uefau17.com

Pemkot Depok Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Pelayanan dan Taman Masyarakat - News

, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berusaha memperbaiki dan menata sejumlah fasilitas publik di Kota Depok. Peningkatan Fasilitas tersebut ditujukan melalui perbaikan kantor Kelurahan hingga pembangunan taman.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang memperbaiki dan menata fasilitas masyarakat dan fasilitas pelayanan. Salah satunya peningkatan fasilitas pelayanan kantor kelurahan hingga penyediaan taman di tiap kelurahan.

“Makanya Alhamdulillah saya perbaiki, misalnya tahun kemarin itu sebanyak 10 kantor Kelurahan dan satu kantor kecamatan kita perbaiki,” ujar Idris kepada , Sabtu (19/8/2023).

Idris menjelaskan, perbaikan kantor kelurahan dan kecamatan demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang meminta pelayanan administrasi di kantor kelurahan maupun kecamatan, membutuhkan tempat yang nyaman.

“Dalam pelayanan membutuhkan fasilitas kenyamanan, tahun ini pun juga begitu akan kita tingkatkan kembali,” jelas Idris.

Selain meningkatkan fasilitas kantor Kecamatan dan Kelurahan, Pemerintah Kota Depok turut membangun taman kelurahan, RW, taman hutan Kota Depok. Rencananya pada 2024 nanti taman di Kota Depok mengalami penambahan sesuai dengan target yang ditentukan.

“Taman Kelurahan dan taman RW itu terus kita tingkat, taman hutan kota tahun ini dibangun, mudah-mudahan tahun depan bisa digunakan,” tegas Idris.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

63 Kelurahan Diperbaiki

Idris mengakui, dari 63 kelurahan di Kota Depok, terdapat empat kelurahan yang belum dapat dibangun taman kelurahan. Hal itu dikarenakan, keterbatasan lahan kosong dan jumlah penduduk yang padat.

“Dari 63 Kelurahan, ada empat Kelurahan yang belum belum bisa memiliki taman, karena faktor lahan,” ucap Idris.

Idris mencontohkan, kelurahan yang belum memiliki taman kelurahan yang sesuai standar, yakni Kelurahan Tugu. Menurutnya, di kelurahan tersebut tingkat kepadatan penduduknya cukup tinggi.

“Walaupun akhirnya taman kelurahan diadakan seadanya karena nggak sampai 500 meter, seharusnya minimal 500 meter maksimal 2.000 meter,” pungkas Idris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat