, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memanfaatkan Electronic Traffic Lawa Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menilang kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di DKI Jakarta. Dishub DKI Jakarta akan berkoodinasi dengan aparat kepolisan untuk membahas hal tersebut.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, pemasangan titik ETLE pada 2023 ini bakal diperluas ke 70 titik.
Baca Juga
Dia menyampaikan, data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat saja disambungkan dengan data milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memang memiliki aplikasi uji emisi.
Advertisement
"Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi. sekarang kan pemasangan titik-titik ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, dikutip Rabu (13/9/2023).
"Tentu dengan tambahan itu kita akan link kan data di Pemprov DKI, dan KLHK sudah ada e-uji emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH," sambung dia.
Syafrin menjelaskan, usulan tersebut bakal segera dibahas dengan Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, dengan memanfaatkan ETLE ini, nantinya aparat kepolisian dapat mendeteksi kendaraan bermotor tak lolos uji emisi melalui ETLE untuk selanjutnya dilakukan penindakan.
"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik, otomatis dia akan ter-detect dia belom uji emisi sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," papar Syafrin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran ETLE tahap ketiga pada delapan Polda. Dengan demikian, sistem ETLE atau tilang elektronik ini, kini sudah beroperasi di 34 Polda se-Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Akan Biasakan Masyarakat
![10 Titik Baru Ditempatkan CCTV Tilang Elektronik ETLE](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/K1txeOIt1vJ7cSD7vqAa5iByhkU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2841484/original/055451400_1561966820-20190701-Kamera-Tilang-Elektronik-2.jpg)
Syafrin meyakini, pola itu menimbulkan kesadaran masyarakat untuk rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Masyarakat, lanjut dia, bakal datang ke bengkel uji emisi dan merawat kendaraan bermotornya secara mandiri.
"Dengan pola ini masyarakat akan terbiasa melakukan servis berkala kendaraannya sehingga emisi yang dihasilkan dari kendaraan tersebut sudah sesuai ambang batas yang diperbolehkan," terang Syafrin.
Di sisi lain, Syafrin sepakat menyebut penindakan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi dengan sanksi tilang tidak efektif. Justru, menimbulkan kemacetan di ruas jalan yang ditetapkan sebagai titik tilang uji emisi.
"Memang tilang uji emisi itu kan dari pelaksanaannya kurang efektif. Pertama, pada saat dilakukan tilang, kita harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang, otomatis dengan pola itu akan menghambat traffic," jelas Syafrin.
Advertisement
Polisi Hapus Tilang Uji Emisi Karena Memberatkan Masyarakat
![Rencana Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/o1sHJT6QEExSKEl2nxmS9Cjshvs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4285925/original/062796500_1673259622-Tilang_Manual_Kembali_Diberlakukan_di_Jakarta-IQBAL_1.jpg)
Sebelumnya, polisi resmi menghentikan kebijakan tilang untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Penghentian tilang ini dilakukan lantaran memberatkan masyarakat.
"Ini memberatkan masyarakat. Itu (penghapusan) sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif," kata Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis, Selasa 12 September 2023.
Tindakan tilang diberlakukan untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Warga yang motornya gagal uji emisi akan dikenai tilang Rp250 ribu, sementara mobil didenda Rp500 ribu.
Nurcholis mengatakan, sejak penilangan dilakukan, pihaknya menerima tanggapan negatif dari masyarakat.
"Iya, kan ada sentimen positif sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya. Ternyata memang banyak negatifnya, ternyata banyak negatifnya, jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif, edukatif," kata dia.
Atas dasar itu, Nurcholis menyebut bagi pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi hanya disarankan melakukan servis.
"Maksudnya kita persuasif dan edukatif, jadi itu sementara. Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan misalkan di kepolisian dicek dulu, Polres Polres anggota cek dulu internal dulu. Jangan masyarakat dulu," pungkas dia.
Dalam Sepekan, 6.922 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi, 850 Dinyatakan Tak Lolos
![Metode Electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/X87qw_ocWeAyNm3tHbt5gQLXUoE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4250769/original/035852200_1670295004-IMG-20221205-WA0031.jpg)
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Polusi Udara Polda Metro Jaya mencatat dalam pelaksanaan uji emisi yang digelar sejak 1-7 September telah terdapat 6.922 kendaraan terjaring razia uji emisi di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Tercatat ada 850 kendaraan baik roda empat ataupun roda dua dinyatakan tidak lulus sedangkan 6.142 lainnya lulus.
"Telah diterbitkan 66 surat tilang," kata Kasatgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis saat kepada wartawan, Sabtu 9 September 2023.
Nurcholis menerangkan, terkait dengan 66 kendaraan yang telah diterbitkan surat tilang merupakan angka sebelum dibentuknya Satgas Polusi Udara kepolisian. Namun untuk kedepannya, kendaraan yang kedapatan tidak lolos uji emisi tidak akan ditilang dan dihimbau agar di servis.
"Untuk ke depan tidak ditilang tidak lulus, tapi diimbau untuk diservice, imbauan juga untuk dealer dapat membantu service kendaraan bermotor tersebut," jelas dia.
Adapun rincian kendaraan yang terjaring razia uji emisi oleh Satgas Polisi Udara tentang waktu 1-7 September:
Kendaraan rodat empat: 4.985 ranmor (lulus uji 4466, tidak lulus 519).
Kendaraan roda dua: 2007 ranmor (lulus uji 1676, tidak lulus 331) diterbitkan tilang sebanyak 66 tilang.
![Infografis 12 Polda Serentak Terapkan Tilang Elektronik. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AWH6Kk0QRlLdEFVQx9vyDQXggPw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3409226/original/040389100_1616504817-Infografis_12_Polda_serentak_berlakukan_tilang_elektronik-1.jpg)
Terkini Lainnya
Petugas Dishub Peras Sopir Pikap Rp 50 Ribu di Jakbar Kena Sanksi Turun Pangkat hingga Potong Gaji
Dishub DKI Panggil Oknum Petugas yang Diduga Peras Sopir Pikap Rp50 Ribu di Jakarta Barat
Dishub Jakarta Telah Tertibkan 216 Jukir Liar Selama 15-21 Mei 2024
Akan Biasakan Masyarakat
Polisi Hapus Tilang Uji Emisi Karena Memberatkan Masyarakat
Dalam Sepekan, 6.922 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi, 850 Dinyatakan Tak Lolos
Dishub DKI Jakarta
uji emisi
Kendaraan
uji emisi kendaraan
Sanksi Tilang
ETLE
Tilang elektronik
Rekomendasi
Dishub DKI Panggil Oknum Petugas yang Diduga Peras Sopir Pikap Rp50 Ribu di Jakarta Barat
Dishub Jakarta Telah Tertibkan 216 Jukir Liar Selama 15-21 Mei 2024
Viral Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Ini Kata Dishub Jakarta
Dishub Jakarta Sasar Keterlibatan Oknum hingga Ormas Terkait Parkir Liar
Dishub Jakarta Bakal Minta Akses CCTV Minimarket untuk Pantau Jukir Liar
Dishub DKI Tindak Tegas Parkir Liar di Minimarket, Bakal Gelar Sidang di Tempat
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Perkuat Hubungan via Jalur Rempah, Ketua Menteri Melaka Mau Ajak Prabowo Berdialog
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa