, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) belakangan dituding telah tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun begitu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono, tidak sependapat dengan kesimpulan tersebut.
Menurutnya, Kejagung sangat berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut. Hal itu dibuktikan lewat penetapan sejumlah tersangka baru hasil pengembangan perkara.
Baca Juga
"Justru dengan adanya pengusutan terhadap beberapa orang yang dijadikan tersangka baru berdasarkan keterangan sesuai fakta di pengadilan menunjukkan Kejaksaan Agung tidak tebang pilih," tutur Agus kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Advertisement
Berbagai pihak memang menilai Kejagung belum mengambil langkah tegas atas sejumlah saksi yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, khususnya yang menjadi fakta persidangan.
Hanya saja, Agus berpendapat pengusutan perkara yang terkesan lambat itu lantaran penyidik mesti hati-hati dan mengedepankan asas hukum yang adil atau due process of law.
"Apa yang dilakukan oleh Kejagung dalam menjalankan kewenangannya untuk melakukan proses hukum (perkara BTS) telah menerapkan asas prudent (kehati-hatian) dan juga asas due process of law sesuai hukum acara pidana yang berlaku," jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apresiasi Kinerja Kejagung
Agus mengapresiasi kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Penanganan perkaranya pun dinilai terus mengikuti perkembangan yang ada, termasuk fakta persidangan.
"Menurut saya masih on the track. Justru fakta-fakta yang terungkap di persidangan dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk melakukan proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kasus BTS tersebut," Agus menandaskan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI KominfoTahun 2020-2022. Mereka adalah Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya menetapkan Edward Hutahaean dan Sadikin Rusli sebagai tersangka pada Minggu, 15 Oktober 2023.
“Edward Hutahaean ini baru kemarin kita lakukan penetapan tersangka. Kemudian kemarin juga kita lakukan penangkapan terhadap Sadikin Rusli,” tutur Ketut kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Advertisement
Aliran Dana ke Komisi I DPR
Diketahui, nama Edward Hutahaean masuk di antara 11 nama yang diduga menerima uang berdasarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan yang beredar di kalangan wartawan. Namanya tertulis menerima uang Rp15 miliar pada rentang waktu Agustus 2022.
Adapun dalam persidangan, terungkap adanya aliran uang yang masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 miliar. Hal itu terungkap dari kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.
Uang kepada Komisi I DPR diduga diserahkan di sebuah rumah di Gandul dan Hotel Aston Sentul lewat sosok perantara atas nama Nistra Yohan itu.
Sementara, dalam sidang Windi mengaku turut menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada seseorang bernama Sadikin, selaku perwakilan dari BPK RI. Uang sebesar Rp40 miliar itu diberikan kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt dalam pecahan mata uang asing.
Terkini Lainnya
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Apresiasi Kinerja Kejagung
Aliran Dana ke Komisi I DPR
Kejagung
Kasus BTS
BTS 4G Kominfo
BTS Kominfo
BTS 4G BAKTI Kominfo
BTS 4G
Rekomendasi
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Kejagung Periksa Wajib Pajak Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Kembali Periksa Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Heru Budi Klaim Rutin Beri Sembako Murah 2 Hari Sekali untuk Kurangi Kelaparan di Jakarta
Wali Kota Tegaskan Komitmen Jadikan Depok Kota Ramah Lansia
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta