uefau17.com

TNI Beberkan Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan - News

, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko membeberkan kronologi atas peristiwa Mayor Dedi Hasibuan yang mengeruduk Polrestabes Medan bersama rombongan prajurit. Berseragam dinas militer di hari libur, mereka memulai perdebatan dengan kepolisian.

“Berawal dari ditahannya saudara yang bersangkutan atau keponakannya atas nama Ahmad Rosid Hasibuan oleh Polrestabes Medan terkait dengan kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah,” tutur Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Setelah mengetahui keponakannya ditahan, lanjut Agung, Mayor Dedi Hasibuan pun melapor ke atasannya yakni Kakumdam Bukit Barisan untuk difasilitasi dalam memberikan bantuan hukum kepada keponakannya. Dia pun mengajukan surat tertulis pada 31 Juli 2023 terkait permohonan fasilitas bantuan hukum tersebut.

“Hal ini dikuatkan dengan surat kuasa dari saudara Ahmad Rosid Hasibuan kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam I Bukit barisan sebagai penerima kuasa, yang ditandatangani di atas materai oleh saudara Rosid Hasibuan dan berdasarkan surat perintah dari Kakumdam Bukit Barisan pada tanggal 1 Agustus,” jelas dia.

“Jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada saudara Ahmad Rosid Hasibuan yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” sambungnya.

Menurut Agung, pada 3 Agustus 2023 Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk ARH ke Kapolrestabes Medan. Namun lantaran hingga 4 Agustus 2024 tersangka masih ditahan, Mayor Dedi Hasibuan pun langsung mengirimkan pesan Whatsapp kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan menanyakan jawaban atas surat permohonan penangguhan penahanan saudaranya.

“Dan dijawab lewat chat WA keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena saudara Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Saudara DFH minta jawaban tertulis atas surat yang sudah dikirim Kakumdam,” ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bertemu Kasat Reskrim

Agung mengatakan, dengan tidak adanya jawaban tertulis pada 5 Agustus 2023, Mayor Dedi Hasibuan bersama prajurit TNI lainnya pun mendatangi Polrestabes Medan dan bertemu dengan Kasat Reskrim.

“Dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim, di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya, dan di situlah yang sempat viral di media sosial. Dari kejadian tersebut kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di Kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu, dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Agung menjelaskan, kesimpulan tersebut dapat dilihat dari video yang beredar, bahwa tidak semua personel di sana berkonsentrasi mendengarkan duduk persoalan yang tengah dibahas. Bahkan, beberapa prajurit berjalan lalu lalang di tengah perdebatan.

“Mungkin ada indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, kami belum bisa mengarah ke sana,” Agung menandaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat