uefau17.com

Pengemudi Ojol Tewas Terjerat Kabel Fiber Optik, Pj Gubernur DKI: Sudah Panggil Bina Marga - News

, Jakarta Pengemudi ojek online (ojol) bernama Vadim terjerat kabel fiber optik saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (28/7/2023). Setelah 6 jam kejadian tersebut Vadim menghembuskan nafas terakhir pukul 05.30 WIB.

Menanggapi hal tersebut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara. Dia mengucap turut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa tersebut.

“Saya turut prihatin dan berbela sungkawa. Pagi ini Asisten Pembangunan DKI Jakarta (asbang) dan jajarannya mengundang semua pemilik kabel untuk supaya dirapikan,” ujar Heru di Gedung Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Dia juga menuturkan bahwa saat menjabat jadi Pj Gubernur DKI Jakarta satu bulan awal, dirinya telah mengingatkan untuk merapikan kabel yang semrawutan ini.

“Secara bertahap saya sudah panggil Plt Bina Marga untuk sama-sama merapikan kabel itu. yang keberatan masalah nilai itu nanti dibicarakan supaya semuanya enaklah bangun Jakarta,” ungkap Heru.

Untuk bantuan ke korban yang terkena kabel tersebut, pihaknya sudah memikirkannya.

"Insyaallah saya sudah memikirkan, saya minta kesepakatan," ungkap Heru,

Sebelumnya, dalam rapat paripurna Anggota DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah menyampaikan kabar duka atas meninggalnya driver ojol akibat terjerat kabel yang semrawut.

“Saya ingin mengucapkan innalilahi wainnailaihi raji'un, bertambah satu korban lagi yang meninggal dunia akibat terjerat kabel yang semrawut, baik kabel listrik maupun kabel optik,” ucapnya dalam rapat Paripurna, Jumat (4/8/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pimpinan Segera Turun ke Bawah

Dia juga mengingatkan agar pimpinan untuk saat ini turun, ini merupakan wake up call pimpinan. Jangan sampai kota membiasakan, kita baru perhatikan suatu kejadian disaat sudah menelan korban.

“Saya berharap ini menjadi prioritas Pak Pj Gubernur ke depan untuk membenahi kabel di udara yang semrawut dan para penyedia jasa telekomunikasi yang lalai,”

“Saya berharap Perda yang sudah dicanangkan tentang SJUT, Pak Pj Gub serta Pergub No. 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, ini bisa dimaksimalkan kembali dan diperketat agar tidak bertambah korban dan ini menjadi perhatian dari masyarakat,” jelas Farazandi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat