, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tunjungan khusus untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu alasannya, karena terjadi penurunan penghasilan bagi pegawai KPK yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2023 tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Aturan ini diteken Jokowi pada 14 Agustus 2023.
Baca Juga
"Dalam hal terjadi penurunan penghasilan bagi pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah menjadi pegawai aparatur sipil negara maka selain gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diberikan tunjangan khusus bagi pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian dikutip dari salinan Perpres, Jumat (18/7/2023).
Advertisement
Dalam Pasal 1, dijelaskan bahwa tunjungan khusus diberikan setiap bulan sebesar selisih antara penghasilan bulanan yang diterima oleh pegawai KPK sebagai ASN.
Tunjangan yang diberikan meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan/beras, uang makan, dan tunjangan kinerja dengan penghasilan pegawai KPK.
"Untuk dasar perhitungan penurunan penghasilan, tidak termasuk tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa dan tunjangan hari tua," bunyi Pasal 1 ayat 3.
Adapun besaran tunjangan khusus untuk setiap pegawai berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemberian tunjangan khusus sebagaimana dimaksud berlaku untuk seluruh pegawai,termasuk pegawai negeri sipil pada jabatan fungsional jaksa, PNS pada jabatan struktural atau jabatan fungsional lainnya. Kemudian, anggota Polri yang bekerja di KPK.
Untuk pegawai KPK yang mengalami mutasi atau promosi jabatan, akan tetap diberikan tunjangan khusus sesuai dengan kelas jabatannya.
Jika total penghasilan pada jabatan baru pegawai KPK yang dimutasi atau promosi jabatan lebih kecil daritotal penghasilan pada jabatan sebelumnya, pegawai tersebut diberikan selisih penghasilan sebesar penghasilan yang diterima pada jabatan sebelumnyadikurangi penghasilan pada jabatan baru.
"Tunjangan khusus dibayarkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Presiden ini diundangkan," bunyi Pasal 8.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rentang Tunjangan Pegawai KPK
![Ilustrasi KPK. (/Fachrur Rozie)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ru84rAHdupK9Q0o0g1obVLU8cmM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016798/original/016897100_1652067796-KPK_3.jpeg)
Berikut Rentang Besar Tunjangan Khusus Pegawai KPK:
- Kelas Jabatan 1: Rp 350.000-Rp612.500
- Kelas Jabatan 2: Rp551.300,00- Rp1.076.300
- Kelas Jabatan 3: Rp914.900-Rp1.439.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 1.296.000-Rp1.821.000
- Kelas Jabatan 5: Rp1.730.000-Rp2.517.500
- Kelas Jabatan 6: Rp2.265.750-Rp3.315.750,00
- Kelas Jabatan 7: Rp3.150.000-Rp5.006.800
- Kelas Jabatan 8: Rp4.586.800-Rp6.686.800
- Kelas Jabatan 9: Rp6.332.400-Rp8.694.900
- Kelas Jabatan 10: Rp8.222.400-Rp10.584.900
- Kelas Jabatan 11: Rp 10.073.000 Rp13.485.500
- Kelas Jabatan 12: Rp12.871.250-Rp16.283.750
- Kelas Jabatan 13: Rp 15.601.250-Rp19.013.750
- Kelas Jabatan 14: Rp18.121.250-Rp22.583.750
- Kelas Jabatan 15: Rp22.137.500-Rp26.600.000
- Kelas Jabatan 16: Rp25.812.500-Rp31.062.500
- Kelas Jabatan 17: Rp29.750.000-Rp35.000.000
![Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zU8nnsG0nuWAiyS0ge1Mq9OM8Yc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3587485/original/070859600_1632919760-Infografis_56_Eks_Pegawai_KPK_Akan_Direkrut_Jadi_ASN_Polri__Ujung_Polemik.jpg)
Terkini Lainnya
Pertama dan Terbesar di Asia Tenggara, Pabrik Baterai di Indonesia Resmi Beroperasi
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
Hoaks Foto Tokoh Sedang Baca Buku Tertentu, dari Ronaldo hingga Presiden Jokowi
Rentang Tunjangan Pegawai KPK
Jokowi
Pegawai KPK
Tunjangan Pegawai KPK
tunjungan khusus
Rekomendasi
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
Hoaks Foto Tokoh Sedang Baca Buku Tertentu, dari Ronaldo hingga Presiden Jokowi
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Jokowi Klaim Tidak Pernah Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Jokowi soal Tuduhan Cawe-Cawe di Pilkada 2024: Saya Bukan Ketua dan Pemilik Partai
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Server PDN Diretas, Jokowi Minta Semua Data Nasional Di Back Up
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Jaga Kedaulatan Maritim, Indonesia Diminta Ambil Posisi Jalur Diplomasi
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Majelis Masyayikh Rumuskan Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3