, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis terdakwa penganiayaan David Ozora, Shane Lukas selama lima tahun penjara pada Kamis 7 September 2023. Shane Lukas terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Vonis Shane Lukas sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Shane Lukas dituntut hukuman pidana 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu terhadap David Ozora.
Usai mendengar vonis, Shane Lukas dan pihak keluarga serta kuasa hukum pun angkat bicara. Bahkan Shane langsung menyebut akan mengajukan banding.
Advertisement
"Saya mau banding Yang Mulia," tutur Shane menjawab pertanyaan hakim di PN Jaksel, Kamis 7 September 2023.
Sementara itu, jawaban Shane Lukas pun disusul langsung oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata Jaksa.
Kemudian, usai sidang, Shane Lukas pun menangis di pelukan keluarganya. Setelah ketua majelis hakim menutup sidang, Shane langsung bergegas menuju ke keluarganya yang hadir. Tangis Shane dan keluarga pun pecah di ruang sidang.
Pihak keluarga Shane Lukas mengaku tidak terima. Menurut mereka, hukuman yang dijatuhkan untuk Shane Lukas tidak adil.
"Sangat tidak adil untuk Shane Lukas, karena jika dia tidak membela David Ozora, tidak menghentikan Mario Dandy, mungkin David sudah meninggal," ujar pihak keluarga Shane Lukas di depan ruang persidangan di PN Jakarta Selatan.
Berikut sederet respons kubu Shane Lukas usai divonis lima tahun penjara karena melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora dihimpun :
Sidang perdana kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas telah selesai digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap a...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Shane Sebut Akan Ajukan Banding
![Sidang Vonis Shane Lukas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Sy4mpLkKl7_Blf9MdbmSu-9de_E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4566857/original/047088400_1694070862-20230907-Sidang-Vonis-Shane-Lukas-Tallo-1.jpg)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Shane Lukas, terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Dengan lantang Shane Lukas pun menyatakan banding atas putusan tersebut.
"Saya mau banding Yang Mulia," tutur Shane menjawab pertanyaan hakim di PN Jaksel, Kamis 7 September 2023.
Sementara itu, jawaban Shane Lukas pun disusul langsung oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata Jaksa.
Advertisement
2. Tangis Shane Lukas dan Keluarga Pecah
![Sidang Vonis Shane Lukas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/81fXD7d-7qJh_dBWWxw0cQ1Vx7c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4566855/original/069212300_1694070860-20230907-Sidang-Vonis-Shane-Lukas-Tallo-4.jpg)
Usai sidang, Shane Lukas pun menangis di pelukan keluarganya.
Setelah ketua majelis hakim menutup sidang, Shane langsung bergegas menuju ke keluarganya yang hadir. Tangis Shane dan keluarga pun pecah di ruang sidang.
Keluarga Shane yang memakai baju putih memeluk rekan Mario Dandy tersebut.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan, Shane terbukti bersalah terlibat dalam penganiayaan berat yang menyebabkan David Ozora sempat mengalami koma.
Dia dinilai melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai Penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
3. Sebut Hukuman Tak Adil, Sebut Kalau Tak Ada Shane, David Bisa Meninggal
![Sidang Vonis Shane Lukas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GOmXxA0eIhjHqQhQiyOCgag-2A0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4566850/original/039722200_1694070597-20230907-Sidang-Vonis-Shane-Lukas-Tallo-2.jpg)
Merespons putusan majelis hakim, pihak keluarga Shane Lukas mengaku tidak terima. Menurut mereka, hukuman yang dijatuhkan untuk Shane Lukas tidak adil.
"Sangat tidak adil untuk Shane Lukas, karena jika dia tidak membela David Ozora, tidak menghentikan Mario Dandy, mungkin David sudah meninggal," ujar pihak keluarga Shane Lukas di depan ruang persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Tapi dia sudah meminta Mario Dandy stop untuk tidak menginjak-injak David," ujar mereka.
Advertisement
4. Keluarga Bandingkan dengan Vonis AG
![Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_LOSd31_akwBuM8VX9Gum_MsugI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4532801/original/063189100_1691643091-20230810-Sidang-Tuntutan-Mario-Dandy-dan-Shane-Lukas-Herman-6.jpg)
Bahkan, menurut keluarga Shane Lukas, putusan penjara lima tahun tidak adil apalagi jika dibandingkan dengan hukuman pada AG (15).
"Ini tidak adil bagi kami, karena Agnes saja 3,5 tahun. Kenapa anak kami Shane Lukas Lumbantoruan 5 tahun?" kata pihak keluarga Shane Lukas.
"Kami tidak terima, makanya kami minta banding kepada tim pengacara kami. Supaya Shane Lukas anak kami diberikan hukuman serendah-rendahnya, karena dia sudah (ikut) proses hukum, sudah aktif, sudah menjalankan semua," pihak keluarga Shane Lukas menambahkan.
Pihak kuasa hukumnya pun berpendapat serupa dengan keluarga Shane Lukas, jikalau hukumannya tidak adil. Usai putusan hakim disampaikan, Shane Lukas sendiri sempat menangis di ruang sidang.
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
1. Shane Sebut Akan Ajukan Banding
2. Tangis Shane Lukas dan Keluarga Pecah
3. Sebut Hukuman Tak Adil, Sebut Kalau Tak Ada Shane, David Bisa Meninggal
4. Keluarga Bandingkan dengan Vonis AG
Shane Lukas
Shane Lukas Rotua
Vonis Shane Lukas
Penjara
PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
David Ozora
Penganiayaan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Argentina Parkir Lionel Messi di Laga Terakhir Grup Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Bos PPATK Bakal Lapor MKD, Setor Data 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
4 Fakta Viral Ambulans Tertahan Iring-iringan Presiden Jokowi, Istana Minta Maaf
Puluhan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Sosoknya Akan Diungkap di Komisi III dan MKD
Jokowi Rapat dengan Pimpinan MPR RI, Singgung Pentingnya Bangun Sinergi Nasional
5 Fakta Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor yang Sempat Ricuh, Bakal Direlokasi
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Polisi di Jakarta, Terkait Kasus Apa?
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Heru Budi Didampingi Gibran Tinjau Kali Semongol, Bagi Susu hingga Sembako
Cuaca Hari Ini Kamis 28 Juni 2024: Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Hujan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
Berita Terkini
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
Media Asing Soroti Jemaah Haji Indonesia Berbusana Hebring dan Pamer Emas Saat Pulang dari Tanah Suci
Jemaah Haji Asal Banjar Kalsel Meninggal Dunia dalam Penerbangan Pulang
Hukum Tidur Setelah Subuh, Benarkah Bikin Rezeki Sempit? Ini Kata Buya Yahya
Mohammad Idris soal Baliho Viral Sebagai Cagub Jabar: Saya Enggak Masang
Ketika Fungsi Otak Terhenti Total, Mengenal Kasus Mati Otak
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
Dua Astronaut Batalkan Spacewalk Karena Kebocoran Baju, Ini Faktanya
Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
Anda Tahu Daun Kratom? Ternyata Tumbuhan Ini Memiliki 6 Manfaat Istimewa, Simak Penjelasannya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Terkait Penipuan Proyek, Ini Alur Kasusnya
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Rawan Lontaran Batu Pijar, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak Gunung Semeru Radius 5 Kilometer