, Jakarta - Sebanyak 13 pria dan seorang wanita, ditangkap Polisi atas dugaan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel di wilayah Tangerang. Mereka bekerjasama memeras tamu hotel tersebut hingga meraup uang senilai Rp 1 miliar.
"Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap kelompok yang telah melakukan tindak pidana pemerasan yang terdiri dari 14 orang terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga
Penangkapan para pelaku tersebut terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga merupakan kediaman korban di kawasan Perumahan Karawaci, Kota Tangerang. Mereka ditangkap saat hendak melakukan kesepakatan dan melakukan transaksi pemerasan terhadap korban.
Advertisement
Saat proses negoisasi, nominal uang hendak diperas kepada korban semula diminta sebesar Rp 1 miliar, lalu berubah menjadi senilai Rp 350 juta.
"Permintaan pertama para pelaku saat memeras korban sebesar Rp 1 miliar, namun karena tidak disanggupi korban hanya ingin memberikan Rp 5 juta, tapi itu ditolak. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan pemerasan itu nilainya Rp 350 juta," kata Kasat Reskrim.
Lalu, sebelum transaksi dilaksanakan, dari pihak kepolisian sudah lebih dahulu melakukan penangkapan terhadap para pelaku di kediaman korban yang diketahui berinisial KT. Dari 14 orang yang berada di lokasi kejadian, sebanyak 10 orang diantaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah ASE (23), yang berperan sebagai admin grup sosial media WhatsApp yang menjadi sarana komunikasi pelaku untuk memeras korban. Lalu, JH (39), PS (53), dan FM (25) yang berperan sebagai orang yang menakuti korban agar menyerahkan uang pemerasan.
"Ada pula WE (46) menarik korban dengan paksa saat baru turun dari mobilnya dan menakuti korban agar menyerahkan uang yang diminta. DM (42) ini, supir yang mengikuti korban dari hotel menuju kediamannya di kawasan Karawaci," kata Kasat Reskrim.
Beredar sebuah video yang menampilkan aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku pemerasan terhadap penyuka sesama jenis di Surabaya. Dari informasi yang beredar, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Peran Tersangka Lain
![Sebanyak 13 pria dan seorang wanita, ditangkap Polisi atas dugaan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel di wilayah Tangerang.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OrQocMolaaM40px41aRGGPOUo64=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4532074/original/014149400_1691583313-IMG-20230809-WA0037.jpg)
Tersangka lainnya, bahkan berperan untuk mengikuti dan menakuti teman wanita korban. Yakni, SH (26) yang berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan teman wanita korban, untuk mendapatkan data identitas dan informasi terkait korban.
Bersama SB (26), yang berperan sebagai supir yang mengikuti korban dari hotel ke pusat perbelanjaan Tangcity Mall dan memantau rekan wanita korban. Juga DA (25) berperan memantau teman wanita korban dengan menggunakan sepeda motor dan membagikan informasi lokasi keberadaan temen wanita korban.
"Terakhir, MD (24), memberikan data informasi keberadaan wanita korban dan menginformasikan ke pelaku yang lainnya,"ungkap Kasat Reskrim.
Dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, salah satu di antaranya merupakan seorang wanita, yakni SH. Kasat Reskrim memastikan, pihaknya masih akan terus mengejar komplotan pelaku lainnya yang melarikan diri.
"Peran SH ini mendekati teman wanita korban untuk menanyakan identitas korban, lalu informasi yang didapat itu dikirim ke grup WhatsApp yang mereka gunakan sebagai sarana komunikasi ini untuk melakukan aksinya," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 dan juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Peran Tersangka Lain
Tangerang
Pemerasan
tamu hotel
Rekomendasi
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
Polisi Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Singgung Sidang SYL, Kapolda Metro Sebut Berkas Firli Bahuri Sedang Dilengkapi
Alasan SYL Pekerjakan Kakaknya sebagai Tenaga Ahli Kementan
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Peras Perusahaan Ekspedisi, Polisi Gadungan di Lampung Ngaku Berpangkat Aiptu
Polisi Sebut Belum Ada Kabar Damai di Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
Temukan Tenaga Kerja yang Sesuai Kriteria, Kemnaker Gelar Business Matching Dengan Industri Perhotelan Jepang
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Tekan Angka Backlog, Dinas PUPR Kaltim Siapkan Regulasi Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Lewat DAD
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Amanah Goes to Campus Ajak Generasi Muda Aceh Berkreasi di Era Digital
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
1 Tersangka Sindikat Narkoba di Ciledug Tangerang Ternyata Residivis, Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan