, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal melakukan eksekusi terhadap rumah yang kini ditempati oleh Guruh Soekarnoputra. Rumah itu beralamat di Jalan Sriwijaya III, Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan eksekusi pengosongan rumah Guruh Soekarnoputra tersebut akan dilakukan pihaknya pada 31 Agustus 2023 mendatang.
"Pada dasarnya eksekusi pengosongan tersebut adalah pelaksanaan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ya. Putusannya yaitu putusan nomor 757/PDT.G/2014/PN JKT.SEL Kemudian putusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 21 November 2016," kata Djuyamto kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Advertisement
"Kemudian Pengadilan Tinggi dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung RI nomor 1616.K.Perdata 2017. Kemudian ada juga putusan PK tanggal 6 Mei 2020, nomornya 239.PK Perdata 2021," sambungnya.
Sehingga, terhadap putusan yang sudah inkrah tersebut dan bahkan ketika dilakukan upaya peninjauan kembali dan dimenangkan oleh pihak dalam hal ini pemohon eksekusi dalam perkara 757 sebagai pihak tergugat III.
Maka kemudian, pihak yang menang dalam hal ini tergugat III. Karena gugatan putra Proklamator Bung Karno diperkara 757 itu ditolak, maka pemohon dalam hal tergugat III mengajukan permohonan eksekusi.
"Nah, terhadap permohonan eksekusi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah beberapa kali mengeluarkan penetapan untuk pelaksanaan eksekusi. Penetapan yang pertama itu penetapan nomor 95/eksperdata 2019 juncto nomor 757, dilaksanakanlah teguran," jelas Djuyamto.
"Setelah ditegur beberapa kali yaitu tahun 2020, 8 Januari. 22 Januari 2020, 12 Febuari 2020, ternyata pihak pemohon eksekusi tidak menjalankan dengan sukarela, kemudian dikeluarkanlah lagi penetapan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ya," tambah Djuyamto.
Anak mendiang Presiden Soekarno dan Fatmawati, Guruh Soekarnoputra menangis saat ditindak Ida Dayak untuk menyebuhkan tangannya yang sebelumnya tidak bisa ditekuk.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PN Jaksel Laksanakan Putusan Eksekusi Rumah yang Ditempati Guruh
![Palu hakim](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eU02OJPztb4MPv_9IOqPb1Er4do=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1638045/original/047427100_1499061725-gavel-1017953_960_720__Pixabay.jpg)
Penetapan itu dikeluarkan kembali pada 31 Agustus 2022. Dengan adanya penetapan ini disebutnya sebagai penetapan terakhir daripada proses hukum acara perdata.
"Di mana para pihak yang bersengketa, kemudian oleh putusan pengadilan pihak yang dimenangkan pengadilan tersebut mengajukan eksekusi. Terhadap permohonan eksekusi tersebut, maka tentu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah pimpinan Ketua Pengadilan Negeri melaksanakan putusan," ungkap Djuyamto.
Putusan itu yakni Guruh Soekarnoputra mengosongkan dan menyerahkan rumah tersebut kepada tergugat III atau pemohon ekseskusi. Dalam hal ini Susy Angkawijaya.
"Itu sebenarnya yang menjadi dasar mengapa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melaksanakan eksekusi pengosongan rumah yang dikenal rumah milik Guruh Soekarnoputro," kata Djuyamto.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![[Bintang] Pewaris Kerajaan Inggris](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TPI6gKejr0-1vzyoFTZE_rGjTcE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2149645/original/029577700_1525401729-Grafis_2.jpg)
Terkini Lainnya
Potret Guseynova Sabina, Mantan Istri Guruh Soekarnoputra asal Uzbekistan yang Sempat Diisukan Sudah Punya Pasangan Baru
PN Jaksel Laksanakan Putusan Eksekusi Rumah yang Ditempati Guruh
Guruh Soekarnoputra
Eksekusi
Pengosongan Rumah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya