, Jakarta Kasus dugaan hubungan terlarang inses di Purwokerto antara bapak dan anak bermula terungkap dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44) pada hari Kamis 15 Juni 2023.
Saat itu, keduanya sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo (42), warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, sekitar tiga bulan lalu.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan yang datang ke lokasi pada Kamis sore 15 Juni 2023 langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
Advertisement
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.
Polisi memeriksa lima orang saksi. Keterangan para saksi mengarah pada satu keluarga yang pernah tinggal di gubuk sederhana di bidang tanah itu. Dia adalah Linda, bukan nama sebenarnya, merupakan ibu dari bayi-bayi tersebut.
Saat masih berusia 13 tahun ketika Linda melahirkan bayi pertamanya. Kini, 12 tahun kemudian, terungkap setidaknya ada empat bayi yang ia lahirkan dan dikubur di sebidang tanah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi pun menangkap pria berinisial R (57). Nahasnya, R merupakan ayah kandung dari Linda atau E, yang juga merupakan ayah dari bayi-bayi yang dikuburnya.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (Jumat 23 Juni 2023)," ujar Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.
Agus mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak 2012.
Berikut sederet fakta terkuaknya hubungan terlarang bapak dan anak usai ditemukannya kerangka bayi di Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas dihimpun :
Hubungan Terlarang Bapak-Anak di Balik Temua Tulang Belulang 4 Bayi di Purwokerto Banyumas
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Terungkap dari Temuan Tulang 4 Bayi di Purwokerto
![Penemuan tulang bayi di Banyumas, Jawa Tengah. (Foto: /Rudal Afgani Dirgantara)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0sEUVpG2nIcpbGxfjpZvRGyDOFU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4479063/original/041112700_1687523445-PENEMUAN_KERANGKA_BAYI_2.jpg)
Umurnya baru 13 tahun ketika Linda, bukan nama sebenarnya, melahirkan bayi pertamanya. Kini, 12 tahun kemudian, terungkap setidaknya ada empat bayi yang ia lahirkan dan dikubur di sebidang tanah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Bayi-bayi itu ditemukan dalam wujud tulang belulang. Kerangka bayi pertama ditemukan pada Kamis, 15 Juni 2023.
Ketika itu, pemilik tanah, Prasetyo Tomo (42), mempekerjakan enam orang untuk menguruk sekaligus membersihkan tanahnya. Tanah yang ia beli pada Maret 2023 itu semula kolam.
Tanpa diduga, cangkul seorang pekerja bernama Slamet yang menancap ke dalam tanah menyangkut kain yang berisi tulang belulang. Setelah bungkusan kain dibuka, ternyata itu tulang manusia.
Para pekerja itu semula hendak membuang tulang itu ke Kedung Malang, ceruk Sungai Banjaran persis di sebelah bidang tanag itu. Namun, Tomo mencegah. Ia pantas melaporkan temuan tulang itu ke Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Banyumas.
Dari laporan ini, kasus ini terungkap. Polisi yang menerima laporan datang ke lokasi dan membawa tulang itu ke dokter forensik. Hasil pemeriksaan dokter forensik menyatakan itu tulang manusia. Diperkirakan tulang bayi ini berusia sehari hingga setahun.
Enam hari kemudian, persisnya Rabu, 21 Juni 2023, pekerja kembali meneruskan pekerjaan meratakan bidang tanah yang hendak dijadikan kebun buah oleh pemiliknya. Pekerja kembali menemukan tulang belulang bayi.
Karena kembali ditemukan tulang manusia, penggalian difokuskan mencari kemungkinan tulang lain. Dan benar, ditemukan dua lagi di sisi yang lain.
Masing-masing dibungkus kain. Temuan rangka kedua dibungkus kain pembungkus kasur. Rangka ketiga dibungkus kain warna biru dan keempat dibungkus kaus dalam singlet.
Advertisement
2. Pengakuan Ibu Bayi
![Ilustrasi penemuan mayat bayi (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8CcGh_N78ABLGMLqQqG5b4_a414=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4263103/original/002442900_1671164554-ilustrasi_bayi.jpeg)
Total sudah empat kerangka bayi yang ditemukan. Meski demikian, penyelidikan polisi menyebut masih memungkinkan ada tambahan kerangka bayi lainnya.
Polisi memeriksa lima orang saksi. Keterangan para saksi mengarah pada satu keluarga yang pernah tinggal di gubuk seserhana di bidang tanah itu.
Disitulah Linda tinggal berdua bersama ayahnya. Ibunya tak lagi bersama ayahnya. Namun, mereka pindah setelah warga resah dengan hubungan ayah anak yang menjurus pada hubungan terlarang. Mereka pindah ke RT 02 RW 04 Kelurahan Tanjung. Namun, setelah temuan tulang pertama, mereka menghilang secara mendadak.
Pada Jumat dini hari, persisnya pukul 01.00 WIB, polisi menjemput Linda di rumah saudaranya di Parikraja. Dari pengakuannya, tulang bayi itu adalah anak yang sempat dikandungnya.
"Ia disuruh oleh seseorang," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus S, perihal inisiatif mengubur bayi-bayi tak berdosa itu, Jumat 23 Juni 2023.
Linda kini dalam kondisi terpuruk secara psikologis usai kasus ini terungkap dan viral. Polisi berencana memberi pendampingan psikologis agar ia bisa membantu mengungkap kasus ini.
3. Polisi Tangkap Terduga Pelaku, Ayah Kandung Ibu Bayi
![Ilustrasi bayi baru lahir](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mAx3hEnEAnMe-c8TGdLb0fjiMV8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4185097/original/030039300_1665219084-newborn-baby.jpg)
Polisi telah menangkap pria berinisial R (57) dalam kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6)," kata Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Dalam penjelasannya, Agus mengatakan R ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Kecamatan Banyumas pada Minggu 25 Juni 2023.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak 2012.
Bahkan, lanjut dia, R yang kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui jika empat kerangka yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni merupakan bayi yang dibunuhnya.
"Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP," kata Agus.
Advertisement
4. Akui Hasil Hubungan Terlarang Inses Bapak dan Anak, Ibu Diancam
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mSv-v0b0rJtdnwgLgHCB6bXziOA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245895/original/034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg)
Agus mengatakan tujuh kerangka bayi tersebut merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.
Menurut dia, bayi-bayi yang baru lahir tersebut dibunuh oleh R dengan cara dibekap dan dibungkus kain untuk dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai itu.
Lebih lanjut, Kasatreskim mengatakan E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.
"Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri," ucap Agus.
Kompol Agus mengatakan, ibunda E tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan R karena diancam akan dibunuh. Pihaknya hingga saat ini masih tersebut mengembangkan kasus penemuan kerangka bayi tersebut.
"Untuk R sementara ini masih sebagai pelaku, mungkin nanti sore akan kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan saudari E berstatus saksi korban," papar Agus.
Kompol Agus mengatakan, ibunda E tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan R karena diancam akan dibunuh. Pihaknya hingga saat ini masih tersebut mengembangkan kasus penemuan kerangka bayi tersebut.
5. Tersangka Bisa Lebih dari Satu Orang
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/__k9Mh8sJ1KNuvjuVJRmfCkRBfU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245896/original/017230700_1600779766-PENANGKAPAN2.jpg)
Pria berinisial R (57) ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Parahnya, kerangka-kerangka bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses dengan anak kandungnya sendiri.
"Semalam, kami telah menetapkan R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sebagai tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Agus juga menyebutkan tersangka dalam kasus ini bisa lebih dari satu orang. Penyidik telah memiliki barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, tersangka R diketahui telah membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak 2012.
Bahkan, lanjut dia, perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh pada tahun 2021.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tiga bayi lagi yang dia bunuh dan dikuburkan di tempat itu, selain empat kerangka bayi yang telah kami temukan pada periode 15 hingga 21 Juni," papar Agus.
Advertisement
6. Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
![[Bintang] 20 Mei: 12 Tuntutan Rakyat Indonesia Pada Jokowi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s_8fklHXQfxELfgC5JFkasG53Nw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/881018/original/019865400_1432117248-kor_1_huffingtonpost.jpg)
Agus mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Banyumas pada Senin 26 Juni 2023 telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut, namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.
Disinggung mengenai keterlibatan ibu dari saksi korban E, Kasatreskrim mengatakan bahwa S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya.
Akan tetapi, saat itu S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R.
"Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.
Dia mengatakan tersangka R dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
![Infografis Tahapan Tumbuh Kembang Bayi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aCsh_epHz23GOlDPijvUThk4w8U=/36x36:2249x2249/640x640/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4345781/original/081275700_1677890542-Cerita_akhir_pekan.jpg)
Terkini Lainnya
1. Terungkap dari Temuan Tulang 4 Bayi di Purwokerto
2. Pengakuan Ibu Bayi
3. Polisi Tangkap Terduga Pelaku, Ayah Kandung Ibu Bayi
4. Akui Hasil Hubungan Terlarang Inses Bapak dan Anak, Ibu Diancam
5. Tersangka Bisa Lebih dari Satu Orang
6. Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Purwokerto
Inses
Inses di Purwokerto
Hubungan inses
Hubungan Terlarang
Hubungan Terlarang Bapak Anak
Kerangka Bayi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Jangan Coba-Coba Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar yang Terlibat Bakal Kena Sanksi
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Pilkada 2024
Lewat Relawan Rindu, Milenial Indramayu Punya Wadah Sampaikan Aspirasi Jelang Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Pakar: Ada Mismatch Kebutuhan Dunia Kerja dan Kualifikasi Lulusan SMK
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Buka Acara Gerakan Indonesia Tertib, Harap Bisa Tertibkan Masyarakat Indonesia
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Komisi II DPR: Pergantian Ketua KPU Tak Perlu Seleksi Ulang, Otomatis Nomor Urut Berikutnya
Euro 2024
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Duel 8 Besar Euro 2024: Portugal Siap Tampil Maksimal Hadapi Gempuran Prancis
Manchester United Lagi-Lagi Kepincut Pemain Turki, Sudah Kirim Mata-Mata ke Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Berita Terkini
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Kata Gus Baha tentang Kiai yang Dekat dengan Pejabat
Meta Setop Sensor Kata Syahid Atas Rekomendasi Dewan Pengawas
Top 3 News: Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
6 Fakta Menarik Gunung Mbeliling di Flores NTT yang Diyakini Sebagai Tempat Tinggal Para Dewa
Badai Beryl yang Tewaskan 7 Orang di Karibia Menuju Jamaika, Kecepatan Angin Diprediksi 220 Km/Jam
Selain Ayu Ting Ting, 6 Seleb Ini Batal Menikah Setelah Tunangan
Harga Kripto Hari Ini 4 Juli 2024: 10 Koin Teratas Kompak Melemah
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
Cuaca Besok Jumat 5 Juli 2024: Hujan Bakal Mengguyur Siang Hari di Jabodetabek
PAN: Kita Sering Dengar Bima Arya Mau Dipinang Ridwan Kamil di Pilgub Jabar
Timnas Inggris Temui Lawan Berat di Babak Perempat Final Euro 2024
Gunung Semeru Alami 638 Kali Letusan Sejak 1 Januari hingga 4 Juli 2024, Tertinggi di Indonesia
3 Cara Mengolah Daun Salam Agar Bermanfaat Bagi Kesehatan