uefau17.com

Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri: Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang - News

, Jakarta - Polri angkat suara perihal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) yang sempat diwarnai aksi saling sindir oleh sejumlah pihak.

Polri meminta agar semua pihak tidak seolah-olah membenturkan antar instansi dengan sejumlah permasalahan yang terjadi.

“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Menurut Sandi, sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri. Pada kenyataannya pun, Brigjen Endar telah kembali bertugas di KPK.

“Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja. Karena kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” jelas dia.

Sandi meminta dukungan semua pihak agar aparat penegak hukum di negeri ini dapat bekerja maksimal, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

“Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan, untuk bisa kerja dengan optimal, sehingga bisa kita penuhi target, dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” Sandi menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Pertemuan Kapolri dan Firli Bahuri Cs

Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada pertemuan antara Firli Bahuri Cs dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agenda itu digelar sebelum ada keputusan pengembalian Brigjen Endar Priantoro menjadi direktur penyelidikan KPK.

"Betul. Pimpinan tidak hanya Pak Firli (Bahuri) ya, lima pimpinan dan Kapolri itu bertemu kemudian juga membahas itu dan beliau-beliau juga tentu memikirkan hal yang lebih besar," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Kamis 6 Juli 2023.

Asep mengatakan, Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun. Atas dasar itu, mereka sepakat agar Brigjen Endar kembali memimpin direktorat penyelidikan KPK.

"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya, ya, Polri itu penegakan hukumnya, menegakkan hukum tindak pidana korupsi juga, memiliki tujuan yang sama, dan sama saling menguatkan. Sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," kata Asep.

Asep tak membeberkan detail kapan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri. Meski demikian, Asep tak memungkiri pertemuan membahas soal gesekan yang sempat terjadi antara KPK dan Polri berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.

"Memang mungkin ada sedikit friksi di awal, gitu kan, sedikit ada miss komunikasi di awal, nah itu dihilangkan karena beliau-beliau para pimpinan juga Pak Kapolri itu negarawan, memikirkan yang lebih besar, yang manfaatnya lebih besar," kata Asep.

3 dari 3 halaman

Tak Bisa Langsung Bertugas di KPK

Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK). Namun demikian, Endar tidak bisa langsung bertugas di KPK, lantaran harus mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) hingga Oktober 2023.

"(Pendidikan di Lemhannas hingga) Oktober 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 5 Juli 2023.

Ali mengatakan, Sekjen KPK Cahya H Harefa telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengembalian Endar ke KPK. Sejalan dengan itu, Sekjen KPK juga mengeluarkan surat tugas untuk mengikuti pendidikan di Lemhannas bersama dengan beberapa pegawai KPK lainnya.

"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhannas. Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang di Lemhannas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," kata Ali.

Ali mengatakan, untuk sementara waktu Brigjen Endar masih belum bisa melakukan pekerjaanya sebagai direktur penyelidikan. Pekerjaan Endar diemban sementara oleh Ronald Worotikan.

"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhannas," kata Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat