uefau17.com

Dipecat PSI, Viani Limardi Kini Jadi Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra - News

, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi mengungkapkan, ia kini menjadi kader Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia pun kini maju sebagai caleg DPRD DKI dari Partai Gerindra dalam Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui, Viani menggugat PSI ke pengadilan dan menuntut ganti rugi atas pemecatannya itu.

"InsyaAllah (menjadi caleg Partai Gerindra). Makanya, nanti kepastiannya di Daftar Calon Tetap (DCT) itu, ya," kata Viani kepada wartawan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).

Viani berujar, alasannya untuk bergabung ke Gerindra karena mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024.

"Iya (gabung Gerindra) karena Pak Prabowonya. Kan kita milih partai enggak asal-asal milih partai, tapi kan 2024 ke 2029 ini kita lihat siapa pemimpin negara Indonesia," ujar Viani.

Sebelumnya, DPW PSI DKI Jakarta telah mengajukan Pergantian AntarWaktu (PAW) terhadap dua anggotanya kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (13/9) kemarin.

Kedua orang tersebut adalah Anggara Wicitra dan Idris Ahmad. Adapun surat PAW ini telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.

"Pada 13 September 2023, kami telah mengajukan surat permohonan PAW untuk Anggara Wicitra dan Idris Ahmad ke DPRD DKI Jakarta. Semua proses internal kami telah rampung dan dokumen administrasi telah kami serahkan sesuai prosedur," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Qolbina dalam rilis resminya, Kamis (14/9).

Sebagai informasi, Ara dan Idris telah memutuskan untuk bergabung dengan PAN pada Selasa (12/9).

Selain dua kader tersebut, PSI juga membuat surat permohonan agar DPRD DKI segera memproses PAW Viani Limardi. Sebab, PSI telah mengajukan PAW terhadap Viani sejak dua tahun lalu tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viani Dipecat Akibat Langgar Aturan

Viani sendiri telah diberhentikan sebagai kader karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mematuhi Instruksi DPP setelah melanggar peraturan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.

"Sudah hampir dua tahun sejak kami mengajukan PAW untuk beliau dan belum mendapat respons. Oleh karena itu, kami telah kembali mengajukan surat permohonan pada 14 September 2023, meminta Pimpinan DPRD agar segera memproses permohonan PAW Viani," ujar Elva.

Elva juga menambahkan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI telah melakukan proses PAW dan berlangsung dengan lancar. Maka dari itu, ia ingin proses PAW juga berlangsung lancar.

"Sebagai contoh, fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta sudah melakukan PAW sebelumnya dan semua prosedurnya berjalan lancar tanpa hambatan. Kami berharap mendapatkan perlakuan yang sama dan adil," tambah Elva.

"Semua tata cara dan prosedur telah kami jalani dengan merujuk pada UU Pemda dan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI. Kami optimistis bahwa Pak Ketua dan para wakilnya akan menunjukkan komitmennya dalam memproses permohonan PAW kami di penghujung periode jabatannya, sehingga amanah rakyat dapat dilanjutkan dengan baik," sambungnya Elva.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

3 dari 3 halaman

Viani Gugat PSI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Viani Limardi resmi mengajukan gugatan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas pemecatan dirinya. 

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021. Viani menggugat sebesar Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. 

"Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," kata Viani dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021). 

Viani menilai tuduhan penggelembungan dana dalam pemecatan nya yaitu bentuk kejahatan yang ingin membunuh karakternya. Kata Viani, hal tersebut merusak citranya, keluarga besar, dan merugikan dirinya yang selama ini ikut membesarkan PSI di DKI Jakarta.

"Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat