangannya. Dan pasti, dari fakta-fakta persidangan itu, akan ditarik oleh teman-teman di penyidikan nantinya, untuk mengusut ke mana saja aliran uang-uang dari hasil korupsi BTS ini,” tutur Febrie kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Adapun sejauh ini sudah ada sejumlah nama yang diungkap dalam persidangan dan diduga turut menerima aliran dana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Beberapa di antaranya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara, Febrie mengaku belum dapat memastikan lebih jauh apakah inisial AQ yang disebut dalam persidangan memang merupakan pejabat di BPK. Namun begitu, sosok inisial nama tersebut diduga memang memiliki keterkaitannya dengan tersangka Sadikin Rusli, perantara uang Rp40 miliar dari tersangka Windy Purnama untuk pihak BPK.
Dalam persidangan, Windi sempat mengaku turut menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G BAKTI Kominfo kepada Sadikin selaku perwakilan dari BPK RI. Uang sebesar Rp40 miliar itu diberikan kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing.
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Haryoko Ari Prabowo menambahkan, Sadikin merupakan pihak uang diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat di BPK.
"Sadikin itu swasta. Tetapi dari fakta-fakta persidangan yang disebutkan, Sadikin ini, sebagai pihak dari BPK. Dan dari penyidikan, Sadikin itu yang mengurusi di BPK," ujar Prabowo.
Kesimpulan tersebut didapat lantaran penyidik tidak menemukan barang bukti uang Rp40 miliar saat proses penangkapan Sadikin dan penggeledahan di rumahnya. Menurut Prabowo, uang yang diduga diterima Sadikin telah berpindah tangan alias mengalir ke pihak lain.
"Terkait uang itu (Rp40 miliar) yang kita cari sekarang ini, mengalir ke mana saja. Apakah memang ada ke pihak BPK yang disebutkan itu (AQ), atau ke mana. Karena uang itu sudah tidak ada kita temukan di Sadikin. Saat dilakukan penggeledahan, juga kita tidak menemukan uang itu ada di dia (Sadikin). Jadi kita duga uang itu sudah ke pihak lain. Dan itu yang sedang kita telusuri," Prabowo menandaskan.
Advertisement
Sadikin Rusli Tersangka Kasus Korupsi BTS
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Berdasarkan fakta persidangan, dia menjadi perantara uang perkara rasuah itu ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan, Sadikin diduga telah menyerahkan uang senilai Rp40 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke pihak BPK. Pasalnya, penyidik yelah melakukan penggeledahan terhadap lokasi yang berkaitan dengan Sadikin, namun uang tersebut tidak ditemukan sebagai barang bukti.
"Uang itu sudah tidak ada kita temukan di Sadikin. Saat dilakukan penggeledahan, juga kita tidak menemukan uang itu ada di dia. Jadi kita duga, uang itu sudah ke pihak lain," tutur Prabowo di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Menurut Prabowo, Sadikin dipastikan berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Sejauh ini, tersangka itu belum mengungkapkan kepada siapa uang itu diberikan.
"Sadikin itu, swasta. Tetapi dari fakta persidangan yang disebutkan, Sadikin ini sebagai pihak BPK. Dan dari penyidikan, Sadikin itu yang mengurusi di BPK," jelas dia.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengaku pihaknya masih mendalami sosok dari pihak BPK yang berhubungan dengan Sadikin dan diduga masih merupakan pejabat aktif. Meski uang tersebut tidak ditemukan berada di tangan Sadikin, penyidik telah memiliki cukup bukti, bahwa uang tersebut diserahkan ke pihak BPK.
"Ya kan kami ada keterangan saksi lain dan bukti elektronik," kata Kuntadi.
Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI KominfoTahun 2020-2022. Mereka adalah Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya menetapkan Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli sebagai tersangka pada Minggu, 15 Oktober 2023.
"Edward Hutahaean ini baru kemarin kita lakukan penetapan tersangka. Kemudian kemarin juga kita lakukan penangkapan terhadap Sadikin Rusli,” tutur Ketut kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Kejagung Melakukan Penahanan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menambahkan, pihaknya menangkap Sadikin Rusli pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Hal itu kami lakukan, mengingat setelah mencermati pengembangan hasil penyidikan dan dinamika persidangan, setelah kami pastikan keterangan keterangan tersebut relevan dan upaya-upaya mencari alat bukti lain juga kami temukan, pemanggilan pemanggilan yang bersangkutan juga tidak dihadiri, maka untuk percepatan penanganan perkara kami lakukan upaya paksa,” ungkap Kuntadi.
Selain upaya penangkapan, sambungnya, tim juga melakukan penggeledahan dalam rangka memperkuat bukti dengan menyita beberapa alat elektronik. Sadikin sendiri sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi di Surabaya.
"Selanjutnya kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Juga melanggar ketentuan pasal 15 atau pasal 12 B atau pasal 5 ayat 1 UU TPPU,” kata Kuntadi.
Nama Edward Hutahaean sendiri masuk di antara 11 nama yang diduga menerima uang berdasarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan yang beredar di kalangan wartawan. Namanya tertulis menerima uang Rp15 miliar pada rentang waktu Agustus 2022.
Dalam persidangan, terungkap adanya aliran uang yang masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 miliar. Hal itu terungkap dari kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.
Uang kepada Komisi I DPR diduga diserahkan di sebuah rumah di Gandul dan Hotel Aston Sentul lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan itu.
Sementara, dalam sidang Windi mengaku turut menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada seseorang bernama Sadikin, selaku perwakilan dari BPK RI. Uang sebesar Rp40 miliar itu diberikan kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing.
Terkini Lainnya
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
Siap Usut Dugaan Keterlibatan Anggota III BPK Achsanul Qosasi
Sadikin Rusli Tersangka Kasus Korupsi BTS
Kejagung Melakukan Penahanan
BPK
Kejagung
Achsanul Qosasi
Korupsi BTS 4G BAKTI
korupsi BTS 4G
korupsi bts
Rekomendasi
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
DKPP Nilai Hasyim Asy'ari Sengaja Revisi PKPU soal Nikah Siri Demi Hasrat Seksualnya
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Hasyim Asy'ari Pernah Minta Video Ucapan Selamat dari Vincent-Desta untuk CAT
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin: Jadi Ketua dan Anggota KPU Sangat Berat
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya
6 Potret Cassandra Lee Liburan Bareng Keluarga di Singapura, Ajak Ryuken Lie
Jadi Kloter Terakhir yang Lolos, Atlet Renang Joe Aditya Akui Kaget Bisa Amankan Tiket Olimpiade Paris 2024
Periksa 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Jelang Akhir Pekan, Jumat 5 Juli 2024
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Amanda Rawles Nyaman Adu Akting dengan Chicco Kurniawan di Film 1 Kakak 7 Ponakan, Apa Alasannya?
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia